Serikat Pekerja Transjakarta Demo, Tuntut Sanksi Pelecehan Seksual dan Penegakan PKB

Jingga News, (12/12/2025) – Puluhan anggota PUK SPDT FSPMI PT Transportasi Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor manajemen Transjakarta, Rabu siang (12/11).

Mereka menuntut perusahaan menegakkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) serta memberikan sanksi tegas terhadap dugaan pelecehan seksual yang dialami salah satu karyawati.

Ketua PUK SPDT FSPMI, Indra Kurniawan, menegaskan bahwa perusahaan wajib menjalankan seluruh ketentuan dalam PKB, termasuk Pasal 64 Huruf G yang mengatur sanksi bagi pelaku pelecehan.

Kami menuntut perusahaan menindak tegas pelaku pelecehan seksual. Tidak ada toleransi bagi tindakan seperti ini,” ujar Indra di lokasi aksi.

Serikat pekerja menyebut dugaan pelecehan tersebut dialami oleh seorang karyawati Transjakarta.

Demi menjaga privasi dan keamanan, identitas korban tidak diungkapkan kepada publik.

Selain soal pelecehan, para pekerja juga menyampaikan beberapa tuntutan lain, antara lain revisi penghargaan karya bakti, pelaksanaan surat anjuran Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta, pelaksanaan surat instruksi Kepala Dinas Perhubungan, penolakan terhadap perhitungan hak pensiun dini, serta penerapan struktur dan skala upah sesuai PKB.

Aksi berlangsung tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian.

Perwakilan serikat pekerja menyatakan telah mengirim surat permohonan audiensi kepada manajemen PT Transportasi Jakarta untuk membahas seluruh tuntutan secara resmi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Transportasi Jakarta belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan dugaan pelecehan yang disampaikan serikat pekerja.

Di tengah panasnya aspal dan suara megafon yang menggema, terselip harapan sederhana: semoga keadilan tak lagi harus diteriakkan, melainkan datang dengan lembut seperti angin sore yang memeluk kelelahan.

IMG 20251113 WA0000 IMG 20251113 WA0002

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *