Tidak Ada Kata Terlambat, Anies Tantang Keberanian Tetapkan Bencana Nasional
JinggaNews.com | TANGERANG SELATAN –
Pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mendadak viral dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial sejak Jumat, 12 Desember 2024. Pernyataan tersebut disampaikan Anies usai menghadiri acara Vox Populi Dialog Kebangsaan di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ciputat, Tangerang Selatan.
Dalam pernyataannya, Anies secara tegas mendorong agar rangkaian bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ditetapkan sebagai bencana nasional. Ia menilai skala kerusakan dan penderitaan masyarakat sudah melampaui kemampuan daerah untuk menanganinya secara mandiri.
Anies: Ini Bukan Bencana Biasa
Anies mengungkapkan pengalamannya saat turun langsung ke sejumlah wilayah terdampak, mulai dari Aceh Tamiang, Langkat, hingga Padang. Ia menyaksikan langsung kondisi para pengungsi yang kehilangan rumah, mata pencaharian, hingga akses pendidikan bagi anak-anak.
“Saya duduk di tenda pengungsian, ngobrol dengan para ibu yang kehilangan rumah, anak-anak yang belum bisa sekolah, bapak-bapak yang lahannya tertimbun kayu dan lumpur. Setelah melihat langsung, rasanya sulit menyebut ini sebagai bencana biasa yang bisa ditangani sendiri oleh daerah,” ujar Anies.
Menurutnya, keberanian untuk mengakui status bencana nasional adalah bentuk kejujuran negara dalam melihat realitas penderitaan rakyat.
Status Nasional Dinilai Kunci Percepatan Pemulihan
Anies menjelaskan, penetapan status bencana nasional akan membuka ruang yang jauh lebih besar bagi pemerintah pusat untuk bergerak cepat dan masif.
“Dengan status bencana nasional, pemerintah pusat punya ruang lebih besar untuk mengerahkan anggaran, personel, alat berat, serta program pemulihan tanpa ragu-ragu,” tegasnya.
Ia menambahkan, dampak langsung bagi masyarakat akan sangat terasa, mulai dari aliran logistik yang lebih lancar, layanan kesehatan, bantuan psikososial, hingga percepatan pembukaan akses jalan yang terputus.
Tak Cukup Andalkan APBD
Anies menyoroti keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam menghadapi bencana berskala besar. Menurutnya, program perbaikan rumah, sekolah, infrastruktur, hingga bantuan usaha kecil membutuhkan sokongan penuh dari negara.
“Bukan hanya mengandalkan APBD yang terbatas. Pemulihan ini akan panjang, dan keputusan hari ini menentukan seberapa kuat dukungan negara dalam satu hingga dua tahun ke depan,” katanya.
Soal Risiko Korupsi, Anies Tegaskan Pentingnya Pengawasan
Menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi korupsi dan tumpang tindih kewenangan jika status bencana nasional ditetapkan, Anies menilai kekhawatiran itu wajar. Namun, menurutnya, solusi bukan dengan menahan penetapan status, melainkan memperkuat pengawasan.
“Jawabannya bukan menahan status bencana nasional, tetapi memastikan tata kelolanya diawasi ketat sejak awal,” ucapnya.
Pesan Moral: Negara Tidak Boleh Absen
Bagi Anies, status bencana nasional juga memiliki makna moral yang kuat bagi para korban.
“Status ini adalah pesan bahwa negara benar-benar melihat dan menganggap ini sebagai urusan kita bersama, bukan sekadar urusan daerah,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa meski bencana telah berlangsung beberapa waktu, keputusan untuk menetapkan status nasional masih sangat relevan karena masa pemulihan akan berjalan panjang.
Ajakan Bergerak Bersama
Di akhir pernyataannya, Anies mengajak seluruh elemen bangsa—pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, organisasi masyarakat, dan warga—untuk bergerak bersama mengawal penanganan bencana secara jujur dan transparan.
“Agar saudara-saudara kita yang masih tidur di tenda benar-benar merasakan bahwa Indonesia berdiri di belakang mereka,” pungkas Anies.

