LBH Muhammadiyah Siap Dampingi Roy Suryo Cs di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Jingga News, (13/11/2025) — Kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik.
Setelah sebelumnya ditetapkan delapan tersangka, kini perhatian mengarah kepada Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) PP Muhammadiyah yang menyatakan siap mendampingi Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya dalam proses hukum di Polda Metro Jaya.
LBH Muhammadiyah: Siap Kawal Pemeriksaan
Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP PP Muhammadiyah, Ghufroni, menegaskan bahwa lembaganya akan memberikan pendampingan hukum terhadap pihak yang tengah menjalani pemeriksaan.
“Kami akan menyiapkan surat kuasa, mengawal pemeriksaan di Polda Metro Jaya, dan memastikan hak-hak hukum klien kami terpenuhi,” ujarnya, dikutip dari Okezone News, Selasa (11/11/2025).
Ghufroni menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi advokasi publik, bukan bentuk pembenaran terhadap seluruh klaim atau tuduhan yang muncul di ruang publik.
LBH-AP juga menegaskan bahwa keterlibatan mereka bersifat profesional, sesuai mandat hukum dan nilai keadilan.
Konfirmasi dari Polda Metro Jaya
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, proses penyidikan dilakukan dengan pendekatan ilmiah dan melibatkan sejumlah ahli pidana, ITE, sosiologi hukum, serta bahasa.
“Semua proses dilakukan profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel,” kata Asep dalam konferensi pers, Jumat (7/11/2025), dikutip dari Antara dan Detik.com.
Penyidik juga telah memeriksa dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang disebut sebagai bukti kuat keaslian ijazah milik Joko Widodo.
Polisi menyatakan bahwa dokumen tersebut membantah tudingan yang beredar di media sosial.
Status dan Tahapan Proses Hukum
Berdasarkan informasi terakhir dari kepolisian, proses pemeriksaan terhadap para tersangka masih berlangsung.
Namun hingga kini, Polda Metro Jaya belum merilis jumlah pasti saksi maupun ahli yang telah dimintai keterangan.
Sejumlah media menyebutkan bahwa LBH-AP PP Muhammadiyah tengah mempersiapkan surat kuasa resmi sebelum mendampingi klien secara penuh di tahap penyidikan lanjutan.
Hukum adalah cermin nurani bangsa — ia tak boleh buram oleh opini, tak boleh retak oleh kepentingan.
Di antara deras arus informasi, publik menanti bukan siapa yang benar, melainkan bagaimana kebenaran itu berdiri.
Dan seperti senja yang kembali setiap hari, kebenaran pun akan datang — perlahan, tapi pasti — membawa terang bagi republik yang mencintai keadilan.

