Ribuan Buruh Karawang Kepung Kantor Bupati, Layangkan 8 Tuntutan ke Pemerintah
JinggaNews.com, (12/11/2026) — Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Karawang menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Rabu (12/11/2025).
Massa menuntut pemerintah daerah dan pusat segera memenuhi delapan poin tuntutan yang mereka nilai sebagai bentuk keadilan bagi kaum pekerja.
Pantauan JinggaNews.com di lokasi, sejak pukul 08.00 WIB ribuan buruh telah memadati area sekitar Kantor Pemda Karawang.
Mereka datang dengan konvoi kendaraan roda dua dan empat, membawa spanduk serta poster bertuliskan berbagai aspirasi.
Suara orasi menggema dari atas mobil komando, menuntut perubahan nyata bagi nasib buruh di Karawang.
Delapan Tuntutan Buruh
Dalam aksinya, massa buruh menyuarakan delapan tuntutan utama, di antaranya:
- Menghapus sistem pemagangan dan mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2025, yang dinilai membuka celah eksploitasi terhadap tenaga kerja muda.
- Menetapkan kenaikan upah tahun 2026 sebesar 10 persen.
- Melaksanakan reforma agraria dan membangun industrialisasi desa untuk pemerataan ekonomi.
- Mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan berbasis kerakyatan.
- Menghapus sistem kerja outsourcing dan kontrak.
- Menolak badai PHK dengan alasan efisiensi perusahaan.
- Menciptakan lapangan kerja formal untuk menekan angka pengangguran.
- Membatalkan kenaikan tunjangan DPRD Kabupaten Karawang, yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.
Dukungan Luas dari Berbagai Serikat
Aksi bertajuk “Karawang Poek” ini diikuti berbagai organisasi buruh besar seperti Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Buruh Kerakyatan (FBK), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), SERBUK Komite Wilayah Jawa Barat, Komite Rakyat Sipil Karawang (KRSK), serta elemen mahasiswa dari PPMI dan Aliansi BEM Karawang.
“Kami datang bukan hanya untuk soal upah, tapi tentang martabat buruh. Jangan lagi kami dipermainkan dengan aturan magang dan kontrak yang menindas,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.
Aksi Tertib di Bawah Pengawalan Polisi
Ribuan aparat kepolisian dari Polres Karawang tampak berjaga di beberapa titik strategis.
Pengamanan diperketat untuk menjaga aksi tetap damai dan mengantisipasi kemacetan. Polisi juga menutup sebagian ruas jalan menuju kompleks Pemda agar arus kendaraan tetap teratur.
Kapolres Karawang AKBP Dedi Supriyanto mengimbau massa agar menyampaikan aspirasi secara tertib.
“Kami mengawal aksi ini agar tetap kondusif. Silakan menyampaikan pendapat, tapi tetap menjaga ketertiban umum,” ujarnya kepada JinggaNews.com di lokasi.
Hingga siang hari, massa buruh masih bertahan di depan Kantor Pemda sambil menunggu perwakilan pemerintah daerah untuk berdialog.
Situasi di lapangan terpantau kondusif, meski arus lalu lintas sempat tersendat di beberapa titik utama kota.
Suara dari Lapangan
Salah satu buruh, Rudi Hartono, mengaku kecewa dengan kebijakan Perbup Nomor 19 Tahun 2025 tentang sistem pemagangan.
“Magang sekarang bukan belajar, tapi eksploitasi. Kami menuntut kejelasan dan keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait delapan tuntutan para buruh.
Di tengah lautan aspirasi dan kepulan debu jalanan, suara buruh masih menggema lirih—tentang cinta pada kerja, tentang hak yang mereka rawat dengan peluh dan harapan.
Di Karawang hari ini, perjuangan bukan hanya soal upah, tapi tentang martabat manusia yang ingin hidup lebih bermakna.

