Babelan Anak Tiri? Bedah Anggaran Rp1,1 Triliun Bekasi 2026: Jalan Mulus atau Proyek Musiman?
Beton sehebat apa pun akan hancur jika terendam air. Di Halaman 3, kita membongkar bagaimana anggaran Rp92,6 miliar untuk normalisasi sungai dan Rp42,1 miliar untuk drainase harus menjadi benteng pertahanan terakhir agar Babelan tidak terus menjadi “waduk raksasa” setiap musim hujan.
Daftar Bahasan Halaman 3
Drainase Makro: Mengakhiri Tradisi “Memindahkan Banjir”
Salah satu kesalahan fatal dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi selama ini adalah pola pikir yang parsial dalam membangun drainase.
Kita sering melihat sebuah jalan ditinggikan dan dilengkapi drainase baru, namun air di saluran tersebut tidak memiliki arah buang yang jelas (dead-end).
Di Babelan, fenomena ini sangat lazim. Anggaran Rp42,1 miliar untuk drainase lingkungan di tahun 2026 harus digunakan untuk membangun sistem drainase makro yang terintegrasi, bukan sekadar menggali parit kecil di depan ruko atau perumahan.
Babelan secara topografi berada di wilayah hilir. Tanpa pemetaan elevasi yang akurat, pembangunan drainase fisik hanyalah proyek coba-coba yang berisiko.
Kita menuntut adanya audit elevasi total sebelum proyek dimulai. Air dari pemukiman di wilayah Kebalen atau Babelan Kota harus dipastikan mengalir menuju saluran pembuang utama tanpa hambatan.
Selama ini, yang terjadi adalah “tradisi memindahkan banjir”—sebuah wilayah menjadi kering karena jalannya ditinggikan, namun wilayah di sebelahnya justru tenggelam karena air tidak tersalurkan.
Pembangunan infrastruktur 2026 harus mengakhiri cara-cara amatir seperti ini jika tidak ingin uang rakyat menguap sia-sia.
U-Ditch vs Saluran Tanah: Standarisasi Fisik yang Tak Bisa Ditawar
Berbicara soal fisik drainase, kita harus bicara soal material. Babelan tidak butuh lagi parit tanah yang dalam dua bulan akan tertutup rumput dan sedimentasi lumpur.
Anggaran infrastruktur 2026 harus memprioritaskan penggunaan U-Ditch beton prefabrikasi yang memiliki standar ketahanan tinggi.
Penggunaan U-Ditch memudahkan pembersihan berkala dan memastikan debit air tetap konsisten meski volume hujan meningkat tajam.
Namun, pemasangan U-Ditch ini pun seringkali dilakukan asal-asalan oleh kontraktor.
Sering kita temukan sambungan antar-beton yang tidak rapat atau elevasi yang justru “mendaki,” sehingga air terjebak di tengah saluran.
Pengawasan fisik di lapangan harus menjadi harga mati. Warga Babelan berhak menolak hasil pekerjaan kontraktor jika sistem drainase yang dibangun tidak mampu mengalirkan air dengan lancar.
Ingat, musuh utama jalan beton di Babelan bukanlah beban kendaraan semata, melainkan genangan air yang meresap ke dalam pori-pori struktur jalan dan menghancurkan ikatannya dari dalam.
Normalisasi Kali Bekasi: Menagih Janji Pengerukan Hilir Babelan
Semua sistem drainase lingkungan di Babelan akan bermuara pada sungai-sungai besar, terutama Kali Bekasi dan kanal CBL. Inilah mengapa alokasi Rp92,6 miliar untuk normalisasi dan rehabilitasi sungai memegang peranan kunci.
Babelan adalah titik pertemuan air dari hulu (Kota Bekasi dan Bogor). Jika bagian hilir di wilayah Babelan hingga Muara Gembong tidak dikeruk secara masif, maka sistem drainase secanggih apa pun di jalan-jalan arteri akan tetap meluap.
Normalisasi sungai di tahun 2026 jangan hanya menjadi proyek “simbolis” pengerukan lumpur di tengah kota.
Fokus pengerukan harus bergeser ke wilayah Utara, di mana sedimentasi sudah membentuk pulau-pulau kecil di tengah sungai.
Penyempitan penampang sungai inilah yang membuat air kembali ke saluran warga (backwater) saat hujan deras.
Pemkab Bekasi harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui BBWS untuk memastikan pengerukan ini dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, bukan sekadar proyek tahunan yang bersifat reaktif saat banjir sudah merendam ribuan rumah di Babelan.
Dosa Kolektif Perumahan dan Hilangnya Kolam Retensi
Kita tidak bisa menutup mata bahwa menjamurnya perumahan di Babelan berkontribusi besar terhadap bencana genangan. Banyak pengembang yang hanya mengejar keuntungan dengan membangun unit sebanyak-banyaknya tanpa menyediakan lahan parkir air atau kolam retensi yang memadai.
Anggaran infrastruktur 2026 harus digunakan secara cerdas untuk membangun kolam-kolam retensi publik di titik-titik rawan banjir yang sudah teridentifikasi.
Pemerintah daerah harus bertindak tegas: jangan hanya membangun drainase di jalan kabupaten, tapi paksa pengembang perumahan di Babelan untuk menyinkronkan saluran internal mereka dengan sistem drainase makro yang sedang dibangun.
Sering terjadi jalan kabupaten rusak karena luapan air dari saluran perumahan yang tidak mampu menampung debit hujan.
Ini adalah “dosa kolektif” yang harus ditebus dengan penegakan aturan teknis yang ketat.
Anggaran fisik drainase harus menjadi alat kontrol bagi tata ruang Babelan yang kian semrawut.
Kesimpulan: Jalan Awet Dimulai dari Air yang Mengalir
Menutup bagian ketiga ini, satu hal yang harus dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan: investasi jalan sebesar apa pun di Babelan akan menjadi investasi bodong jika masalah air tidak selesai.
Air adalah perusak utama infrastruktur fisik. Jika pemerintah sanggup membangun jalan beton FS 45 namun gagal membangun sistem pembuangan air yang waras, maka kerusakan jalan hanya akan terulang di tahun berikutnya.
Rp1,1 triliun ini adalah kesempatan emas untuk memperbaiki sistem hidrologi Babelan secara total.
Warga tidak hanya butuh jalan yang mulus, warga butuh jalan yang tetap kering saat hujan turun.
Setiap meter drainase yang dibangun harus menjadi saksi bahwa uang rakyat dikelola dengan akal sehat dan perhitungan teknis yang matang.
Babelan menolak untuk terus tenggelam dalam ketidakmampuan birokrasi mengelola aliran air.
Lanjut membaca:
Halaman 4: PJU dan Keamanan Jalur Logistik Malam Hari

