Kredit yang Belum Turun: Saat KUR Tersangkut di Meja Bank

Program KUR lahir dari janji pemerataan. Namun ketika prosedur berubah menjadi penghalang, janji itu terdistorsi.

Halaman ini mengurai praktik lapangan yang melambatkan penyaluran dan cara pemerintah merespons.

Ketika Kepercayaan Disandera Aturan

Banyak pelaku UMKM melaporkan pengalaman pahit: proses verifikasi berulang, petugas yang enggan mengambil risiko, hingga permintaan agunan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta—sesuatu yang bertentangan dengan semangat kemudahan KUR 2025.

Kasus-kasus ini bukan hanya menghambat modal; mereka merusak kepercayaan masyarakat kepada institusi keuangan.

Purbaya, yang tidak segan memberi peringatan, menyampaikan kalimat yang tajam namun lugas: “Kalau ada bank yang salah implementasi KUR, pajaknya gua gedein!”

Pernyataan itu mencerminkan niat kuat pemerintah untuk menindak praktik yang merugikan penerima manfaat.

Kemenkeu sudah berkoordinasi dengan OJK dan Kementerian Koperasi & UKM untuk menelusuri laporan-laporan tersebut.

Dari sisi data, sisa dana Rp60 triliun adalah angka yang signifikan. Bila dialirkan tepat sasaran, dana itu bisa menjadi pengungkit bagi ratusan ribu usaha mikro dan kecil.

Namun pengungkit itu tak akan bekerja jika jalur distribusi masih tersumbat—oleh kebijakan cabang, birokrasi lapangan, atau sekadar kelakuan buruk sebagian pihak.

Gedung bank besar terlihat megah dari kejauhan.

Namun di gang-gang kecil kota, ada bengkel dengan lampu redup yang menunggu giliran perbaikan mesin.

Keangkuhan gedung-gedung itu tidak akan menggantikan tawa saat modal cair, tidak akan menggantikan suara serak penjual yang berkata: “Akhirnya bisa narik order lagi.”

➡️ Lanjut ke Halaman 3:

Pada halaman terakhir skan dibahas janji perbaikan, mekanisme audit, dan bagaimana KUR dapat kembali menjadi jembatan bagi mimpi-mimpi kecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *