Ketika Angka Menyentuh Nurani
Jakarta, November 2025. Suasana rapat di gedung Kementerian Keuangan terasa tegang dan serius ketika isu habisnya kuota KUR 2025 beredar luas.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dari total alokasi Rp284 triliun, masih ada sekitar Rp60 triliun yang belum tersalurkan.
Pernyataan ini langsung meredam kepanikan para pelaku UMKM yang sempat mendengar kabar keliru.
Purbaya menjelaskan bahwa masalah utama bukan ketiadaan dana, tetapi praktik pelaksanaan pada tingkat bank penyalur.
Ada indikasi beberapa cabang bank mempersulit pengajuan — meminta dokumen berlebih atau agunan untuk pinjaman kecil — padahal aturan KUR mengatur kemudahan bagi pinjaman mikro.
Kondisi ini membuat realisasi penyaluran baru menyentuh sekitar 76,8% dari target sampai pertengahan Oktober.
Reaksi pemerintah pun cepat. Purbaya menegaskan akan melakukan investigasi administratif terhadap bank yang dilaporkan menyimpang.
Ia menekankan bahwa KUR adalah instrumen untuk menumbuhkan usaha rakyat, bukan barang yang diperebutkan atau diselewengkan.
Di sudut pasar, seorang ibu menata dagangannya dengan tangan yang rapuh tetapi tekad yang tebal.
Ia tidak butuh pidato, hanya kejelasan — sebuah bantuan modal yang datang cepat agar wajan gorengnya tak berhenti berputar.
Di sanalah KUR seharusnya berbisik: “Silakan mulai.”
➡️ Lanjut ke Halaman 2:
Selanjutnya kita akan menyingkap bagaimana prosedur dan sikap beberapa bank membentuk dinding tak terlihat antara modal dan mimpi.

