Ratusan Buruh Geruduk Pemkot Bekasi, Tuntut Kenaikan UMK 2026 dan Cabut PP 35/2021
JinggaNews com, Bekasi, 30 Oktober 2025 — Matahari belum tinggi ketika arus manusia berjaket biru mulai membanjiri Plaza Pemkot Bekasi.
Bendera-bendera serikat berkibar, meneriakkan satu nada: “Hidup buruh!”
Hari itu, Bekasi menjadi panggung tempat Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) menuliskan bab baru perjuangannya.
Ratusan buruh berdiri di bawah langit yang terik, menuntut dua hal yang bagi mereka bukan sekadar angka dan pasal:
kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2026, dan pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 — regulasi yang mereka anggap mengekang napas pekerja.
Desakan dari Jalan Menuju Meja Kekuasaan
Perwakilan buruh akhirnya diterima oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi.
Di ruang audiensi itu, suara rakyat pekerja mencari tempatnya di meja kebijakan.
Dari kerumunan, Sarino, Ketua PC Serikat Pekerja Logam (SPL) FSPMI Bekasi, menegaskan dengan lantang:
“Kami meminta agar pembahasan dan penetapan kenaikan UMK 2026 sebesar 10 sampai 15 persen segera dilakukan,” katanya.
Suaranya bergema di antara toa dan tepuk tangan, seolah setiap kata adalah palu keadilan yang tak kunjung diketukkan.
Selain soal upah, mereka juga menuntut pemerintah mencabut PP 35/2021, turunan Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap menumpulkan daya tawar buruh dan menguntungkan pemodal.
Bagi para pekerja, aturan itu bukan sekadar dokumen hukum, melainkan simbol jarak antara penguasa dan mereka yang menghidupi pabrik-pabrik.
Aksi berlangsung damai, penuh disiplin dan orasi. Tak ada kaca pecah, tak ada amarah liar — hanya suara lantang yang mengalun di antara genderang dan peluit perjuangan.
Gaung dari Bekasi ke Istana Negara
Dari Bekasi hingga Jakarta, gelombang buruh serentak bergulir di berbagai daerah: Karawang, Bandung, Tangerang, dan lainnya.
Di ibu kota, Presiden KSPI Said Iqbal menyerukan kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5–10,5 persen, menanti keputusan dari Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).
Sekitar 10.000 buruh tumpah ruah di depan Istana Negara dan Gedung DPR RI, membawa pesan yang sama —
bahwa kerja keras pantas dibayar dengan adil, dan masa depan harus diperjuangkan, bukan ditunggu.
Sementara itu, di Bekasi, audiensi masih berlangsung.
Langit mulai jingga, dan cahaya senja menimpa wajah-wajah lelah yang tak kehilangan keyakinan.
Di sana, di antara spanduk dan langkah yang tak gentar, buruh Bekasi menulis satu kalimat sederhana namun abadi:
“Kami hanya ingin hidup layak di negeri kami sendiri.”
Antara Upah dan Harga Diri
Di balik teriakan dan keringat, selalu ada keheningan yang tak terlihat — keheningan para ibu yang menunggu di rumah, anak-anak yang bertanya kapan ayah pulang.
Perjuangan buruh bukan sekadar tentang rupiah di amplop gaji, melainkan tentang harga diri manusia yang bekerja dengan tangan, bukan dengan kuasa.
Dan selama keadilan masih berjarak, suara dari jalanan akan terus bergema — sampai negara benar-benar belajar mendengar.

