Laminasi dan Logika Rakyat Kecil

Beberapa waktu lalu, media ramai mengutip peringatan dari Dukcapil:

Jangan laminating dokumen penting seperti KTP, KK, dan ijazah, karena bisa merusak chip dan menyulitkan verifikasi data.”

Kedengarannya masuk akal—di atas kertas.

Tapi mari kita turun sebentar dari menara aturan itu, dan menjejak tanah tempat rakyat berpijak.

Antara Teori dan Realita Lapangan

Katanya, e-KTP punya chip canggih yang menyimpan data biometrik dan bisa dibaca alat khusus.

Tapi… di mana alat itu sekarang?

Berapa banyak warga yang pernah melihat chip-nya benar-benar berfungsi?

Bagi banyak orang, e-KTP hanyalah kartu plastik biasa. Chip-nya tak terasa manfaatnya, kadang bahkan hanya seperti tempelan logam tipis.

Maka alasan “jangan laminating karena bisa rusak chip” terdengar lebih seperti teori di ruang rapat daripada kenyataan di ruang tamu rakyat kecil.

Yang rakyat tahu, bukan chip yang rusak—tapi dokumen yang cepat lusuh, luntur, dan sobek.

Kertas Rapuh, Hidup Lebih Rapuh

Coba lihat kertas KK atau akta kelahiran keluaran Dukcapil: tipis, mudah robek, dan luntur kalau kena air.

Tidak semua orang punya lemari arsip, brankas, atau rumah yang kedap lembab.

Ada yang tinggal di rumah papan, atap bocor, lantai tanah.

Bagi mereka, melaminating bukan soal gaya—tapi soal bertahan hidup.

Karena ketika dokumen rusak, mereka harus berhadapan dengan antrean panjang, blangko habis, tinta printer macet, hingga oknum yang membuka tarif “pelicin”.

Jadi, rakyat memilih cara paling sederhana dan logis: amankan dokumen sendiri.

Negara Melihat dari Atas, Rakyat Merasakan dari Bawah

Larangan demi larangan sering datang dari atas tanpa menengok ke bawah.

Padahal kalau tujuan pemerintah adalah menjaga keaslian data, solusinya bukan sekadar melarang—tetapi membangun sistem digital yang cepat dan transparan.

Sekarang semua data sudah daring.

Keaslian tidak ditentukan oleh plastik pelapis, tapi oleh database negara.

Yang penting bukan bentuk fisik dokumennya, tapi integritas datanya.

Birokrasi yang Masih Penuh Luka Lama

Kita tahu bagaimana ruwetnya urusan administrasi di negeri ini.

Satu berkas bisa menghabiskan satu hari. Kadang petugasnya tak hadir, sistemnya offline, printer kehabisan tinta.

Dan ironinya, di tengah pelayanan publik yang belum ideal, rakyat malah disalahkan karena berusaha melindungi dokumennya sendiri.

Padahal, itu bukan pelanggaran—itu bentuk tanggung jawab.

Sebelum Melarang, Perbaiki Diri Dulu

Sebelum pemerintah melarang laminasi, sebaiknya perbaiki dulu kualitas kertas dan tinta dokumen.

Kalau dokumennya kuat, tak ada rakyat yang repot melapisinya.

Tapi kalau negara belum mampu melindungi dokumen rakyatnya, biarkanlah rakyat berusaha melindungi dokumennya dengan caranya sendiri.

Rakyat bukan tak paham aturan. Mereka hanya terlalu akrab dengan kenyataan.

Kertas tipis, tinta luntur, sistem offline, birokrasi panjang—itulah dunia nyata mereka.

Mereka tidak melawan kebijakan, mereka menyesuaikan diri dengan hidup yang rapuh.

Laminasi Bukan Perlawanan, Tapi Pertahanan

Bagi rakyat kecil, selembar dokumen bukan sekadar kertas — itu bukti perjuangan, kerja keras, dan identitas yang harus dijaga.

Larangan laminasi mungkin dimaksudkan baik, tapi pelaksanaannya perlu hati.

Rakyat tidak menolak aturan, mereka hanya butuh logika yang berpihak.

Karena yang mereka jaga bukan plastik,
tapi hak untuk diakui dan tidak hilang hanya karena selembar kertas yang basah atau sobek.

Penutup

Negara boleh bicara teori,
tapi rakyat hidup dengan realita.

Kalau dokumen negara masih rapuh,
jangan salahkan rakyat karena ingin menjaganya.

Jangan larang rakyat melindungi dokumennya,
sebelum negara mampu melindungi dokumen rakyatnya.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *