Negara Mengutuk Keras Teror Air Keras terhadap Andrie Yunus: Instruksi Tegas untuk Polri

Jingga News, Jakarta  – Gelombang kecaman menyapu tanah air menyusul insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Menanggapi serangan brutal yang terjadi pada Kamis malam tersebut, jajaran tertinggi pemerintahan dalam Kabinet Merah Putih memberikan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa negara tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM).

Respons kolektif pemerintah ini menandai titik krusial dalam perlindungan kebebasan berpendapat di Indonesia. Para menteri terkait secara terbuka tidak hanya menuntut penangkapan pelaku lapangan, tetapi juga pengungkapan hingga ke akar aktor intelektual di balik serangan yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas advokasi korban.

Pernyataan Keras Menteri HAM: “Premanisme Tidak Punya Tempat”

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menjadi pejabat publik pertama yang bereaksi keras atas insiden yang terjadi sesaat setelah Andrie Yunus mengisi diskusi mengenai isu militerisme di kantor YLBHI tersebut.

Dalam keterangan persnya, Pigai menekankan bahwa serangan terhadap aktivis adalah serangan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.

Aksi premanisme seperti ini, apa pun alasannya dan siapa pun pelakunya, tidak boleh dibiarkan hidup di tanah air kita. Bangsa ini menjadi besar karena adanya masyarakat sipil yang berfungsi sebagai mekanisme check and balances bagi jalannya pemerintahan,” tegas Pigai dengan nada bicara yang lugas.

Menteri HAM menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga korban dan pihak rumah sakit untuk memastikan Andrie mendapatkan perawatan medis terbaik di RSCM.

KemenHAM juga berkomitmen untuk menurunkan tim khusus guna memantau jalannya penyelidikan agar tidak terjadi intimidasi lanjutan.

Pigai secara eksplisit meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk bekerja cepat dan transparan agar rasa keadilan publik tidak terciderai oleh ketidakpastian hukum.

Menko Kumham Imipas: Usut Hingga Aktor Intelektual

Sikap tegas juga datang dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra.

Dalam pernyataan resminya, Yusril menegaskan bahwa Presiden memiliki perhatian serius pada stabilitas hukum dan keamanan setiap warga negara, tanpa memandang posisi politik mereka.

Kami memandang tindakan ini bukan sekadar kriminalitas jalanan biasa. Ini adalah upaya terencana untuk membungkam suara-suara kritis melalui jalur kekerasan fisik yang melampaui batas kemanusiaan,” ujar Yusril di hadapan media.

Instruksi khusus telah dikeluarkan oleh Menko Yusril kepada Kapolri agar penyelidikan tidak hanya terpaku pada penangkapan eksekutor yang terlihat di rekaman CCTV.

Kami meminta Polri untuk masuk lebih dalam. Cari tahu siapa yang merancang, siapa yang memesan, dan apa motif sebenarnya di balik serangan ini. Jangan sampai ada ‘aktor intelektual’ yang merasa bisa berlindung di balik bayang-bayang kegelapan hukum,” tambahnya.

Yusril juga menjamin bahwa pemerintah akan memastikan perlindungan bagi para pembela HAM di masa depan melalui penguatan regulasi dan koordinasi antarlembaga keamanan, guna mencegah terulangnya Chilling Effect atau ketakutan massal bagi masyarakat sipil untuk bersuara di ruang publik.

Atensi Khusus Kapolri dan Penyelidikan Ilmiah (Scientific Investigation)

Merespons instruksi dari para menteri koordinator, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya telah meningkatkan status penanganan kasus ini menjadi prioritas utama.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilaporkan telah memberikan atensi khusus agar kasus ini segera menemui titik terang dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Penyidik saat ini tengah menjalankan metode Scientific Crime Investigation. Tim gabungan dari Jatanras dan Laboratorium Forensik (Labfor) telah mengamankan barang bukti berupa gelas stainless steel di lokasi kejadian yang masih menyisakan residu cairan asam pekat.

Cairan tersebut tengah diuji kandungannya untuk melacak asal-usul pembelian bahan kimia tersebut.

Kami sedang menganalisis setiap jengkal rekaman CCTV di sekitar rute yang dilalui korban sejak keluar dari kantor YLBHI hingga titik pencegatan oleh dua pelaku yang menggunakan motor matic tersebut. Kami berkomitmen untuk menyampaikan setiap perkembangan kepada publik secara terbuka agar tidak timbul spekulasi yang menyesatkan,” jelas pihak kepolisian dalam rilis pers terbaru.

Dukungan Proaktif dari LPSK dan Komnas HAM

Selain jajaran eksekutif, dukungan juga mengalir dari lembaga negara terkait seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

LPSK menyatakan telah proaktif melakukan pendekatan kepada keluarga Andrie Yunus untuk menawarkan program perlindungan fisik maupun prosedural.

Hal ini dianggap sangat penting mengingat posisi korban sebagai target dari kejahatan serius yang melibatkan ancaman terhadap keselamatan nyawa.

Di sisi lain, Komnas HAM juga telah membentuk tim pemantauan untuk mengawal kasus ini. Mereka menekankan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM adalah kewajiban konstitusional negara.

Jika kasus ini dibiarkan gelap, maka kredibilitas demokrasi Indonesia akan dipertanyakan oleh dunia internasional.

Anggota Komisi III DPR RI pun turut mendesak pemerintah untuk memastikan bahwa anggaran penegakan hukum digunakan secara efektif untuk menuntaskan kasus kekerasan terhadap warga negara yang memperjuangkan kepentingan publik.

Mereka menilai, kegagalan dalam mengungkap kasus Andrie Yunus akan menjadi preseden buruk bagi iklim kebebasan sipil di Indonesia.

Ujian Konsistensi Negara Hukum

Hingga berita ini diturunkan, Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dengan kondisi luka bakar mencapai 24% pada bagian wajah dan tangan. L

Fokus utama tim medis saat ini adalah melakukan serangkaian operasi untuk menyelamatkan fungsi penglihatan korban yang terdampak parah oleh cairan kimia tersebut.

Respons cepat dan terpadu dari pemerintah—mulai dari Menteri HAM hingga Menko Kumham—memberikan sedikit angin segar bagi publik bahwa negara hadir dalam melindungi hak-hak sipil. Namun, janji-janji manis tersebut kini sedang diuji oleh waktu.

Mata masyarakat kini tertuju sepenuhnya pada kinerja Polri untuk membuktikan komitmen pemerintah tersebut.

Pengungkapan dalang di balik penyiraman air keras ini bukan hanya soal keadilan bagi seorang Andrie Yunus, melainkan ujian nyata bagi kredibilitas Indonesia sebagai negara hukum yang beradab dan demokratis di mata internasional.


Sumber Referensi:

  • Siaran Pers Kementerian HAM RI (Maret 2026).
  • Pernyataan Resmi Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
  • Laporan Penyelidikan Polda Metro Jaya di Kawasan Senen.
  • Keterangan Tim Medis RSCM Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *