Kasus Begal Polisi di Bekasi: Potret Rasa Takut Warga di Cikarang Utara
Jingga News – Malam itu, aspal di kawasan Cikarang Utara tidak hanya menyimpan jejak kekerasan, tetapi juga menjadi saksi bisu atas sebuah fenomena sosial yang menyakitkan. Seorang pria tergeletak, napasnya tersengal di antara rasa sakit yang luar biasa akibat luka sabetan senjata tajam.
Di bawah temaram lampu jalan yang terbatas, identitasnya sebagai seorang anggota kepolisian seolah tidak lagi menjadi perisai. Ia adalah korban, seorang manusia yang berada di ambang maut setelah dikepung kawanan begal di Bekasi yang kian nekat menghantui wilayah Kabupaten Bekasi.
Lamat-lamat, suara kendaraan mulai terdengar melintas. Cahaya lampu sorot mobil dan motor sempat menyapu tubuhnya yang bersimbah darah.
Korban berusaha mengangkat tangan, sebuah gestur universal untuk meminta kehidupan. Namun, apa yang terjadi selanjutnya adalah potret nyata dari “kedinginan” ruang publik kita.
Kendaraan-kendaraan itu melambat, namun hanya untuk sedetik sebelum akhirnya memacu mesin lebih kencang. Ada mata yang melihat, ada telinga yang mendengar jeritan minta tolong itu, namun kaki-kaki warga seolah terpaku oleh beban yang tak terlihat.
Di sudut jalanan Bekasi yang dikenal sebagai jantung industri nasional ini, terjadi sebuah paradoks yang menyesakkan: di tengah hiruk-pikuk aktivitas ekonomi yang tak pernah tidur, seorang penegak hukum justru menemukan dirinya dalam kesendirian yang mencekam saat menghadapi maut.
Keraguan warga untuk berhenti dan menolong dalam kasus begal polisi di Bekasi ini bukan karena hilangnya nurani secara mendadak, melainkan karena ada rasa takut yang telah mengakar dan membeku.
Rakyat tidak sekadar lewat; mereka sedang menghindar dari risiko yang dianggap jauh lebih besar daripada sekadar urusan moralitas.
Rasa takut itu nyata. Ia berbisik di telinga setiap pengendara yang melintas di Cikarang Utara: “Jika polisi saja bisa tumbang di tangan mereka, apa jadinya aku jika aku berhenti?”
Inilah puncak dari krisis rasa aman yang melanda warga. Ketakutan terhadap aksi balasan begal, ketakutan akan prosedur hukum yang dianggap membelit, hingga trauma kolektif atas kekerasan jalanan di Bekasi, telah mengubah masyarakat kita menjadi pengamat yang pasif.
Jeritan di Cikarang Utara malam itu bukan sekadar rintihan seorang korban, melainkan lonceng peringatan bagi solidaritas sosial kita yang kian terkikis oleh rasa tidak aman yang akut.
Membedah Fenomena Bystander Effect di Jalur Hitam Cikarang
Dalam diskursus psikologi sosial dan sosiologi, fenomena diamnya massa ini dikenal sebagai Bystander Effect.
Teori ini menyatakan bahwa semakin banyak orang yang menyaksikan suatu keadaan darurat, semakin kecil kemungkinan individu di sana untuk bertindak.
Hal ini terjadi karena adanya difusi tanggung jawab; setiap orang berasumsi bahwa orang lain akan mengambil tindakan, atau ada orang lain yang lebih kompeten untuk menangani situasi tersebut.
Namun, dalam konteks kriminalitas Cikarang, efek pengamat ini mengalami komplikasi yang lebih kelam. Ketakutan masyarakat bukan sekadar soal “enggan” terlibat, melainkan sebuah kalkulasi rasional terhadap risiko sistemik.
Di tengah masyarakat Bekasi, berkembang narasi bahwa menjadi saksi atau penolong sering kali berujung pada kerumitan birokrasi.
Ketakutan akan dipanggil sebagai saksi berkali-kali, terseret dalam proses hukum yang panjang, atau bahkan potensi dituduh sebagai penyebab kejadian, menjadi dinding pemisah antara nurani dan tindakan nyata.
Erosi Solidaritas di Era Masyarakat Risiko
Sosiolog klasik Emile Durkheim menekankan pentingnya solidaritas sebagai perekat masyarakat.
Namun, dalam masyarakat modern yang kompleks, solidaritas seharusnya bersifat organik, yang dijembatani oleh institusi dan hukum yang dipercaya.
Saat ini, warga Bekasi hidup dalam apa yang disebut Ulrich Beck sebagai Risk Society atau Masyarakat Risiko.
Dalam kondisi ini, rasa aman kolektif menurun dan setiap individu dipaksa untuk melakukan manajemen risiko pribadi secara mandiri.
Ketika seorang aparat keamanan pun bisa menjadi korban begal di Cikarang Utara yang brutal, pesan yang ditangkap oleh alam bawah sandar publik adalah: “Ruang publik tidak lagi aman, dan tidak ada jaminan perlindungan bagi siapa pun yang terlibat di dalamnya.”
Akibatnya, masyarakat bergeser dari budaya gotong royong yang spontan menuju budaya kehati-hatian yang ekstrem. Kepedulian sosial kini harus melewati filter kalkulasi untung-rugi secara personal sebelum mewujud dalam tindakan menolong.
Ketakutan Struktural: Menolong Berarti Berurusan dengan Hukum
Salah satu alasan paling jujur—meski pahit—mengapa rakyat enggan menolong adalah ketakutan akan prosedur setelahnya.
Dalam memori kolektif masyarakat, menjadi saksi atau penolong dalam kasus kekerasan berat sering kali dianggap “merepotkan”.
Warga sering kali dihantui pikiran mengenai pemeriksaan yang panjang di kantor polisi, atau ketakutan diincar oleh komplotan begal yang dendam karena aksi mereka dilaporkan.
Sosiolog sering menyebut ini sebagai “Kelesuan Sipil”. Masyarakat bukannya tidak punya empati, tetapi empati mereka terpenjara oleh sistem hukum yang dianggap belum memberikan perlindungan maksimal bagi sang penyelamat atau The Good Samaritan.
Di wilayah industri seperti Cikarang, di mana waktu sangat berharga bagi para pekerja pabrik, urusan birokrasi hukum sering kali menjadi momok yang dihindari sebisa mungkin.
Digital Bystander: Antara Kamera dan Empati yang Terdistorsi
Satu dimensi sosiologis baru yang memperparah situasi ini adalah kehadiran teknologi digital. Sering kali di jalanan Bekasi, alih-alih mengulurkan tangan, orang lebih cepat merogoh ponsel untuk merekam kejadian.
Ini adalah fenomena Digital Bystander. Merekam kejadian memberikan ilusi kepada individu bahwa mereka “sudah berbuat sesuatu” dengan mengabadikan bukti atau berharap video tersebut viral dan mendapat perhatian otoritas.
Namun, secara sosiologis, tindakan ini justru menciptakan jarak emosional. Ponsel menjadi tameng yang memisahkan pengamat dari realitas penderitaan korban.
Empati yang seharusnya berubah menjadi tindakan fisik, justru tereduksi menjadi sekadar konten digital di grup-grup WhatsApp atau media sosial lokal Bekasi.
Inilah potret krisis empati di mana kemanusiaan diukur dari seberapa banyak viewers, bukan seberapa cepat pertolongan diberikan.
Membangun Kembali Keberanian Kolektif di Bekasi
Mengembalikan marwah ruang publik di Cikarang Utara sebagai tempat yang aman dan peduli memerlukan sinergi dua arah yang kuat. Negara, melalui Polres Metro Bekasi, harus memberikan sinyal kuat bahwa warga yang menolong akan dilindungi sepenuhnya.
Prosedur pemberian keterangan harus dibuat ringkas, modern, dan bebas dari stigma “merepotkan”.
Di sisi lain, restorasi moralitas publik juga mendesak dilakukan. Masyarakat perlu menyadari bahwa sikap abai adalah ancaman bagi diri mereka sendiri di masa depan.
Jika hari ini kita membiarkan seorang polisi tergeletak di jalanan, maka kita sedang melegitimasi standar sosial di mana kelak, saat kita atau keluarga kita yang terjatuh, orang lain juga akan melakukan hal yang sama—diam dan melintas pergi.
Kesimpulan: Peradaban yang Bergerak di Atas Empati
Kasus begal polisi di Bekasi adalah sebuah pengingat pahit bagi kita semua. Peradaban sebuah bangsa tidak diukur dari seberapa megah infrastruktur atau seberapa pesat pertumbuhan industrinya.
Peradaban diukur dari seberapa cepat denyut empati warga berubah menjadi gerakan tangan untuk menolong sesama yang sedang malang di pinggir jalan.
Kita tidak boleh membiarkan rasa takut mengalahkan kemanusiaan. Kita tidak boleh membiarkan “diam” menjadi norma baru dalam kehidupan bertetangga di wilayah Cikarang dan sekitarnya.
Sudah saatnya kita memulihkan rasa aman, memperkuat kepercayaan kepada aparat, dan memastikan bahwa tidak ada lagi jeritan di jalan raya yang berakhir sia-sia karena dinginnya hati orang-orang di sekitarnya.
Keamanan Bekasi adalah tanggung jawab bersama yang dimulai dari keberanian untuk peduli.

