Babak Baru Sang “Crazy Rich Priok”: Ahmad Sahroni Resmi Kembali ke Kursi Pimpinan Komisi III DPR
Jingga News, Jakarta – Suasana di lorong Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (19/2/2026), mendadak terasa lebih dinamis. Setelah hampir enam bulan kursi salah satu pimpinan komisi hukum tampak “adem-ayem”, sosok yang paling sering memicu perbincangan di media sosial, Ahmad Sahroni, akhirnya resmi kembali ke habitat aslinya. Politisi NasDem yang akrab disapa “Crazy Rich Priok” ini dilantik kembali menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Kembalinya Sahroni bukan sekadar rotasi rutin antar-anggota fraksi. Ini adalah sebuah momentum “comeback” politik yang penuh warna, setelah ia harus menjalani masa “hukuman” etik yang cukup panjang akibat pernyataan kontroversialnya di masa lalu.
Menoleh ke Belakang: Refleksi dari Masa Sanksi
Bagi publik yang mengikuti rekam jejaknya, tentu masih ingat bagaimana Sahroni harus kehilangan jabatan pimpinannya pada Agustus 2025. Kala itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjatuhkan sanksi nonaktif selama enam bulan setelah Sahroni melontarkan kritik pedas—yang dianggap melampaui batas etika—terhadap pihak-pihak yang menyudutkan kebijakan internal DPR.
Selama masa “pengasingan” di Komisi I sebagai anggota biasa, Sahroni tampak lebih banyak menahan diri. Namun, kosongnya kursi pimpinan dari Fraksi NasDem pasca-pindahnya Rusdi Masse ke PSI menjadi pintu masuk bagi Sahroni untuk kembali. Dalam rapat pleno hari ini yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, penetapan Sahroni berlangsung cepat dan penuh suasana kekeluargaan.
“Terima kasih untuk kepercayaan teman-teman semua. Rasanya seperti pulang ke rumah sendiri, meski suasananya sedikit berbeda karena saya harus beradaptasi lagi dengan ritme pimpinan,” ujar Sahroni dengan nada yang lebih rendah hati dibandingkan gaya bicaranya setahun lalu.
Agenda Besar: Dari Isu Narkotika Hingga Keamanan Siber
Sahroni tidak membuang waktu. Begitu palu sidang diketuk menandai kembalinya ia ke kursi pimpinan, ia langsung memaparkan tiga agenda krusial yang akan menjadi fokus pengawasannya hingga akhir periode ini.
Pertama, Sahroni menyoroti momok lama yang tak kunjung usai: overcapacity atau kelebihan muatan di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Ia menegaskan akan mendorong Polri dan Kemenkumham untuk lebih serius menerapkan keadilan restoratif, terutama bagi penyalahguna narkoba skala kecil. “Kita ingin penjara diisi oleh bandar besar, bukan anak muda yang terjebak sebagai korban dan butuh rehabilitasi,” tegasnya.
Kedua, transformasi digital di tubuh penegak hukum. Di tengah ancaman peretasan data nasional yang kian masif, Sahroni berjanji akan mengawal anggaran dan pengembangan unit siber di Polri agar tidak hanya reaktif, tetapi mampu melakukan langkah preventif yang canggih.
Ketiga, yang paling dinanti publik, adalah gaya pengawasan “jalur viral”. Sahroni memastikan bahwa meski ia kini lebih berhati-hati dalam berucap, ia tidak akan berhenti menggunakan pengaruhnya di media sosial untuk membantu warga yang merasa laporannya diabaikan oleh aparat di tingkat bawah.
Suara dari Fraksi Lain: Antara Dukungan dan Wanti-Wanti
Reaksi dari rekan sejawatnya di Komisi III terbelah antara antusiasme dan kewaspadaan. Ketua Komisi III, Habiburokhman dari Fraksi Gerindra, menyambut hangat kembalinya sang partner debat. Ia berkelakar bahwa Komisi III kini “kembali berisik”, namun ia berharap kebisingan itu berujung pada produktivitas yang nyata bagi rakyat.
Di sisi lain, catatan kritis datang dari Fraksi PDIP. Beberapa anggota dewan mengingatkan agar Sahroni tidak hanya sibuk dengan “panggung digital” pribadinya. Fokus pada penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi tuntutan utama yang dititipkan kepadanya. Jangan sampai, popularitas di media sosial justru menenggelamkan substansi legislasi yang sedang diperjuangkan.
Sementara itu, Fraksi PSI—yang kini menjadi tempat berlabuh Rusdi Masse—menyatakan akan menjadi “pengawas terdekat” bagi kinerja Sahroni. Mereka menekankan bahwa sanksi enam bulan yang lalu harus menjadi pelajaran berharga agar marwah lembaga legislatif tetap terjaga.
Analisis: Kedewasaan Politik di Persimpangan
Kembalinya Sahroni ke kursi panas pimpinan komisi hukum ini menjadi ujian besar bagi kedewasaan politiknya. Publik kini melihat sosok “Sahroni 2.0”. Apakah ia akan tampil lebih diplomatis dan negarawan, atau tetap menjadi sosok “singa parlemen” yang meledak-ledak?
Banyak pengamat menilai, posisi ini sangat strategis bagi Sahroni jika ia berniat melangkah ke kontestasi yang lebih tinggi, seperti Pilkada Serentak 2029. Dengan memegang kendali di Komisi III, ia memiliki akses langsung untuk mengevaluasi kinerja mitra kerjanya seperti Kapolri, Jaksa Agung, dan KPK—sebuah posisi yang memiliki daya tawar politik luar biasa tinggi.
Hari ini, Ahmad Sahroni telah kembali. Dengan gaya khasnya yang flamboyan namun lugas, ia kini memikul beban untuk membuktikan bahwa masa sanksinya telah melahirkan seorang pemimpin yang lebih bijak, tanpa kehilangan taringnya dalam membela keadilan bagi masyarakat kecil.

