Redenominasi Rupiah — Antara Efisiensi Ekonomi dan Tantangan Psikologis Publik

Jingga News, (16/11/2025) — Seri lengkap: Latar, implikasi sosial-ekonomi, strategi BI, dan refleksi bangsa terhadap rencana redenominasi rupiah.

Menata Nilai: Latar dan Kronologi Redenominasi

Di meja-meja kebijakan, angka-angka berbisik; di pasar, harga-harga berembun; di warung, nenek-nenek menghitung dengan jari.

Redenominasi rupiah bukan soal estetika banknote semata — ia adalah upaya kolektif menyelaraskan cara bangsa membaca nilai.

Pemerintah menempatkan kembali gagasan ini di meja kerja, merajut regulasi dan rencana yang diperkirakan rampung pada 2027, menurut laporan-laporan resmi yang telah menyebar di media.

Namun setiap rancangan berujung pada satu pertanyaan sederhana: bagaimana menata angka tanpa merusak kepercayaan?

Asal Usul dan Momentum Kebijakan

Wacana penghapusan nol pada rupiah bukan ide baru. Ia muncul berkali-kali dalam diskusi ekonomi sejak satu dekade lalu, namun baru menemukan momentum ketika kondisi makro dinilai lebih kondusif: inflasi terkendali, cadangan devisa yang relatif kuat, dan infrastruktur pembayaran digital yang terus berkembang.

Kebijakan ini tidak hadir dalam ruang hampa—ada kajian teknis, diskusi antar lembaga, dan persiapan regulatif yang mesti dijalani sebelum tinta perubahan mengering di kertas hukum.

Regulasi & Tahapan Teknis

Pada fase awal, regulator menyusun kerangka hukum—draf peraturan, mekanisme konsultasi publik, hingga simulasinya di sistem perbankan dan fintech.

Tahapan teknis meliputi penyesuaian perangkat lunak perbankan, uji coba dual currency, konversi harga pada sistem ritel, serta penyiapan materi edukasi publik.

Semua itu harus dijalankan sinkron; satu celah teknis kecil saja bisa menimbulkan kebingungan besar.

Kepentingan Publik vs. Kepentingan Teknis

Di tingkat publik, redenominasi dipahami beragam: ada yang melihatnya sebagai modernisasi, ada yang khawatir sebagai kamuflase.

Di tingkat teknis, ini soal integritas data, kompatibilitas mesin kasir, dan interoperabilitas antarplatform.

Kesenjangan pemahaman itu harus dijembatani dengan komunikasi publik yang tegas—bukan retorika, melainkan panduan praktis yang bisa diuji oleh ibu-ibu penjual sayur di pasar tradisional.

Pesan Awal untuk Pembuat Kebijakan

Pembuat kebijakan harus menangani dua hal bersamaan: legitimasi hukum (agar tak timbul keraguan di ranah legislatif) dan kesiapan operasional (agar sistem tidak terganggu).

Legitimasi memberi kepastian pada investor; kesiapan operasional memberi rasa aman pada masyarakat.

Tanpa keduanya, redenominasi hanya akan jadi perubahan permukaan yang rapuh.

“Di antara angka yang ditata ulang, kita berharap ada ruang bagi kedamaian ekonomi—tempat di mana setiap rupiah terasa seperti janji yang ditepati.”

— Lanjut ke Halaman 2: Implikasi Redenominasi bagi Masyarakat dan Dunia Usaha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *