Mematikan Alarm dengan Palu: Ketika Adab Menjadi Algojo Kebenaran
Jingga News, Di negeri yang katanya penuh dengan senyum dan keramahtamahan ini, ada sebuah harga yang tiba-tiba menjadi sangat mahal: keberanian untuk tidak setuju.
Baru-baru ini, udara demokrasi kita kembali terasa sesak. Bukan karena polusi kendaraan, melainkan karena aroma amis intimidasi yang mulai masuk ke kamar-kamar mahasiswa.
Kasus yang menimpa Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM, bukan sekadar berita lewat di linimasa. Ia adalah cermin retak yang menunjukkan wajah asli kekuasaan kita hari ini.
Bayangkan skenarionya. Seorang anak muda, dengan segala idealisme yang tersisa di kepalanya, mencoba menjalankan fungsi paling purba dari seorang intelektual: menjadi alarm bagi penyimpangan.
Ia bicara soal program gizi, soal nasib anak-anak di NTT, soal uang rakyat yang ia duga dikelola dengan tangan-tangan yang tidak bersih. Ia berteriak.
Ya, teriakannya mungkin memekakkan telinga. Mungkin ada kata-kata yang membuat telinga para pejabat yang terbiasa mendengar lagu nina bobo kekuasaan menjadi merah.
Namun, apa balasannya?
Bukan data yang dibenturkan. Bukan argumen yang diadu di atas meja hijau.
Yang datang adalah pesan-pesan gelap dari nomor tak dikenal. Ancaman penculikan. Teror yang menyasar hingga ke pintu rumah orang tuanya.
Ini bukan lagi soal politik; ini adalah serangan terhadap rasa aman yang paling dasar sebagai manusia.
Dan di sinilah letak tragedi yang sebenarnya.
Logika Bengkok “Etika Ketimuran”
Saat negara diminta hadir untuk melindungi, jawaban yang keluar dari mulut pemegang mandat justru terasa seperti sebuah lelucon yang hambar.
Mensesneg Prasetyo Hadi, dengan segala ketenangannya, justru berbicara soal “etika” dan “adab ketimuran”.
Di titik ini, saya ingin bertanya: sejak kapan adab lebih berharga daripada nyawa?
Sejak kapan kesantunan menjadi syarat mutlak bagi perlindungan hukum?
Mengatakan “makanya kalau kritik pakai etika” kepada seseorang yang sedang diteror bom molotov atau ancaman penculikan adalah bentuk victim blaming yang paling kasar.
Ini seolah-olah mengatakan bahwa jika rumahmu dirampok setelah kamu berteriak lantang, maka itu adalah salahmu karena teriakanmu terlalu lantang.
Logika ini bengkok. Ini adalah cara halus negara untuk mengatakan bahwa mereka tidak akan repot-repot mengejar pelaku teror selama korbannya dianggap “kurang ajar”.
Mari kita bedah narasi “Adab Ketimuran” ini. Di tangan kekuasaan, adab sering kali bermutasi menjadi instrumen pembungkam. Ia digunakan untuk menjinakkan nalar kritis yang liar.
Kita diminta menjadi rakyat yang santun, yang kalau mengkritik harus sambil membungkuk, yang kalau protes harus menggunakan kata-kata yang tidak menyinggung perasaan.
Padahal, sejarah mencatat bahwa tidak ada perubahan besar di dunia ini yang lahir dari basa-basi yang manis.
“Jika alarm kebakaran berbunyi dengan suara yang melengking dan kasar, kita tidak mematikan alarmnya dengan palu karena dianggap tidak sopan. Kita mencari apinya!”
Membekukan Keberanian
Ketika pemerintah nampaknya lebih suka mematikan alarmnya, negara sebenarnya sedang melakukan pembiaran yang terstruktur.
Absennya negara dalam mengusut tuntas teror digital dan fisik terhadap aktivis mahasiswa adalah pesan yang sangat jelas bagi publik: Silakan bicara, tapi tanggung sendiri risikonya.
Efeknya mengerikan. Inilah yang disebut sebagai chilling effect. Ketakutan yang membeku.
Orang-orang mulai menghapus cuitannya. Mahasiswa mulai berpikir dua kali untuk ikut demonstrasi. Para orang tua mulai melarang anaknya menjadi ketua organisasi.
Inilah kemenangan bagi para tiran—ketika mereka tidak perlu lagi menggunakan peluru untuk membungkam rakyat, cukup dengan membiarkan teror bekerja di ruang-ruang privat.
Kita harus sadar bahwa demokrasi yang sehat tidak membutuhkan pajangan etika yang kaku.
Demokrasi membutuhkan kejujuran yang telanjang. Jika seorang pejabat lebih tersinggung oleh kata-kata mahasiswa daripada oleh fakta bahwa ada rakyatnya yang menderita, maka ada yang salah dengan kompas moral pejabat tersebut.
Red Herring di Balik Meja Istana
Respon Istana dalam kasus Tiyo Ardianto menunjukkan sebuah pergeseran isu yang sangat licin.
Mereka mengalihkan perdebatan dari “ada ancaman kriminal terhadap warga negara” menjadi “bagaimana cara mengkritik yang baik”.
Ini adalah teknik red herring yang membuat kita lupa bahwa ada pelaku kejahatan yang masih berkeliaran di luar sana, merasa aman karena negara justru sibuk mengoreksi budi pekerti sang korban.
Hari ini, kita melihat “adab ketimuran” telah disalahgunakan. Ia bukan lagi tentang menghormati sesama, tapi tentang menghormati kekuasaan secara membabi buta.
Jika kita terus membiarkan narasi ini menang, maka masa depan kita adalah masa depan yang sepi.
Masa depan di mana semua orang berbicara dengan nada yang seragam, dengan diksi yang sudah disaring oleh rasa takut, sementara ketidakadilan terus melenggang bebas di belakang layar kesantunan tersebut.
Kesimpulannya, jangan biarkan mereka mencuci tangan dengan air adab. Teror adalah teror. Kejahatan adalah kejahatan. Tidak ada alasan tata krama yang bisa melegalkan intimidasi.
Kita butuh negara yang melindungi raga warga negaranya, bukan negara yang hanya peduli pada harga diri para pejabatnya.
Publik tidak butuh “pengecekan” yang formalitas. Publik butuh jaminan bahwa di negeri ini, menjadi kritis tidak berarti harus siap mati atau melihat keluarga dalam bahaya.
Jika syarat untuk selamat adalah dengan menjadi diam dan santun di hadapan kebatilan, maka adab ketimuran yang mereka bicarakan sebenarnya adalah sebuah kain kafan bagi demokrasi itu sendiri.
Sudah saatnya kita berhenti bersandiwara. Kritik adalah vitamin, namun ia akan menjadi racun jika tubuh yang menerimanya lebih memilih untuk mati dalam kesantunan daripada hidup dalam kebenaran yang pahit.
Jangan biarkan Tiyo-Tiyo yang lain berjalan sendirian di bawah bayang-bayang ancaman, sementara negara sibuk memoles citra di atas podium yang berdebu oleh kebohongan.

