Ribuan Buruh Geruduk PT Multistrada, Tolak PHK Sepihak 280 Pekerja
Jingga News, Bekasi, Senin (3/11/2025) — Lautan manusia tumpah ruah di depan gerbang PT Multistrada Arah Sarana Tbk, Cikarang Timur.
Sejak pukul 09.00 WIB, ribuan buruh dari Bekasi, Karawang, Purwakarta, hingga Garut, berjejal di sepanjang Jalan Raya Lemah Abang, menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 280 pekerja.
Udara pagi berubah jadi bara solidaritas.
Perusahaan produsen ban yang kini berada di bawah naungan Michelin Group itu dituding melanggar Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang masih berlaku.

Bagi buruh, langkah sepihak ini bukan sekadar soal kehilangan kerja — tapi penghinaan terhadap martabat dan hukum yang mereka junjung.
“Melawan Kedzaliman”
Di tengah kerumunan, suara BP Supono, Sekretaris Umum SPSI PT Eka Gunatama Mandiri, menggema lantang:
“Kita harus melawan kedzaliman yang dilakukan PT Multistrada. PHK sepihak ini jelas bertentangan dengan PKB yang berlaku!”
Nada yang sama disuarakan Retno, Ketua SPSI PT Mattel Indonesia.
“Kalau hari ini dibiarkan, besok bisa terjadi di tempat kita. Buruh seluruh Indonesia harus bersatu menegakkan keadilan.”
Solidaritas buruh kian meluas. Di bawah langit Bekasi yang mendung, mereka berdiri tegak—tak hanya untuk 280 nama, tapi untuk seluruh pekerja yang menggantungkan hidup pada peluh dan janji hukum.
Solidaritas yang Menyala
Aksi hari itu menjadi panggung besar serikat buruh lintas daerah: KSPSI, FSP KEP, Buruh Bekasi Melawan (BBM), dan Aliansi Perak (Pekerja dan Rakyat) bersatu suara.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea turun langsung memimpin orasi di atas mobil komando.
“Langkah PHK massal ini mencederai semangat dialog sosial dan melanggar PKB. Kami mendesak Michelin menghentikan PHK dan mempekerjakan kembali buruh yang diberhentikan!”
Andi menyebut, lebih dari 6.000 buruh dari berbagai wilayah hadir sebagai bentuk solidaritas nasional terhadap pekerja Multistrada.
Dukungan dari Serikat dan DPR
Dari atas mobil komando, Guntoro, Ketua PUK SP KEP SPSI PT Multistrada, menegaskan:
“PKB adalah hukum tertinggi di perusahaan ini. Tak boleh ada keputusan sepihak tanpa perundingan dengan serikat!”
Sementara di siang hari, perhatian beralih ke kedatangan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa yang melakukan sidak ke lokasi.
Mereka menegaskan DPR akan memantau kasus ini secara serius dan mendorong penyelesaian melalui dialog tripartit antara perusahaan, serikat pekerja, dan pemerintah.
Aksi Tertib, Suara Menggema
Meski memadati jalur Pantura hingga tiga kilometer, aksi berlangsung tertib dan damai. Aparat kepolisian berjaga di sekitar pabrik.
Spanduk-spanduk bergoyang di bawah matahari:
“Tolak PHK Sepihak”,
“Kembalikan Hak Kami”,
“Satu Tersakiti, Semua Merasakan.”
Rencana aksi akan berlanjut hingga tanggal 07 November 2025, mengawal jalannya negosiasi antara serikat dan manajemen.
“Hari ini bukan soal bendera, tapi soal persatuan,” tutup Guntoro dengan suara serak tapi menyala.

