Babelan Anak Tiri? Bedah Anggaran Rp1,1 Triliun Bekasi 2026: Jalan Mulus atau Proyek Musiman?

Jalan mulus tanpa cahaya adalah sirkuit maut. Di Halaman 4, kita membedah alokasi jumbo PJU senilai lebih dari Rp170 miliar dan mengapa bagi warga Babelan, satu titik lampu adalah garis tipis yang memisahkan antara keselamatan dan tragedi begal.



Kegelapan dan Kriminalitas: Realita Pahit Jalur Babelan-Tarumajaya

Membicarakan infrastruktur di Babelan tidak boleh berhenti pada urusan beton dan aspal.

Ada aspek fisik lain yang seringkali luput dari sorotan kamera peresmian namun menentukan hidup mati warga: Penerangan Jalan Umum (PJU).

Di wilayah seperti Babelan, yang menjadi jalur penghubung utama bagi buruh pabrik yang pulang tengah malam dari kawasan industri Cikarang atau pelabuhan Tanjung Priok, kegelapan adalah ancaman nyata. Jalur lintas Babelan-Tarumajaya dan wilayah penyangga seperti Tambun Utara seringkali berubah menjadi “jalur maut” saat matahari terbenam.

Ketiadaan lampu jalan bukan sekadar masalah kenyamanan berkendara, melainkan masalah keamanan publik yang bersifat mendesak.

Angka kriminalitas jalanan, khususnya begal, di wilayah Babelan memiliki korelasi linear dengan minimnya penerangan.

Penjahat memanfaatkan titik-titik buta (blind spots) di jalan-jalan yang rusak dan gelap untuk beraksi.

Oleh karena itu, pembangunan fisik infrastruktur 2026 harus menempatkan PJU bukan sebagai aksesori kota, melainkan sebagai infrastruktur keamanan dasar.

Warga Babelan berhak menuntut agar perjalanan pulang mereka tidak dihantui rasa waswas hanya karena pemerintah gagal menyediakan lampu di jalan kabupaten mereka sendiri.

Bedah Anggaran PJU Rp170 Miliar: Kualitas LED atau Sekadar Pengadaan?

Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan anggaran yang sangat masif untuk PJU di tahun 2026: Rp96,2 miliar untuk PJU Lingkungan dan Rp74,5 miliar untuk PJU Jalan Kabupaten.

Secara total, ada lebih dari Rp170 miliar uang rakyat yang akan diubah menjadi tiang dan lampu. Namun, pertanyaannya adalah: kualitas seperti apa yang akan didapatkan warga Babelan?

Kita sudah terlalu sering melihat lampu jalan yang baru dipasang tiga bulan lalu, kini sudah mati dan terbengkalai. Ini adalah bentuk pemborosan anggaran yang harus dihentikan.

Pembangunan fisik PJU di tahun 2026 harus menggunakan standar industri dengan teknologi LED yang memiliki daya tahan tinggi dan efisiensi energi.

Di Babelan, kita membutuhkan lampu dengan intensitas cahaya tinggi (High Lumen) untuk menembus debu dan kabut yang sering muncul di wilayah pesisir.

Jangan lagi ada “proyek pengadaan” yang hanya mengejar kuantitas titik lampu tetapi menggunakan material kelas dua yang cepat rusak akibat cuaca ekstrem di Bekasi Utara.

Setiap tiang yang berdiri harus dipastikan memiliki sistem proteksi petir dan instalasi kabel yang aman, agar tidak menjadi ancaman setrum bagi warga saat banjir melanda.

Infrastruktur Keamanan Jalur CBL: Antara Nyawa dan Logistik Malam

Salah satu jalur paling strategis namun paling menyeramkan di Babelan adalah sepanjang tanggul kanal CBL (Cikarang Bekasi Laut).

Jalur ini adalah urat nadi logistik dan mobilitas warga, namun kondisi penerangannya hampir nol.

Pembangunan fisik PJU di jalur ini harus menjadi prioritas dalam anggaran 2026.

Dengan karakteristik jalan yang bersisihan langsung dengan kanal besar, ketiadaan lampu jalan adalah undangan bagi kecelakaan fatal.

Fisik PJU di sepanjang CBL membutuhkan perlakuan khusus.

Mengingat struktur tanah di sepanjang tanggul yang seringkali labil, pondasi tiang lampu harus dibangun dengan standar teknis yang lebih dalam dan kokoh. Selain itu, jarak antar tiang harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak ada celah gelap di antara dua lampu.

Pembangunan infrastruktur di jalur ini akan menghidupkan ekonomi malam di wilayah Babelan dan Tarumajaya.

Warung-warung warga dan UMKM lokal akan tumbuh jika jalanan mereka terang dan aman untuk dilewati kapan saja.

Smart Lighting: Mengawal Transparansi Energi di Kabupaten Bekasi

Dengan anggaran mencapai Rp170 miliar, sudah saatnya Kabupaten Bekasi menerapkan sistem Smart Lighting atau PJU pintar di wilayah strategis seperti Babelan.

Sistem ini memungkinkan dinas terkait untuk memantau status setiap lampu secara *real-time* dari pusat kontrol.

Jika ada lampu yang mati di pelosok desa Babelan, sistem akan otomatis memberi notifikasi tanpa harus menunggu warga melapor atau melakukan aksi protes di media sosial.

Fisik infrastruktur pintar ini memang membutuhkan biaya awal yang lebih tinggi, namun akan menghemat biaya operasional dan pemeliharaan dalam jangka panjang.

Di sinilah transparansi anggaran 2026 diuji. Apakah pemerintah berani berinvestasi pada teknologi yang berkelanjutan, atau tetap nyaman dengan sistem lama yang rawan “dimainkan” dalam proses pemeliharaan berkala?

Warga Babelan membutuhkan solusi permanen, bukan sekadar penggantian bohlam setiap kali ada kunjungan pejabat.

Kesimpulan: Cahaya Sebagai Hak Dasar Warga Utara

Sebagai penutup halaman keempat ini, kita harus menegaskan kembali bahwa cahaya di malam hari adalah hak asasi setiap warga pembayar pajak. Anggaran Rp1,1 triliun infrastruktur 2026 tidak akan bermakna banyak jika warga Babelan masih harus dicekam rasa takut saat pulang bekerja.

PJU adalah manifestasi kehadiran negara di tengah kegelapan yang sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

Kita menuntut setiap rupiah dari anggaran PJU ini dialokasikan dengan tepat sasaran, terutama di jalur-jalur rawan begal di wilayah Utara.

Jangan lagi ada diskriminasi pembangunan di mana pusat kota terang benderang sementara wilayah penyangga seperti Babelan gelap gulita.

Cahaya yang menyala di sepanjang jalan Babelan di tahun 2026 nanti bukan hanya menerangi aspal, tapi juga menerangi harapan warga akan keamanan dan martabat hidup yang lebih baik.


Lanjut membaca:

Halaman 5: Standarisasi Kualitas dan Audit Fisik Independen


↑ Kembali ke Atas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *