TPS Liar Kebalen Ditutup Pemkab Bekasi, Video Petugas Kebersihan Disorot
Jingga News, Bekasi — Pemerintah Kabupaten Bekasi menutup TPS liar Kebalen di Kecamatan Babelan setelah aduan warga dan video penumpukan sampah Bekasi viral di media sosial, sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah Bekasi yang dinilai mendesak. Penutupan dilakukan melalui koordinasi DLH Kabupaten Bekasi, di tengah beredarnya video lain yang memperlihatkan dugaan penyampaian aspirasi petugas kebersihan Bekasi terkait persoalan pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Persoalan sampah di Kelurahan Kebalen mencuat setelah sejumlah unggahan warga memperlihatkan tumpukan sampah dalam jumlah besar di kawasan bantaran sungai yang tidak diperuntukkan sebagai tempat pembuangan. Kondisi tersebut dikeluhkan warga karena menimbulkan bau tidak sedap, mencemari lingkungan sekitar, serta berpotensi berdampak pada kesehatan masyarakat, terutama di kawasan permukiman padat.
Isu TPS liar ini kemudian mendapat perhatian pemerintah daerah hingga pemerintah provinsi Jawa Barat, mengingat persoalan sampah di wilayah Bekasi selama ini menjadi tantangan serius dalam pengelolaan lingkungan perkotaan.
Peninjauan Langsung oleh Plt Bupati Bekasi
Merespons sorotan publik tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja melakukan peninjauan langsung ke lokasi TPS liar di Kebalen pada Minggu (28/12/2025). Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan warga serta arahan dari Gubernur Jawa Barat yang menyoroti persoalan TPS ilegal di wilayah tersebut.
Dalam peninjauan itu, Plt Bupati memastikan bahwa lokasi yang sebelumnya terekam dalam video viral telah dibersihkan. Meski demikian, Pemkab Bekasi tetap memutuskan untuk menutup area tersebut secara permanen agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah ilegal.
Pemerintah daerah menilai keberadaan TPS liar tidak hanya melanggar ketentuan pengelolaan lingkungan, tetapi juga berpotensi mencemari aliran sungai, memperburuk kualitas air, serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan masyarakat di sekitarnya.
Koordinasi dengan DLH dan Aparat Wilayah
Penanganan TPS liar di Kebalen dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, pemerintah kelurahan, dan kecamatan setempat. Pemkab Bekasi menyatakan akan meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal, khususnya di bantaran sungai dan lahan kosong.
Selain penutupan TPS liar, pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah resmi yang telah disediakan. Partisipasi warga dinilai menjadi kunci utama untuk mencegah kemunculan kembali TPS ilegal di wilayah tersebut.
Tantangan Timbulan Sampah di Bekasi
Kasus TPS liar di Kebalen tidak terlepas dari tingginya timbulan sampah di wilayah Bekasi. Data menunjukkan Kabupaten Bekasi menghasilkan sekitar 2.600 ton sampah per hari, sementara kemampuan pengangkutan ke tempat pemrosesan akhir (TPA) baru mencapai sekitar 600 ton per hari. Kondisi ini menyebabkan sebagian besar sampah berpotensi menumpuk di luar sistem pengelolaan resmi.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mencatat total timbulan sampah pada 2022 mencapai sekitar 630,7 juta kilogram per tahun, mencerminkan besarnya beban pengelolaan sampah di kawasan urban dengan kepadatan penduduk dan aktivitas ekonomi tinggi.
Keterbatasan armada dan sumber daya manusia turut menjadi kendala. Studi pengelolaan sampah perkotaan menunjukkan hanya sekitar 46–53 persen sampah yang dapat dikelola secara formal, seiring belum sebandingnya jumlah armada pengangkut dan petugas kebersihan dengan volume sampah harian.
Penanganan Sampah Liar dan Sungai
DLH Kabupaten Bekasi mencatat sepanjang 2024 pihaknya telah mengangkut sedikitnya 144 ton sampah liar dari berbagai aliran sungai. Sampah-sampah tersebut sebagian besar berasal dari praktik pembuangan ilegal di bantaran sungai yang berpotensi memicu pencemaran lingkungan dan meningkatkan risiko banjir.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa penanganan TPS liar harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pengawasan rutin, penegakan aturan, serta edukasi kepada masyarakat.
Video Dugaan Aksi Petugas Kebersihan
Di tengah penanganan TPS liar tersebut, beredar pula video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang yang diduga petugas kebersihan mendatangi Kantor Kelurahan Kebalen. Video itu memunculkan dugaan adanya penyampaian aspirasi atau keluhan terkait sistem pengelolaan sampah dan kondisi kerja petugas lapangan.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kelurahan, kecamatan, maupun instansi terkait yang mengonfirmasi adanya aksi demonstrasi atau tuntutan resmi sebagaimana yang beredar di media sosial. Pemerintah daerah menyatakan masih menelusuri informasi tersebut.
Langkah Jangka Panjang Pemerintah Daerah
Pemkab Bekasi menegaskan keterbukaannya terhadap aspirasi masyarakat maupun petugas lapangan selama disampaikan melalui mekanisme yang berlaku. Pemerintah juga mengimbau publik untuk tidak menarik kesimpulan sepihak sebelum ada penjelasan resmi.
Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah daerah mendorong penguatan sistem pengelolaan sampah terpadu, termasuk rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berkapasitas sekitar 1.000 ton per hari melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha. Selain itu, penguatan bank sampah di tingkat RW terus didorong untuk mengurangi timbulan sampah dari sumbernya.
Pemkab Bekasi menegaskan komitmennya menjaga kebersihan lingkungan dan merespons setiap aduan masyarakat secara bertahap dan terukur. Penanganan TPS liar di Kebalen diharapkan menjadi langkah awal untuk mencegah persoalan serupa terulang di wilayah lain.
Kebalen hari ini mengajarkan satu hal sederhana: lingkungan tak bisa dijaga dengan imbauan semata. Ia membutuhkan kehadiran negara, kerja petugas yang dihargai, dan warga yang peduli. Di sanalah kebersihan menemukan maknanya.

