Wali Kota Bekasi Diancam Golok Saat Penertiban PKL, Pelaku Minta Maaf

Jingga News, Bekasi — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (8/2/2026), sempat diwarnai ketegangan. Seorang pedagang dilaporkan membawa senjata tajam jenis golok saat kegiatan penertiban yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam menata kawasan perkotaan, termasuk penertiban lapak dan fasilitas penyimpanan barang yang dinilai mengganggu fungsi trotoar serta drainase.

Kronologi Ketegangan di Lokasi Penertiban

Situasi awalnya berjalan kondusif hingga seorang pedagang es kelapa menyampaikan keberatan terhadap penertiban. Ia menolak pembongkaran tempat penyimpanan kelapa yang berada di bahu jalan karena mengklaim lokasi tersebut sebagai lahan miliknya.

Ketegangan meningkat setelah terjadi adu mulut dengan petugas. Berdasarkan informasi dari berbagai media arus utama, pedagang tersebut kemudian masuk ke sebuah ruko dan kembali keluar sambil membawa sebilah golok.

Aksi tersebut langsung mendapat perhatian aparat keamanan. Petugas gabungan bergerak cepat mengamankan situasi dan melucuti senjata secara persuasif tanpa menimbulkan korban luka.

Video Viral dan Konfirmasi Media

Insiden ini terekam dalam video amatir yang beredar luas di media sosial. Sejumlah media nasional dan lokal seperti Radar Bekasi, SINDOnews, Okezone News, Tribun Jakarta, Wartakotalive, dan GoBekasi mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut benar terjadi.

Media-media tersebut melaporkan bahwa pelaku sempat diamankan aparat kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebelum akhirnya dipulangkan.

Penyelesaian Persuasif

Pelaku yang diketahui berusia sekitar 60 tahun tersebut telah menyampaikan permintaan maaf dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Penyelesaian kasus ditempuh secara kekeluargaan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan menerima permintaan maaf tersebut. Ia menegaskan bahwa penertiban dilakukan bukan untuk menyengsarakan pedagang, melainkan demi kenyamanan dan ketertiban bersama.

Imbauan Pemerintah Kota Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi melalui cara-cara damai dan tidak emosional. Tindakan membawa senjata tajam dinilai membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Pemkot memastikan setiap penertiban dilakukan secara persuasif dan dialogis. Insiden ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan pelaku usaha kecil dalam menjaga ketertiban umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *