Ormas Gerakan Rakyat Resmi Bertansformasi Menjadi “Partai Gerakan Rakyat”

Jingga News, Jakarta, 18 Januari 2026 — Rakernas I Organisasi Masyarakat Gerakan Rakyat di Jakarta pada 17–18 Januari 2026 menetapkan transformasi menjadi Partai Gerakan Rakyat, dengan sikap politik awal menolak penunjukan kepala daerah via DPRD dan menegaskan komitmen pada demokrasi langsung.

Dari arena Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I, Organisasi Masyarakat Gerakan Rakyat secara resmi menyatakan bertransformasi menjadi partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat. Deklarasi tersebut diumumkan dalam forum Rakernas yang digelar di Hotel Arya Duta Menteng, Jakarta, pada 17–18 Januari 2026, dengan pengesahan deklarasi pada hari terakhir kegiatan.

Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menyampaikan bahwa keputusan perubahan status dari ormas menjadi partai politik merupakan hasil musyawarah mufakat organisasi yang kemudian dipertegas melalui mekanisme e-voting anggota di berbagai daerah. Menurutnya, mayoritas anggota memberikan mandat penuh agar Gerakan Rakyat mengambil peran langsung dalam arena politik elektoral.

Transformasi ini bukan keputusan elite, melainkan kehendak kolektif anggota. Kami ingin memperjuangkan aspirasi rakyat secara lebih efektif melalui jalur politik yang konstitusional,” ujar Sahrin Hamid dalam pidato pembukaan Rakernas.

Dalam rangkaian Rakernas tersebut, forum juga menetapkan struktur kepengurusan awal partai serta garis besar agenda politik jangka menengah dan panjang.

Salah satu fokus pembahasan adalah strategi organisasi dalam menghadapi tahapan politik nasional, termasuk persiapan menuju verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan rencana keikutsertaan pada Pemilu 2029.

Tegaskan Sikap Politik

Dalam pernyataan sikapnya di hadapan peserta Rakernas, Partai Gerakan Rakyat secara tegas menolak wacana penunjukan kepala daerah melalui DPRD. Juru bicara partai, Angga Putra Fidrian, menilai mekanisme tersebut berpotensi mengurangi partisipasi langsung rakyat dalam proses demokrasi.

Kami berpandangan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan wujud nyata kedaulatan rakyat. Demokrasi tidak boleh dikurangi dengan alasan efisiensi atau kepentingan politik tertentu,” kata Angga.

Ia menambahkan, sikap tersebut akan menjadi bagian dari platform politik awal Partai Gerakan Rakyat, khususnya dalam isu-isu demokrasi, tata kelola pemerintahan daerah, dan penguatan partisipasi publik.

Konsolidasi Awal Menuju Pemilu 2029

Rakernas I ini juga dimanfaatkan sebagai momentum konsolidasi nasional dengan dihadiri perwakilan Gerakan Rakyat dari berbagai daerah. Forum membahas penguatan struktur organisasi, kaderisasi, serta strategi komunikasi politik agar partai baru tersebut dapat dikenal publik secara lebih luas.

Sejumlah tokoh publik terlihat hadir sebagai undangan dalam kegiatan Rakernas. Salah satunya Anies Baswedan. Pihak partai menegaskan bahwa kehadiran tokoh publik tersebut tidak terkait dengan agenda politik praktis.

Tambah Daftar Partai Baru

Dengan deklarasi ini, Partai Gerakan Rakyat menambah daftar partai politik baru di Indonesia yang menyatakan kesiapan untuk mengikuti proses verifikasi KPU. Partai tersebut menegaskan komitmen untuk menjalankan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Isu demokrasi langsung, penguatan kedaulatan rakyat, serta penolakan terhadap kebijakan yang dinilai mengurangi hak politik warga disebut sebagai bagian dari garis perjuangan utama Partai Gerakan Rakyat ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *