Harimau di Tengah Kebun Binatang Politik: Membaca Ancaman dan Harapan dalam Representasi Rakyat

Politik Indonesia hari ini sedang menderita anemia imajinasi yang akut. Di tengah kelelahan publik menghadapi bahasa politik teknokratis yang kering dan janji-janji basi yang didaur ulang setiap lima tahun sekali, simbol kembali menggeliat dan mengambil panggung utama. Dalam kancah kekuasaan modern, lambang partai bukan sekadar urusan estetika atau pemanis spanduk di pinggir jalan; ia adalah bentuk serangan psikologis. Sebuah simbol bekerja lebih brutal dari manifesto dan lebih menusuk daripada ribuan jam pidato retoris di podium. Ia adalah pesan ideologis yang dipadatkan menjadi satu titik fokus yang menghujam alam bawah sadar pemilih.

Munculnya harimau sebagai identitas Partai Gerakan Rakyat bukan sekadar urusan desain grafis atau pencarian logo yang “keren” agar terlihat menonjol di kertas suara. Ini adalah sebuah pernyataan perang terhadap kemapanan visual yang selama ini didominasi oleh pohon-pohon statis, hewan-hewan peliharaan kekuasaan, dan simbol-simbol surgawi yang sering kali disalahgunakan. Harimau hadir sebagai sebuah anomali visual, sebuah gangguan di tengah keheningan politik kita. Kehadirannya memaksa kita untuk mengajukan pertanyaan yang lebih radikal: apakah ini sebuah tanda kebangkitan kedaulatan rakyat yang sesungguhnya, ataukah sekadar predator baru yang sedang bersiap memangsa sisa-sisa harapan demokrasi kita?

Menggoyang Kemapanan “Peliharaan” Elite

Selama berdekade-dekade, imajinasi politik Indonesia dikurung dalam kebun binatang simbol yang itu-itu saja. Kita tumbuh besar dengan melihat Banteng yang diklaim sebagai milik massa marhaen namun sering kali terjebak dalam romantisme nostalgia dan birokrasi internal yang kaku. Kita melihat Beringin yang menawarkan janji “keteduhan” namun akarnya kerap kali menghimpit pertumbuhan demokrasi di bawahnya demi stabilitas semu. Kita juga melihat Garuda, yang meski merupakan lambang negara, sering kali dikooptasi oleh mereka yang haus akan otoritarianisme untuk membungkam kritik dengan dalih nasionalisme harga mati. Belum lagi simbol-simbol religius yang, meski mulia di atas kertas, sering kali jatuh menjadi komoditas politik identitas yang memecah belah.

Di tengah kebun binatang yang tertib dan penuh kepura-puraan ini, harimau muncul sebagai gangguan. Harimau bukanlah hewan ternak yang bisa digembalakan dengan mudah oleh instruksi elite pusat. Ia bukan simbol stabilitas yang diam di tempat seperti pohon, dan bukan pula entitas yang bisa dijinakkan dalam struktur hierarki yang membosankan. Harimau adalah predator puncak—ia mandiri, liar, waspada, dan mematikan. Dengan memilih harimau, sebuah gerakan politik sedang mengirimkan pesan subliminal yang sangat provokatif: “Kami tidak butuh restu dari elite lama, dan kami datang untuk merebut kembali kedaulatan yang selama ini dicuri dari tangan rakyat.”

Ini adalah upaya untuk memutus rantai patronase. Jika banteng butuh gembala dan beringin butuh tukang kebun, harimau hanya butuh nalurinya untuk bertahan hidup dan berkuasa. Secara semiotik, ini adalah tantangan langsung terhadap status quo. Harimau adalah simbol kekuatan yang otonom, sebuah entitas yang tidak berdiri di bawah bayang-bayang sejarah orang lain, melainkan menulis sejarahnya sendiri dengan kuku dan taringnya sendiri.

Antitesis Narasi “Perlindungan dari Atas”

Salah satu penyakit kronis dalam politik Indonesia adalah mentalitas “Bapakisme” atau “Perlindungan dari Atas”. Rakyat selalu diposisikan sebagai objek yang lemah, massa yang bodoh yang harus “dibimbing”, “dilindungi”, dan “disuapi” oleh negara atau para pemimpin pujaan. Negara diposisikan sebagai pengasuh, dan elite politik bertindak sebagai orang tua yang tahu apa yang terbaik bagi anak-anaknya.

Harimau menawarkan antitesis yang tajam terhadap logika tersebut. Harimau tidak merepresentasikan rakyat sebagai domba yang butuh perlindungan, melainkan sebagai kekuatan alamiah yang memiliki taringnya sendiri. Secara simbolik, kekuatan harimau tidak datang dari surat keputusan pemerintah atau legitimasi dari menara gading; kekuatannya inheren dalam dirinya sendiri. Pesan yang tersirat sangat jelas: rakyat adalah sumber kekuatan utama, bukan sekadar pelengkap penderita dalam pesta pora pemilu.

Namun, di sinilah letak provokasi yang sesungguhnya. Jika rakyat diibaratkan sebagai harimau, maka hubungan antara rakyat dan pemimpinnya harus didefinisikan ulang. Pemimpin tidak lagi bisa bertindak sebagai majikan, karena harimau tidak pernah benar-benar bisa dimiliki oleh seorang majikan. Ini adalah gagasan tentang kedaulatan yang meledak dari bawah, sebuah energi sosial yang hidup di gang-gang sempit, di pasar-pasar tradisional, dan di sawah-sawah yang selama ini hanya dijadikan latar belakang foto kampanye. Harimau adalah simbol dari keberanian untuk mengatakan “tidak” pada penindasan yang sistemik.

Risiko Berdarah: Estetika Perlawanan atau Fasisme Modern?

Tentu saja, kita tidak boleh naif. Penggunaan predator sebagai wajah sebuah gerakan politik menyimpan risiko yang berdarah. Dalam masyarakat yang memiliki trauma sejarah terhadap kekerasan politik dan militerisme, harimau bisa dengan mudah ditafsirkan sebagai simbol agresivitas atau politik konfrontatif yang menghalalkan segala cara. Kekhawatiran ini sah dan sangat beralasan.

Pertanyaannya adalah: apakah harimau ini akan menggunakan taringnya untuk melindungi rakyat yang selama ini diterkam oleh ketidakadilan, atau ia justru akan menjadi pemangsa baru bagi siapapun yang berani berbeda pandangan? Ada garis tipis antara “simbol kekuatan rakyat” dan “estetika fasisme”. Fasisme selalu menyukai simbol-simbol hewan buas yang gagah untuk membakar emosi massa, menciptakan musuh bersama, dan melegitimasi kekerasan demi apa yang mereka sebut sebagai “kejayaan”.

Jika harimau ini hanya dibalut dengan retorika permusuhan dan kebencian terhadap “pihak lain”, maka ia tak lebih dari sekadar alat mobilisasi massa yang berbahaya. Namun, jika ia dibingkai dalam etika konstitusional dan komitmen terhadap kemanusiaan, maka ia bisa menjadi pelindung yang tangguh. Tantangan terbesar bagi Partai Gerakan Rakyat—dan bagi publik yang mengawasinya—bukanlah pada seberapa bagus gambar harimau tersebut di baliho, melainkan pada bagaimana simbol itu diterjemahkan dalam perilaku politik sehari-hari. Apakah harimau ini akan diam saja ketika melihat hutan rakyat dijarah? Apakah harimau ini akan tetap punya taring saat berhadapan dengan kekuatan modal yang besar?

Politik Simbol sebagai Pelarian dari Kekosongan Ideologi

Kita juga harus berani bertanya secara kritis: apakah kebangkitan simbol-simbol gagah ini merupakan tanda dari matinya ideologi? Di era media sosial yang serba cepat dan dangkal, pemilih semakin sulit terhubung dengan bahasa kebijakan publik yang rumit. Siapa yang mau membaca naskah akademik setebal 500 halaman jika mereka bisa merasa “berdaya” hanya dengan melihat logo seekor harimau yang gagah?

Simbol sering kali menjadi “jalan pintas” emosional. Ia menawarkan identitas instan bagi mereka yang merasa kehilangan pegangan di tengah arus globalisasi yang menghantam. Inilah bahayanya: simbol bisa menjadi alat manipulasi massal jika tidak diimbangi dengan substansi intelektual yang kuat. Politik simbol tanpa etika akan jatuh menjadi politik pencitraan yang kosong. Harimau yang tampak mengaum di spanduk-spanduk jalanan bisa saja berubah menjadi “kucing rumahan” yang manis saat diajak bernegosiasi di ruang-ruang gelap oleh para oligarki.

Publik tidak boleh terhipnotis oleh kegagahan visual. Kita harus menuntut agar taring harimau itu bukan sekadar taring plastik yang digunakan untuk menakut-nakuti lawan politik, melainkan taring yang sungguh-sungguh digunakan untuk mencabik-cabik praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah mendarah daging di negeri ini. Jangan sampai simbol harimau ini hanya menjadi “kosmetik politik” untuk membungkus syahwat kekuasaan yang sama tuanya dengan usia republik ini.

Membaca Harimau dengan Mata Terbuka

Pada akhirnya, kita harus membaca kehadiran lambang harimau ini secara dewasa dan tanpa pretensi. Ia bukan ancaman mutlak bagi demokrasi, namun ia juga bukan jaminan otomatis bagi perubahan yang kita idam-idamkan. Seperti semua tanda politik dalam sejarah, maknanya tidak ditentukan oleh si pembuat lambang, melainkan oleh perjalanan sejarah yang akan dilaluinya.

Harimau, banteng, beringin, atau garuda—semuanya akan kehilangan marwahnya dan menjadi sekadar berhala-berhala modern jika mereka tidak lagi berpihak pada keadilan, akuntabilitas, dan kesejahteraan rakyat jelata. Kita harus berhenti memuja lambang dan mulai mengawasi perilaku. Kita harus lebih takut pada “binatang politik” yang bersembunyi di balik jas mewah dan senyum palsu daripada pada gambar hewan liar di atas bendera.

Politik simbol hanyalah pintu masuk menuju teater kekuasaan yang penuh tipu daya. Dan kita, sebagai rakyat, harus memastikan bahwa ketika pintu itu dibuka, yang kita temukan bukanlah predator yang akan memangsa hak-hak kita, melainkan sebuah kekuatan yang berani berdiri di depan untuk melindungi kita dari segala bentuk penindasan. Harimau itu harus membuktikan bahwa ia tidak hanya bisa mengaum di masa kampanye, tetapi juga bisa bekerja dalam sunyi untuk memastikan tidak ada lagi rakyat yang kelaparan di lumbungnya sendiri.

Sebab dalam politik, yang menentukan kualitas sebuah bangsa bukanlah seberapa buas simbol yang mereka gunakan, melainkan seberapa demokratis kekuasaan itu dijalankan dan seberapa besar manfaatnya bagi orang-orang yang paling lemah. Jika harimau itu hanya menjadi pajangan dinding bagi elite baru, maka biarlah sejarah yang akan menuliskannya sebagai sekadar catatan kaki dari kegagalan imajinasi kita yang kesekian kalinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *