SPSI Tegas Tolak PHK Sepihak di PT Multistrada Arah Sarana Tbk (Michelin Indonesia)

JinggaNews, Cikarang,31 Oktober 2025 — Di pabrik yang selalu berdengung oleh mesin, hak pekerja menghadapi ujian berat.

Sekitar 280–370 pekerja PT Multistrada Arah Sarana Tbk (Michelin Indonesia) terancam PHK sepihak.

Di tengah ketidakpastian itu, SPSI bangkit, menegaskan bahwa keadilan bukan sekadar kata, tetapi tanggung jawab yang harus ditegakkan oleh semua pihak.

Bagi pekerja, PHK ini bukan sekadar kehilangan pekerjaan, tapi juga kehilangan rasa aman, penghidupan keluarga, dan keyakinan bahwa usaha mereka dihargai.

Kami berdiri bukan hanya untuk menolak PHK, tapi untuk memastikan setiap pekerja merasa dihormati dan terlindungi,” ujar Guntoro, Ketua PUK SP KEP SPSI.

PHK Sepihak Bertentangan dengan Hukum

Guntoro menegaskan bahwa PHK ini melanggar Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang masih berlaku, serta Undang-Undang Ketenagakerjaan dan PP No. 35 Tahun 2021.

PHK harus melalui kesepakatan, bukan keputusan sepihak. Keadilan lahir dari dialog dan kesepakatan, bukan dari tekanan atau ketakutan,” tambah Guntoro.

Mayoritas pekerja terdampak adalah anggota aktif SPSI, sehingga muncul dugaan praktik union busting.

Namun, tantangan ini justru menyalakan semangat solidaritas pekerja: mereka berdiri bersama, bersatu demi hak yang sah.

Empat Tuntutan SPSI untuk Keadilan

PUK SP KEP SPSI menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Batalkan PHK sepihak seluruh pekerja terdampak.
  2. Adakan perundingan resmi sesuai hukum ketenagakerjaan.
  3. Lindungi hak normatif pekerja sesuai PKB dan peraturan.
  4. Hentikan diskriminasi dan praktik union busting.

Tuntutan ini bukan sekadar protes, tetapi panggilan untuk menegakkan keadilan nyata, yang memberi rasa aman dan keyakinan bagi setiap pekerja.

Jalur Hukum dan Solidaritas Damai

Jika tuntutan ini diabaikan, SPSI siap menempuh jalur hukum bipartit, tripartit, hingga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). L

Serikat pekerja juga siap menggelar aksi damai berskala besar, sambil melaporkan kasus ini ke Disnaker, DPRD, dan Kemenaker RI.

Kami tidak akan tinggal diam. Setiap hak pekerja adalah nyala semangat yang wajib dijaga. Keadilan adalah pondasi masa depan yang adil bagi semua,” tegas Guntoro.

DPP SPSI: Bersama Sampai Hak Pulih

Ketua DPP SPSI, Dr. Abdullah, menegaskan bahwa perjuangan ini adalah tanggung jawab kolektif.

Keadilan bukan pilihan, tapi kewajiban. Kami akan berjuang sampai hak pekerja pulih, terdengar, dan dihormati. Tidak ada yang boleh diabaikan,” kata Dr. Abdullah.

Seruan Solidaritas Nasional

PUK SP KEP SPSI menyerukan seluruh anggota, konfederasi serikat, dan masyarakat pekerja Indonesia untuk bersatu menolak ketidakadilan.

Bersama, hak pekerja dijaga, masa depan industri lebih adil, dan semangat solidaritas terus menyala.

Di balik dentuman mesin dan langkah-langkah pekerja yang gigih, tersimpan kisah tentang keberanian, keadilan, dan harapan.

Setiap hak yang diperjuangkan adalah benih yang ditanam untuk masa depan; setiap suara yang didengar adalah melodi yang menuntun industri menuju kesejahteraan.

Seperti matahari yang tak pernah lelah menyinari bumi, SPSI berdiri, menyalakan cahaya bagi mereka yang terdzalimi, mengingatkan bahwa keadilan bukan sekadar tujuan, tetapi perjalanan yang penuh makna.

Di sinilah, perjuangan dan kasih pada sesama pekerja bertemu, membentuk harmoni yang abadi—sebuah janji bahwa hak dan martabat manusia akan selalu menjadi puisi hidup yang tak pernah pudar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *