Tarif Parkir RS Ananda Babelan Bikin Keluarga Pasien Menjerit

Jingga News, Babelan, Bekasi – Seorang keluarga pasien di RS Ananda Babelan, Kabupaten Bekasi, terkejut saat harus membayar tarif parkir motor sebesar Rp222 ribu setelah tiga hari menjaga anaknya tanpa keluar masuk area rumah sakit. Kasus ini memicu sorotan publik terhadap kebijakan parkir per jam tanpa batas maksimal yang dinilai memberatkan masyarakat.

Hari Pertama: Masuk dengan Tenang

Minggu, 22 Februari 2026. Syamsuri datang ke RS Ananda Babelan dengan sepeda motor. Ia masuk ke area parkir tanpa berpikir panjang. Fokusnya hanya satu: menemani anaknya yang sedang sakit. Motor diparkir rapi, tiket diambil, lalu ia langsung menuju ruang perawatan.

Hari itu ia tidak keluar sama sekali. Semua waktunya habis di samping anak, sesekali berjalan ke kantin, lalu kembali lagi.

Hari Kedua: Waktu Terhenti di Ruang Perawatan

Senin, 23 Februari. Syamsuri masih bertahan di rumah sakit. Motor tetap diam di parkiran. Ia tidak sempat memikirkan tiket parkir. Baginya, yang penting anaknya mendapat perawatan.

Jam demi jam berlalu. Sistem parkir tetap menghitung Rp3.000 per jam. Tanpa disadari, biaya sudah menumpuk.

Hari Ketiga: Harapan Pulang, Tagihan Membengkak

Selasa, 24 Februari. Kondisi anak mulai membaik. Syamsuri merasa lega. Ia berencana pulang ke rumah untuk beristirahat.

Namun, begitu menuju loket parkir, ia terkejut. Petugas menyebut biaya Rp222 ribu. “Saya masuk dari tanggal 22 Februari, sekarang (keluar) tanggal 25 Februari. Nah saya kena Rp222 ribu tarif parkir, saya naik motor,” tutur Syamsuri. Ia menambahkan, “Saya kaget tarif Rp222 ribu, uang nggak ada, jadi nggak bisa keluar.”

Sistem Parkir Tanpa Batas

Tarif parkir di RS Ananda Babelan memang berbeda. Rp3.000 per jam, tanpa batas maksimal. Tidak peduli kendaraan dipakai atau tidak, biaya terus berjalan.

Ketua Tim Parkir Shift 2, Rey, menjelaskan aturan ini berasal dari manajemen. “Peraturan sudah ada, hitungan per jam jalan terus. Soal kebijakan itu dari manajemen, kami di lapangan hanya menjalankan,” jelasnya.

Informasi lain menyebutkan, dulu pernah ada batas maksimal Rp30 ribu per hari. Namun kebijakan itu dihapus.

Perbandingan dengan Rumah Sakit Lain

Syamsuri membandingkan dengan rumah sakit di Tarumajaya. Di sana, tarif parkir motor hanya Rp10 ribu per hari. “Lebih manusiawi. Kalau di sini, tiga hari bisa ratusan ribu. Padahal kita jagain orang sakit, bukan jalan-jalan,” keluhnya.

Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan: mengapa RS Ananda Babelan memilih sistem yang lebih berat bagi keluarga pasien?

Beban Tambahan di Tengah Kesulitan

Keluarga pasien sudah menghadapi tekanan besar. Biaya perawatan, obat, dan kebutuhan sehari-hari sering kali menguras tabungan. Kebijakan parkir tanpa batas menambah beban yang tidak perlu.

Bagi Syamsuri, Rp222 ribu bukan angka kecil. Uang itu bisa dipakai untuk membeli makanan atau obat tambahan. “Saya jagain anak, nggak ke mana-mana. Pas mau pulang malah ditagih segitu. Rasanya berat sekali,” katanya.

Suara Publik Mulai Menguat

Kasus Syamsuri memicu perhatian warga. Banyak yang menilai kebijakan parkir di RS Ananda Babelan tidak adil. Media lokal dan kanal komunitas mulai memberitakan keluhan ini. Di media sosial, warganet menyebut tarif tersebut “mencekik” dan “tidak masuk akal.”

Warga berharap ada evaluasi. Mereka meminta adanya batas maksimal tarif parkir, atau kebijakan khusus bagi keluarga pasien rawat inap.

Tanggung Jawab Manajemen

Petugas parkir di lapangan hanya menjalankan aturan. Akar masalah ada pada kebijakan manajemen. Transparansi diperlukan agar publik tahu alasan di balik penghapusan batas maksimal.

Apakah kebijakan ini dibuat untuk menambah pemasukan? Tanpa penjelasan, publik hanya melihatnya sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap kondisi keluarga pasien.

Potensi Campur Tangan Pemerintah

Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi disebut tidak mengetahui detail kebijakan ini. Padahal, pengelolaan parkir di fasilitas publik seharusnya berada dalam pengawasan pemerintah daerah.

Jika dibiarkan, kebijakan parkir tanpa batas bisa menjadi preseden buruk. Rumah sakit lain bisa meniru, dan masyarakat akan semakin terbebani.

Rumah Sakit Bukan Tempat Bisnis

Kasus ini mengingatkan kita bahwa rumah sakit bukan sekadar tempat bisnis. Ia adalah ruang pelayanan publik, tempat orang mencari kesembuhan. Kebijakan yang memberatkan justru bertentangan dengan semangat pelayanan.

Tarif parkir Rp222 ribu untuk motor selama tiga hari adalah alarm keras. Publik menuntut perubahan. Rumah sakit harus kembali pada prinsip dasar: melayani, bukan membebani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *