Polusi Debu Hitam Ganggu Warga Kaliabang Bahagia, DLH Bekasi Lakukan Penelusuran

Jingganews.com, Bekasi (23/11/2025) — Keluhan warga Kaliabang Bahagia, Kota Bekasi, kembali menyeruak setelah debu hitam pekat yang diduga berasal dari aktivitas sebuah pabrik di kawasan tersebut kembali menyelimuti permukiman.

Debu yang beterbangan sejak lebih dari satu bulan itu menimbulkan bau menyengat dan rasa sesak bagi warga yang setiap hari menghirup udara yang sama.

Laporan pertama muncul dari pemberitaan Kumparan yang dirilis pada 15 November 2025. Dalam pemberitaan tersebut dijelaskan bahwa warga di Kaliabang Bahagia mengeluhkan debu yang mereka yakini berasal dari aktivitas pengolahan batu bara di salah satu pabrik.

Warga bercerita bahwa debu itu kerap muncul ketika pabrik beroperasi pada jam tertentu dan menyebabkan iritasi mata hingga gangguan pernapasan ringan.

Laporan lanjutan kemudian diterbitkan oleh Pojok Bekasi pada 20 November 2025. Dalam laporannya, media tersebut menjelaskan bahwa debu hitam itu telah mengganggu kenyamanan warga selama lebih dari sebulan.

Debu menempel di lantai rumah, perabot, sepeda motor, hingga pakaian yang dijemur.

Beberapa warga mengeluhkan anak-anak mulai mengalami batuk, sementara orang dewasa sering merasakan pusing dan mual setelah menghirup udara tercemar.

Menanggapi laporan masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi melakukan inspeksi langsung ke lokasi pabrik yang dicurigai sebagai sumber polusi.

Pejabat DLH menyampaikan kepada Pojok Bekasi bahwa mereka sedang menelusuri sumber emisi dengan memeriksa cerobong, proses produksi, hingga dokumen lingkungan seperti UKL-UPL dan Amdal milik perusahaan.

DLH juga sedang melakukan uji laboratorium untuk mengetahui jenis polutan dan tingkat konsentrasinya.

Pejabat DLH menyebutkan bahwa apabila hasil pengujian menunjukkan pelanggaran terhadap baku mutu emisi, maka pemerintah daerah siap menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak perusahaan.

Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, penghentian operasi sementara, hingga pembekuan izin jika ditemukan pelanggaran berat.

Warga berharap pemerintah bertindak cepat karena khawatir dampak jangka panjang dari debu tersebut akan mempengaruhi kesehatan anak-anak yang tinggal di kawasan padat penduduk itu.

Beberapa warga yang diwawancarai dalam laporan Kumparan menyatakan bahwa mereka mendesak pemerintah lebih tegas dan transparan dalam menindak industri yang mencemari lingkungan.

Hingga kini, DLH masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan sumber pasti dan kandungan debu yang menyelimuti kawasan Kaliabang Bahagia.

Keputusan resmi terkait sanksi akan diumumkan setelah hasil laboratorium selesai.

Di tengah langit yang seharusnya cerah itu, warga Kaliabang Bahagia hanya berharap udara kembali bersih, rumah kembali aman, dan kehidupan tak lagi dibayangi debu hitam yang turun tanpa permisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *