Langkah di Atas Abu Gaza — Indonesia dan Diplomasi Nurani
Langit Gaza belum juga biru. Asap dan doa masih saling berkejaran di atas reruntuhan.
Namun di kejauhan, Indonesia menatap dengan mata teduh — bukan marah, tapi iba.
Dari negeri yang jauh, muncul satu tanya: apakah kita akan melangkah dengan senjata, atau dengan nurani?
Pertanyaan itu kini bergema di ruang publik, di ruang sidang, bahkan di ruang hati bangsa.
Dari Janji Kemanusiaan ke Tanggung Jawab Diplomasi
Sejak Presiden Prabowo Subianto menegaskan kesiapan Indonesia membantu Gaza, dunia menoleh.
Pernyataan itu bukan sekadar janji, tapi simbol komitmen kemanusiaan.
Kementerian Pertahanan pun menyiapkan TNI — bukan untuk berperang, melainkan untuk menolong.
Pasukan Zeni, medis, dan psikolog dipersiapkan untuk rekonstruksi dan pemulihan trauma.
Namun langkah besar selalu menuntut pijakan hukum yang kuat.
Sampai kini, belum ada mandat resmi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Padahal, tanpa mandat itu, misi apa pun bisa dianggap intervensi.
Dalam hukum internasional, setiap pengiriman pasukan lintas negara memerlukan legitimasi Dewan Keamanan PBB.
Inilah garis tipis yang membedakan misi kemanusiaan dari operasi politik.
Dan Indonesia, dengan sejarah bebas-aktifnya, paham benar risiko melangkah di area abu-abu.
Hukum Nasional dan Internasional: Penuntun Langkah Bangsa
Secara hukum nasional, dasar pengiriman TNI diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004.
Pasal 7 ayat (2) huruf b jelas menyebut: TNI dapat ditugaskan ke luar negeri dalam misi PBB.
Artinya, mandat internasional bukan pilihan moral semata, tapi syarat konstitusional.
Tanpa itu, setiap langkah bisa dianggap melampaui mandat undang-undang.
Di sini, hukum menjadi pagar bagi niat baik agar tak tergelincir dalam politik global.
Dalam konteks hukum internasional, prinsip kedaulatan negara tetap utama.
Piagam PBB Pasal 2 ayat 4 menegaskan tentang larangan penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah negara lain.
Maka, pengiriman pasukan ke Gaza tanpa restu PBB akan menyalahi norma tersebut.
Hukum mengajarkan bahwa niat baik pun harus menempuh jalan yang benar.
Kemanusiaan tanpa hukum hanyalah emosi; hukum tanpa kemanusiaan hanyalah teks.
Dinamika Geopolitik dan Pandangan Dunia
Secara geopolitik, isu Gaza bukan sekadar tragedi kemanusiaan — tapi medan diplomasi global.
Israel menolak kehadiran negara-negara seperti Turki dan Indonesia.
Amerika Serikat bahkan mengusulkan untuk pembentukan International Stabilization Force (ISF), pasukan non-PBB.
Namun banyak pengamat menilai ISF bias terhadap kepentingan Israel.
Beni Sukadis dan Prof. Sudarnoto Abdul Hakim sama-sama menegaskan bahwa, partisipasi tanpa mandat PBB berisiko fatal.
Dari kacamata akademis, Harvard Belfer Center (2023) dan CSIS (2024) menyebut bahwa misi non-mandat cenderung memicu ketegangan baru.
Sementara OCHA (2022) mencatat, 60% misi tanpa koordinasi gagal mencapai tujuan kemanusiaan.
Data ini menunjukkan bahwa moral tanpa strategi bisa berakhir tragis.
Maka diplomasi, bukan militer, adalah instrumen paling rasional untuk Indonesia.
Soft power — kekuatan moral, budaya, dan solidaritas — jauh lebih efektif daripada pasukan bersenjata.
Jalan Tengah: Dari Nurani ke Aksi
Dalam dunia yang retak, Indonesia harus memilih posisi dengan bijak.
Bukan menjadi penonton, tapi juga bukan pemain yang terseret arus geopolitik.
Melalui Gerakan Non-Blok (GNB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Indonesia bisa menggalang solidaritas global.
Diplomasi multilateral akan memberi ruang bagi peran kemanusiaan tanpa pelanggaran hukum.
Di sinilah Indonesia bisa menjadi jembatan nurani antara Timur dan Barat.
Sebagaimana Journal of Peacebuilding & Development (2023) menulis, “Diplomasi jangka panjang lebih kuat daripada intervensi sementara.”
Maka langkah terbaik Indonesia adalah mengirim dokter, bukan tentara; psikolog, bukan peluru.
Bantuan kemanusiaan, bukan operasi militer, adalah bentuk paling luhur dari perjuangan.
Karena bangsa besar bukan yang paling berani berperang, tapi yang paling sabar membangun damai.
Dan Indonesia telah membuktikan itu di banyak medan sejarah.
Kini, dunia menunggu keputusan kita.
Apakah Indonesia akan berjalan di atas hukum, atau terjebak dalam permainan geopolitik?
Jawabannya harus jelas: Indonesia berdiri di pihak kemanusiaan, tapi berpijak di atas hukum.
Karena damai yang sejati lahir bukan dari keberanian menembak, tapi dari kebijaksanaan menahan diri.
Dan tugas bangsa ini adalah menyalakan lilin, bukan menambah gelap di tengah dunia yang berduka.
Maka biarlah langkah Indonesia menuju Gaza menjadi langkah yang penuh makna:
Bukan invasi, tapi inspirasi.
Bukan intervensi, tapi interaksi.
Bukan kekuatan, tapi keteladanan.
Sebab, seperti langit jingga di ufuk senja, perdamaian sejati selalu lahir dari cahaya — bukan dari api.

