Menakar Keserakahan Oligarki Lokal: Ketika Tanah Air Habis Dibagi Sebelum Beras Selesai Diisi
Jingga News – Diskursus kedaulatan di Indonesia sering kali terjebak pada melodrama usang mengenai ancaman asing. Kita didikte untuk selalu melihat ke luar, mencurigai paspor yang berbeda, dan mengutuk korporasi multinasional. Namun, realita di tingkat tapak menyuguhkan kenyataan yang jauh lebih getir: ancaman paling eksistensial terhadap ruang hidup dan kedaulatan ekologi hari ini justru lahir dari rahim bangsa sendiri melalui fenomena State Capture oleh oligarki lokal. Artikel opini ini membedah bagaimana aliansi pengusaha-penguasa domestik menggunakan instrumen hukum, oknum aparat, hingga preman sewaan untuk menguras kekayaan alam demi syahwat politik jangka pendek, serta bagaimana rakyat seharusnya menggalang kekuatan di tengah ancaman krisis iklim dekade ini.
Daftar Isi Opini
- 1. Paradoks Kedaulatan: Menggugat Mitos “Ancaman Asing”
- 2. Anatomi Kerakusan: Mengapa Bandit Lokal Jauh Lebih Destruktif
- 3. State Capture: Ketika Hukum Didikte oleh Lembar Saham Tambang
- 4. Otot dan Pemukul di Tingkat Tapak: Peran Oknum Aparat dan Preman
- 5. Kutukan Sumber Daya: Kemakmuran Jakarta di Atas Tanah yang Retak
- 6. Manifesto Rakyat Tapak: Menolak Pasrah di Tanah Sendiri
- 7. Kesimpulan Akhir Redaksi
1. Paradoks Kedaulatan: Menggugat Mitos “Ancaman Asing”
Banyak orang mengira panggung politik sepuluh tahun ke depan hanyalah soal kontestasi elektoral lima tahunan—tentang siapa yang memakai jas baru di gedung parlemen atau siapa yang memenangkan kursi kepala daerah. Padahal, jika kita mau menajamkan mata dan nurani, panggung politik terbesar dalam satu dekade ke depan adalah politik ekologi dan ruang hidup.
Di atas tanah yang kian membara, di antara sawah yang gagal panen, krisis air bersih yang meluas, dan konflik lahan yang kian meruncing, sebuah drama pengkhianatan terbesar sedang dimainkan oleh mereka yang kita sebut sebagai oligarki lokal.
Selama ini, narasi publik kita kerap dicekoki oleh ketakutan komoditas lama bernama “ancaman asing”. Kita didikte untuk percaya bahwa musuh kedaulatan selalu datang dari luar.
Namun, realita di lapangan justru menyuguhkan fakta yang jauh lebih ironis. Di hadapan gunungan emas Freeport di Papua, konsesi nikel yang jor-joran di Sulawesi, hingga hamparan sawit dan batu bara di Sumatra dan Kalimantan, kita menyaksikan bahwa musuh paling berbahaya justru lahir dari rahim bangsa sendiri.
Oligarki asing, dengan segala kekuatan kapital globalnya, setidaknya datang dengan wajah yang jujur: mereka adalah korporasi murni yang mencari angka keuntungan di lembar saham bursa internasional. Mereka diikat oleh regulasi global, audit bursa saham internasional, dan tuntutan citra (branding) publik di negara asal mereka sehingga cenderung “bermain cantik” dalam koridor hukum tertulis.
Namun, oligarki lokal melangkah jauh lebih ngeri. Mereka mendatangi kampung-kampung, memohon suara rakyat kecil lewat jargon nasionalisme dan janji kesejahteraan, lalu setelah mandat politik digenggam, tanda tangan mereka justru digunakan untuk menerbitkan izin tambang yang menggusur halaman rumah pemilihnya sendiri.
2. Anatomi Kerakusan: Mengapa Bandit Lokal Jauh Lebih Destruktif
Dalam ekonomi-politik, dikenal sebuah konsep yang disebut perilaku “Bandit Menetap” (Stationary Bandit).
Berbeda dengan bandit nomaden yang merampok lalu pergi, bandit menetap tinggal di dalam sistem, menguasai struktur, dan memastikan proses pengerukan berjalan terus-menerus.
Di Indonesia, watak bandit menetap ini melekat erat pada oligarki lokal. Keserakahan mereka menjadi jauh lebih brutal dan destruktif karena beberapa alasan mendasar.
Pertama, mereka diikat oleh tenggat waktu politik yang pendek. Siklus kekuasaan lima tahunan memaksa para pengusaha yang merangkap penguasa ini untuk menggunakan mentalitas aji mumpung—kuras habis sekarang, urusan kehancuran lingkungan biar jadi beban generasi masa depan.
Mereka tidak memiliki kemewahan waktu untuk memikirkan dampak ekologi jangka panjang. Target utama mereka adalah bagaimana mengonversi sumber daya alam menjadi likuiditas keuangan secepat mungkin demi mengamankan ongkos politik pada pemilu atau pilkada berikutnya.
Kedua, terjadi pelarian modal yang bersifat koruptif. Jika oligarki asing melarikan keuntungan secara legal melalui skema transfer pricing atau menyimpannya di negara surga pajak (tax haven), oligarki lokal memutar uang hasil kerukan alam tersebut untuk mendanai sirkulasi kekuasaan domestik, membeli aset properti mewah, atau menyuap jaringan birokrasi. L
Akibatnya, pengerukan alam tidak pernah bertransformasi menjadi modal pembangunan yang berkelanjutan bagi daerah penghasil, melainkan habis menjadi bahan bakar untuk mempertahankan dinasti politik mereka.
3. State Capture: Ketika Hukum Didikte oleh Lembar Saham Tambang
Kelebihan utama sekaligus aspek paling berbahaya dari oligarki lokal dibandingkan asing adalah kemampuan mereka untuk melakukan pembajakan negara (State Capture Corruption).
Oligarki lokal hari ini tidak lagi berdiri di luar pagar kekuasaan untuk menyuap pejabat birokrasi. Mereka melangkah lebih jauh: mereka sendiri yang masuk dan menduduki kursi kekuasaan tersebut.
Banyak dari mereka yang merupakan pengusaha tambang, pemilik konsesi perkebunan, atau kontraktor besar yang sekaligus merangkap sebagai anggota parlemen, kepala daerah, hingga menteri.
Ketika pengusaha dan penguasa melebur menjadi satu tubuh, maka fungsi regulasi negara otomatis lumpuh. Aturan hukum tidak lagi dibuat untuk melindungi kepentingan publik, melainkan didesain sedemikian rupa untuk melegalkan kejahatan lingkungan (legalized corruption).
Kita melihat bagaimana analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dipermudah, izin-izin tambang di kawasan hutan lindung diobral, dan institusi pengawas dilemahkan secara sistematis dari dalam.
Hukum berubah menjadi alat perlindungan bagi korporasi domestik, sementara rakyat yang memprotes kerusakan lingkungan justru dijerat dengan pasal-pasal pidana.
4. Otot dan Pemukul di Tingkat Tapak: Peran Oknum Aparat dan Preman
Simbiosis mutualisme antara asing dan lokal memerlukan jaminan stabilitas di lapangan agar pengerukan berjalan mulus tanpa riak.
Di sinilah instrumen kekerasan fisik dikerahkan melalui dua kaki penopang utama: oknum aparat keamanan dan organisasi massa atau preman sewaan.
Di tingkat tapak, wilayah-wilayah tambang dan perkebunan raksasa kerap kali disulap menjadi kawasan eksklusif yang dipertahankan dengan intimidasi dan moncong senjata.
Ketika masyarakat adat atau petani lokal mencoba bertahan, mempertahankan sumber air bersih yang tercemar limbah, atau menolak lahannya digusur tanpa ganti rugi yang layak, mereka tidak akan berhadapan dengan direktur asing berwajah barat. Mereka akan berhadapan langsung dengan moncong senjata oknum aparat negara dan pentungan preman sewaan yang merupakan sesama anak bangsa.
Negara, yang sejatinya didirikan sebagai perisai pelindung bagi rakyat jelata, dalam konteks ini telah direduksi fungsinya menjadi sekadar “satpam penjaga investasi” milik oligarki.
Catatan Redaksi Jingga News:
Oligarki asing melakukan kekerasan struktural yang dingin dan berjarak melalui meja-meja arbitrase internasional dan lobi kebijakan kerah putih. Namun, oligarki lokal melakukan kekerasan yang intim dan telanjang di lapangan—mereka tidak ragu membenturkan sesama anak bangsa demi mengamankan komisi konsesi pribadi.
5. Kutukan Sumber Daya: Kemakmuran Jakarta di Atas Tanah yang Retak
Kita sedang terjebak dalam apa yang disebut oleh para ekonom sebagai “Kutukan Sumber Daya Alam” (The Resource Curse).
Daerah-daerah di Indonesia yang perut buminya paling dalam dikeruk—baik itu penghasil nikel, batu bara, maupun emas—justru sering kali menjadi daerah yang mencatat angka kemiskinan ekstrem, stunting, dan kerusakan infrastruktur yang parah.
Kemakmuran yang dihasilkan dari tanah-tanah tersebut langsung ditarik ke pusat kekuasaan di Jakarta atau mengalir ke rekening-rekening luar negeri, sementara beban kerusakan lingkungan sepenuhnya ditinggalkan untuk dipikul oleh warga lokal.
Ribuan lubang bekas tambang batu bara dibiarkan menganga tanpa reklamasi hingga menelan korban jiwa anak-anak, aliran sungai yang dulunya menjadi urat nadi kehidupan kini berubah menjadi parit beracun akibat limbah tailing, dan hutan adat yang menjadi lumbung pangan lokal dibabat habis berganti hamparan monokultur sawit.
Ironi terbesar adalah, para elite lokal ini menikmati fasilitas kelas dunia dari hasil merusak halaman rumah mereka sendiri, sementara warganya dipaksa bertahan hidup di tengah kepulan debu dan bencana hidrometeorologi yang kian ekstrem.
6. Manifesto Rakyat Tapak: Menolak Pasrah di Tanah Sendiri
Melihat potret buram ini, rakyat tidak boleh terus-menerus terjebak dalam kepasrahan atau sekadar menjadi penonton pasif yang mudah dialihkan isunya oleh drama politik identitas yang sengaja diproduksi di media sosial.
Ketika isi piring, udara bersih, dan air kita di masa depan sedang dipertaruhkan oleh politik iklim dekade ini, berikut adalah empat pilar sikap prinsipil yang harus diambil oleh masyarakat:
- Membangun Literasi Ekopolitik: Rakyat harus mulai menghubungkan apa yang terjadi di dompet dan meja makan mereka dengan kebijakan lingkungan. Harga pangan yang melambung, banjir bandang yang makin intens, dan krisis air bersih bukanlah sekadar takdir alam, melainkan dampak langsung dari tata kelola ruang dan izin lingkungan yang ugal-ugalan di hulu demi kepentingan segelintir elite.
- Menolak Amnesia Elektoral dan Politik Uang: Sistem politik berbiaya mahal adalah rahim dari lahirnya oligarki lokal. Ketika calon kepala daerah membagikan uang saat pemilu, mereka sebenarnya sedang melakukan investasi kapital, yang modalnya akan mereka kembalikan dengan cara menjual izin tambang atau hutan di daerah tersebut setelah menjabat. Stop menjual masa depan ruang hidup hanya demi selembar uang seratus ribu rupiah.
- Memperkuat Solidaritas Antar-Komunitas: Konflik agraria sering kali kalah karena komunitas lokal berjuang sendiri-sendiri secara terisolasi di daerahnya masing-masing. Jaringan solidaritas antara masyarakat adat, petani, nelayan, akademisi, jurnalis independen, dan mahasiswa harus diperkuat untuk mengontrol setiap jengkal kebijakan tata ruang yang diterbitkan pemerintah daerah.
- Memanfaatkan Advokasi Digital dan Transparansi Radikal: Gunakan kedaulatan digital untuk merekam, mendokumentasikan, dan memviralkan setiap kejanggalan lingkungan atau tindakan intimidasi oleh preman dan oknum aparat di lapangan. Tekanan publik digital (public pressure) saat ini sering kali menjadi satu-satunya alat penyeimbang yang ditakuti oleh penguasa yang khawatir citra politiknya cacat di mata publik internasional.
Pada akhirnya, tanah air ini bukanlah properti pribadi atau kaveling kosong yang bisa dibagi-bagi oleh aliansi bandit asing dan lokal di balik pintu hotel mewah Jakarta.
Tanah air ini adalah pinjaman dari anak cucu kita yang harus dikembalikan dalam keadaan utuh dan bernyawa.
Jika hari ini kita memilih diam, memalingkan muka, dan membiarkan halaman rumah kita dikeruk habis sampai ke tulang-tulangnya oleh keserakahan oligarki lokal yang berbaju nasionalisme, maka di masa depan, generasi penerus kita hanya akan mewarisi tanah yang retak, air yang beracun, udara yang pekat, dan kedaulatan politik yang tinggal nama di dalam buku sejarah.
Politik iklim sepuluh tahun ke depan akan berjalan sangat keras, dan jalan satu-satunya untuk selamat adalah dengan merebut kembali kedaulatan ruang hidup dari tangan para predator domestik ini. Saatnya berhenti menjadi penonton di tanah sendiri.

