URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Kode Etik Jingga News
“Berita bukan hanya kata; ia adalah kepercayaan yang kami jaga seperti obor—terang, hangat, dan tak mudah padam.”
1. Pendahuluan
Jingga News berdiri untuk memberi publik informasi yang akurat, adil, dan bertanggung jawab. Kami percaya kebebasan pers adalah amanah publik; oleh karena itu setiap tulisan, foto, dan video harus memegang teguh integritas jurnalistik.
2. Prinsip Utama
- Kebenaran & Verifikasi: Semua laporan harus didasarkan pada fakta yang dapat dibuktikan. Verifikasi sumber adalah kewajiban primer — dua sumber independen bila memungkinkan.
- Independensi: Redaksi bebas dari pengaruh politik, komersial, atau kepentingan pribadi. Konflik kepentingan harus diungkap dan dikelola.
- Keadilan & Imparsialitas: Berikan ruang bagi berbagai sudut pandang yang relevan. Hindari bahasa yang menstigmatisasi atau memprovokasi tanpa dasar.
- Akuntabilitas: Bila terjadi kesalahan, kami mengakui, memperbaiki, dan menjelaskan koreksi kepada pembaca.
- Transparansi: Jelaskan metode peliputan, keterbatasan informasi, dan keterkaitan finansial bila ada (mis. sponsor, advertorial).
- Perlindungan Sumber & Privasi: Sumber anonim hanya digunakan bila keselamatan atau kepentingan publik sangat terancam. Data pribadi diperlakukan dengan hormat dan sesuai hukum.
- Tanpa Diskriminasi: Liputan harus menghormati martabat manusia tanpa memandang ras, agama, gender, orientasi, status sosial, atau disabilitas.
3. Pedoman Peliputan
- Sumber: Catat identitas sumber saat memungkinkan. Sumber anonim wajib disertai alasan penutupan identitas.
- Verifikasi Fakta: Cek dokumen, rekaman, dan saksi. Hindari menyebarkan rumor, hoaks, atau klaim tak terverifikasi.
- Bahasa & Gaya: Gunakan bahasa jelas, tepat, dan bertanggung jawab; hindari sensationalisme.
- Penggunaan Gambar & Multimedia: Jangan memanipulasi foto atau video yang mengubah konteks nyata. Suntingan yang memperjelas diperbolehkan, manipulasi yang menyesatkan dilarang.
- Liputan Krisis & Korban: Hormati korban dan keluarga. Hindari pertanyaan atau visual yang mengeksploitasi penderitaan.
4. Iklan, Sponsored Content & Pemisahan Editorial
- Konten berbayar (advertorial, sponsored) harus jelas diberi label.
- Redaksi berhak menolak pengaruh pengiklan terhadap kebijakan editorial.
- Keputusan editorial didasarkan pada nilai berita, bukan imbalan komersial.
5. Media Sosial & Interaksi Publik
- Wartawan harus bersikap profesional di akun publik; jelaskan bila berbicara pribadi di luar tugas jurnalistik.
- Hindari menyebarkan materi yang belum terverifikasi melalui saluran pribadi sebagai wakil media.
6. Etika Digital & Teknologi Baru
- Waspadai deepfake, manipulasi digital, dan disinformasi. Gunakan alat verifikasi dan unggah transparansi proses verifikasi bila relevan.
- Hormati hak cipta dan lisensi konten. Cantumkan atribusi ketika diperlukan.
7. Konflik Kepentingan
- Wartawan wajib mengungkap hubungan yang dapat memengaruhi peliputan (mis. relasi keluarga, kepemilikan saham, posisi politik aktif).
- Redaksi menetapkan mitigasi: penugasan ulang, disclosure, atau tindakan lain yang sesuai.
8. Koreksi & Mekanisme Pengaduan
- Koreksi diterbitkan sesegera mungkin dan ditandai jelas.
- Pembaca dapat mengajukan aduan melalui kanal resmi (email redaksi, formulir online). Pengaduan ditindaklanjuti transparan dan tertulis.
9. Penegakan & Sanksi
- Pelanggaran kode etik akan diperiksa oleh Dewan Etik internal.
- Sanksi dapat berupa peringatan, pelatihan ulang, penangguhan tugas, hingga pemecatan tergantung tingkat pelanggaran.
10. Pendidikan & Perbaikan Berkelanjutan
- Jingga News berkomitmen pada pelatihan reguler tentang etika, verifikasi, dan literasi media bagi seluruh staf.
- Kode Etik ini ditinjau berkala untuk menyesuaikan perkembangan teknologi dan praktik jurnalistik.
11. Penutup
Kami—jurnalis, editor, dan seluruh tim Jingga News—mengikatkan diri pada kode ini sebagai janji kepada pembaca: untuk menulis bukan demi sensasi, tetapi demi kebenaran. Jika berita adalah cermin masyarakat, kami berjanji menjaga kaca itu tetap jernih.
Ditetapkan oleh Dewan Redaksi Jingga News — [ 24 Oktober 2025]
