Ijazah, Hukum, dan Nurani: Habib Rizieq Lawan Senyap Kriminalisasi Kritik

Oplus_131072

Jakarta, JinggaNews.com —
Dari kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, Habib Rizieq Shihab kembali menggerakkan nurani umat. Ia berdiri tegak di hadapan para santri dan jamaah, menyerukan agar umat Islam, laskar, serta masyarakat luas turun mengawal delapan tokoh yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo terkait isu ijazah palsu.

Dalam seruannya, Habib Rizieq menegaskan sikapnya secara terbuka. Ia menyebut nama-nama seperti Eggi Sudjana, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dr. Tifatul Cholis (Tifa) sebagai sosok-sosok yang berjuang di jalur keadilan dan kebenaran.

“Saya menyerukan kepada seluruh umat, laskar, dan masyarakat agar mendukung serta mengawal para pejuang keadilan ini. Jangan biarkan mereka dikriminalisasi karena membela kebenaran,” ujar HRS tegas dalam keterangan resminya, Selasa (11/11/2025).


Habib Rizieq Tegaskan: Kebenaran Harus Diuji, Bukan Dibungkam

Dengan nada tegas, Habib Rizieq menolak upaya pembungkaman terhadap suara rakyat. Ia menilai tindakan delapan tokoh itu bukan fitnah, melainkan penelitian dan kritik yang sah terhadap dokumen publik.

Ia mengingatkan publik agar tidak gegabah menuduh sebelum pengadilan membuktikan fakta secara sah.

“Jangan buru-buru menuduh pencemaran nama baik sebelum dibuktikan secara sah di pengadilan apakah ijazah itu benar-benar asli. Kalau sudah terbukti asli, baru bicara soal fitnah,” kata HRS dengan nada lugas.

Melalui pernyataannya, HRS mendorong negara untuk menghormati kebebasan akademik dan hak warga negara untuk bertanya. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh menghukum keberanian mencari kebenaran.

Dengan sikap itu, Habib Rizieq mengembalikan arah perdebatan publik ke jalur intelektual dan moral, bukan emosional.


Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka, Publik Bereaksi

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tokoh sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Jokowi. Penetapan itu, menurut polisi, dilakukan setelah melalui gelar perkara dan pengumpulan bukti digital.

Namun, langkah hukum ini langsung memicu gelombang reaksi dari masyarakat. Sejumlah akademisi, aktivis, dan pemerhati hukum menilai bahwa penetapan tersebut berpotensi mengekang kebebasan berpendapat dan mengaburkan transparansi publik.

Di tengah polemik itu, Habib Rizieq menegaskan posisinya. Ia tidak menolak penegakan hukum, tetapi menolak jika hukum digunakan untuk membungkam kritik.
Dengan tegas, ia mengajak masyarakat mengawasi proses hukum secara konstitusional dan damai.


Menolak Kriminalisasi, Menjaga Marwah Demokrasi

Dalam seruannya, HRS menegakkan prinsip kebebasan berbicara sebagai bagian dari iman dan tanggung jawab moral. Ia menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menguji keaslian dokumen publik tanpa harus dicap melanggar hukum.

“Kita kawal secara damai, konstitusional, dan bermartabat. Jangan takut memperjuangkan kebenaran,” ujarnya dengan keyakinan kuat.

Habib Rizieq kemudian mengajak umat untuk berjuang dengan akal sehat, bukan amarah. Ia menekankan pentingnya mengubah kritik menjadi energi perubahan, bukan sumber perpecahan.
Dengan demikian, ia mendorong umat Islam untuk tetap rasional, santun, dan berani menegakkan kebenaran.


Suara Nurani di Tengah Gelombang Politik

Di tengah suasana politik yang semakin panas, Habib Rizieq tampil sebagai suara penyeimbang. Ia menghadirkan moralitas di antara kepentingan kekuasaan dan menyerukan agar bangsa ini kembali pada nurani dan akal sehat.

Sementara itu, dukungan terhadap delapan tersangka terus mengalir dari berbagai lapisan masyarakat. Sejumlah tokoh menilai seruan HRS mencerminkan keberanian moral di tengah tekanan politik yang kian berat.

Habib Rizieq sendiri menegaskan bahwa perjuangan untuk kebenaran bukan sekadar retorika. Ia meminta umat untuk terus mengawal, berdiri teguh, dan tidak membiarkan hukum kehilangan keadilannya.


Penutup: Keadilan Tak Bisa Dipenjara

Kini, proses hukum terhadap delapan tokoh itu masih berjalan. Namun, seruan dari Petamburan telah menyebar ke seluruh penjuru negeri.
Habib Rizieq menghidupkan kembali semangat keberanian untuk berpikir kritis dan bersuara jujur.

“Kebenaran boleh diadili, tapi tak pernah bisa dipenjara,” tutupnya dengan nada yang menggema dalam hati umat.

Dengan kalimat itu, Habib Rizieq menegaskan bahwa perjuangan menegakkan keadilan tidak pernah berhenti.
Selama nurani masih hidup, rakyat akan terus berdiri di sisi kebenaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *