Aksi Menagih Keadilan
Siang di Jakarta terasa kaku oleh suara yang menolak dipadamkan. Di depan gedung peradilan tertinggi negeri ini, buruh berdiri berlapis-lapis, membawa poster, keyakinan, dan luka yang belum sembuh.
Mereka datang bukan untuk keributan, melainkan untuk menagih keadilan yang sejak lama tertahan di meja hakim.
Aksi ini menuntut MA memperkuat putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung, yang sebelumnya memerintahkan agar para pengurus serikat PT YMMA—yang di-PHK setelah perundingan upah—dikembalikan bekerja.
Putusan itu dianggap terang, jelas, dan sah secara hukum. Namun hingga hari ini, pelaksanaannya masih menggantung.
“Kami meminta MA tidak memalingkan wajah dari dasar hukum dan dari hati nurani. PHK terhadap pengurus serikat bukan hanya pelanggaran, tapi ancaman terhadap demokrasi industrial,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.
Latar Belakang Disharmonis
Gelombang aksi ini bukan tiba-tiba. Ia tumbuh dari keresahan yang dibahas dalam Seminar Hukum Ketenagakerjaan bertema “Disharmonis Ancaman Kaum Buruh” pada 2 Desember lalu.
Dalam forum itu, akademisi, pakar hukum, dan pengurus serikat sepakat: alasan “disharmonis” tidak dikenal dalam regulasi ketenagakerjaan Indonesia. Tidak ada dasar hukumnya. Tidak ada pijakannya.
Para narasumber menegaskan bahwa istilah tersebut justru membuka celah bagi praktik union busting yang membungkam serikat dan menggerus keberanian buruh. “Disharmonis bukan alasan PHK. Titik.
Jika ini dibenarkan, maka setiap pengurus serikat bisa diputus hubungan kerjanya hanya karena dianggap tak disukai perusahaan,” ujar salah satu narasumber seminar.
Seruan yang Menggema
Di antara pagar besi MA, para buruh berdiri dengan wajah yang tidak takut meski penantian terasa panjang. Poster-poster mereka berbisik keras: “Reinstatement Harga Mati”, “MA, Dengar Suara Kami”, “Jangan Biarkan Serikat Mati Pelan-Pelan”.
FSPMI menegaskan bahwa perkara PT YMMA bukan soal beberapa nama. Ini soal marwah gerakan pekerja di seluruh negeri.
Jika pengurus serikat yang sedang berunding untuk upah dapat di-PHK begitu saja, maka yang dipertaruhkan bukan hanya pekerjaan—tapi masa depan kebebasan berserikat itu sendiri.
“Ini pertarungan untuk martabat,” kata seorang peserta aksi sambil menggenggam poster yang mulai lembap oleh keringat. “Kalau serikat dihancurkan, lalu siapa yang akan bicara untuk kami?”
Menunggu Putusan, Menjaga Harapan
Hingga laporan ini diturunkan, aksi masih berlangsung. Barisan buruh masih bertahan, melantunkan yel-yel yang membelah panas jalanan ibu kota.
Mereka percaya: keputusan MA nanti akan menjadi penanda penting—apakah negara berpihak pada hukum dan kebebasan berserikat, atau memilih membiarkan preseden buruk yang akan menghantui hubungan industrial ke depan.
Para buruh sadar bahwa perjuangan ini bukan hanya soal satu perusahaan. Putusan MA akan menjadi cermin bagi ribuan pekerja lain di seluruh Indonesia.
Jika reinstatement ditegakkan, maka buruh akan melihat bahwa hukum benar-benar berpihak pada mereka. Jika tidak, maka rasa takut akan semakin menjerat ruang demokrasi di tempat kerja.
Dimensi Sosial dan Politik
Aksi di depan MA juga menunjukkan bahwa isu ketenagakerjaan tidak bisa dipisahkan dari dimensi sosial dan politik. Buruh bukan sekadar tenaga kerja; mereka adalah warga negara yang berhak atas perlindungan hukum. Ketika serikat pekerja dilemahkan, maka suara buruh dalam demokrasi ikut teredam.
FSPMI menekankan bahwa reinstatement bukan hanya tuntutan hukum, tetapi juga simbol keberanian buruh untuk mempertahankan hak berserikat.
Dalam konteks hubungan industrial, reinstatement menjadi garis batas: apakah negara melindungi kebebasan berserikat, atau membiarkan perusahaan menggunakannya sebagai alasan untuk menyingkirkan pengurus serikat.
Di antara pagar besi Mahkamah Agung, buruh-buruh itu bukan sekadar menunggu.
Mereka menjaga martabatnya dengan cinta yang sederhana—cinta pada pekerjaan, pada serikat, pada sesama.
Seperti dua tangan yang saling menggenggam di tengah keramaian, mereka percaya bahwa keadilan bukan sekadar putusan, melainkan janji yang harus ditepati.
Mereka berdiri, berpeluh, dan bersuara, bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan anak-anak mereka, untuk mimpi yang lebih besar dari sekadar upah.
Di balik teriknya matahari dan dinginnya pagar besi, ada harapan yang tumbuh: bahwa cinta pada keadilan akan selalu menemukan jalannya.

