Makan Siang Gratis, Utang Nyata: Mengapa MBG 2026 Adalah Skema Menggadaikan Masa Depan Demi Nasi Kotak?
KONTRADIKSI BESAR 2026 – Memilih Antara “Piring yang Kenyang” atau “Dompet yang Mandiri”
Di tengah ambisi memberikan makan gratis bagi 58 juta orang, Indonesia justru menarik utang sebesar Rp832,2 Triliun pada tahun 2026. Artikel ini membedah secara filosofis dan teknis mengapa kebijakan konsumtif yang dibiayai utang ini merupakan ancaman serius bagi kedaulatan ekonomi masa depan dibandingkan investasi produktif pada pendidikan dan modal usaha.
Daftar Isi (Halaman 1 dari 5)
- Paradoks Fiskal: Retorika Gizi vs Realitas Pinjaman
- Filosofi Konsumsi: Mengapa Makan Bukan Investasi Langsung?
- Opportunity Cost: Harga dari Sebuah Pilihan Politik
- Keadilan Antar-Generasi: Mewariskan Hutang di Balik Nasi
- Mitos Multiplier Effect dalam Ekonomi “Habis Pakai”
Paradoks Fiskal: Retorika Gizi vs Realitas Pinjaman
Indonesia di ambang tahun 2026 berdiri di atas panggung sandiwara kebijakan yang penuh kontradiksi. Di satu sisi, narasi pemerintah dipenuhi oleh orasi heroik tentang intervensi gizi nasional melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditargetkan menjangkau 58 juta jiwa. Sebuah angka yang dirancang untuk memukau dunia, sekaligus menunjukkan “kehadiran negara”. Namun, jika kita menggeser pandangan sedikit saja ke laporan keuangan negara, kita akan menemukan angka yang jauh lebih mengerikan: rencana penarikan utang baru sebesar Rp832,2 Triliun.
Ini bukan sekadar angka di atas kertas; ini adalah pernyataan bahwa setiap suapan yang diberikan kepada anak sekolah hari ini, dibayar dengan surat utang yang bunganya akan terus berdetak setiap detik.
Secara fiskal, ini adalah sebuah anomali. Biasanya, sebuah negara berani menarik utang dalam jumlah masif jika dana tersebut dialokasikan untuk sektor-sektor yang mampu menghasilkan pengembalian modal (Return on Investment) yang jelas, seperti pembangunan pelabuhan, jaringan energi, atau industrialisasi hilir. Namun, MBG adalah pengeluaran rutin konsumtif.
Bayangkan sebuah rumah tangga yang meminjam uang ke bank bukan untuk modal usaha, melainkan untuk pesta makan setiap hari. Rumah tangga tersebut mungkin terlihat kenyang dan makmur dalam jangka pendek, tetapi mereka sedang menghitung hari menuju kebangkrutan saat bank mulai menagih cicilan beserta bunganya. Inilah potret besar APBN 2026 kita.
Anggaran sebesar Rp335 Triliun per tahun untuk makan gratis adalah sebuah pengeluaran “sekali jalan”. Begitu nasi, daging, dan susu tersebut melewati kerongkongan, nilai ekonominya dalam siklus keuangan negara langsung berakhir.
Secara biologis, ia mungkin membantu pertumbuhan, tetapi secara makroekonomi, ia tidak memiliki daya ungkit untuk membayar kembali utang Rp832,2 Triliun yang ditarik untuk membiayainya.
Kita sedang melakukan perjudian besar dengan meyakini bahwa anak yang hari ini diberi makan, secara ajaib akan menjadi pembayar pajak yang luar biasa produktif di masa depan, tanpa memperhatikan fakta bahwa mereka tidak dibekali dengan modal usaha atau pendidikan tinggi yang mumpuni akibat anggarannya tersedot untuk belanja makanan.
Filosofi Konsumsi: Mengapa Makan Bukan Investasi Langsung?
Pemerintah sering berargumen bahwa memberi makan adalah investasi manusia. Mari kita bedah argumen ini secara lebih dalam.
Memang benar, tubuh yang sehat adalah prasyarat untuk belajar. Namun, kesehatan hanyalah fondasi dasar, bukan bangunan itu sendiri. Seseorang yang kenyang namun tidak memiliki keahlian teknis (skill) akan tetap berakhir di pasar tenaga kerja murah.
Jika negara menghabiskan ratusan triliun hanya untuk fondasi (makan), namun tidak memiliki sisa uang untuk membangun gedungnya (pendidikan tinggi dan lapangan kerja industri), maka fondasi tersebut akan sia-sia. Kita akan memiliki bangsa yang fisiknya sehat, tetapi secara ekonomi tetap miskin dan tergantung pada bantuan sosial.
Dalam teori pertumbuhan ekonomi Solow-Swan, modal manusia ditingkatkan melalui akumulasi pengetahuan dan teknologi. MBG tidak menyentuh variabel ini secara langsung. MBG lebih dekat dengan konsep “Social Safety Net” atau jaring pengaman sosial, bukan mesin pertumbuhan.
Masalahnya, jaring pengaman sosial seharusnya dibiayai dari surplus pendapatan negara, bukan dari utang luar negeri maupun dalam negeri yang ugal-ugalan.
Memaksakan MBG menjadi program prioritas di atas program beasiswa dan modal UMKM menunjukkan pergeseran filosofi dari “Membangun Bangsa yang Mandiri” menjadi “Membangun Bangsa yang Menunggu Jatah”.
Kritik ini bukan berarti kita mengabaikan stunting. Namun, stunting adalah masalah kompleks yang melibatkan sanitasi, edukasi orang tua, dan kemandirian pangan keluarga—bukan sekadar memberikan kotak nasi di sekolah saat anak sudah berusia sekolah dasar.
Intervensi yang terlambat ini (setelah masa emas 1000 hari pertama kehidupan) secara sains dianggap kurang efektif dibandingkan jika dana tersebut digunakan untuk pemberdayaan ekonomi ibu-ibu melalui modal UMKM agar mereka mampu membeli makanan bergizi secara mandiri sejak masa kehamilan.
Opportunity Cost: Harga dari Sebuah Pilihan Politik
Setiap pilihan kebijakan memiliki biaya kesempatan (opportunity cost). Rupiah yang dikeluarkan untuk membeli susu impor dalam program MBG adalah rupiah yang hilang dari peluang untuk membiayai riset teknologi atau memberikan beasiswa S2/S3 bagi putra-putri bangsa di universitas top dunia.
Dengan Rp335 Triliun, Indonesia bisa menyekolahkan jutaan anak muda hingga ke jenjang sarjana dan pascasarjana.
Dampak ekonominya? Jauh lebih dahsyat. Seorang sarjana teknik memiliki produktivitas ekonomi ribuan persen lebih tinggi daripada seorang pekerja kasar yang hanya mengandalkan kekuatan fisik.
Bayangkan jika dana tersebut digunakan untuk modal kerja bagi 10 juta UMKM. UMKM adalah sektor yang paling cepat menyerap tenaga kerja secara organik.
Memberi modal berarti memberikan martabat. Rakyat diajarkan untuk berproduksi, berjualan, dan memutar uang. Ini akan menciptakan siklus ekonomi bawah yang hidup dan mandiri. Namun, melalui MBG, negara justru mengambil peran sebagai pengada barang tunggal (melalui vendor katering). Ini mematikan inisiatif rakyat untuk mandiri secara ekonomi.
Kita sedang menghancurkan etos kerja produktif dan menggantinya dengan etos kerja administratif-konsumtif yang sangat bergantung pada tetesan anggaran pemerintah.
Bahkan, jika kita bicara soal dampak lapangan kerja, sektor katering dan logistik MBG hanya menyerap tenaga kerja “kerah biru” dengan upah minimum. Ini tidak akan membantu Indonesia keluar dari *middle-income trap*. Indonesia butuh lapangan kerja sektor manufaktur dan jasa tinggi yang membutuhkan pendidikan tinggi. Ironisnya, pendidikan tinggi justru terancam kekurangan dana karena APBN sudah terlanjur “diijon” untuk membiayai nasi kotak selama lima tahun ke depan. Ini adalah pilihan politik yang mengorbankan masa depan demi tepuk tangan jangka pendek.
Keadilan Antar-Generasi: Mewariskan Hutang di Balik Nasi
Analisis ini akan terasa hambar jika kita tidak menyinggung masalah moralitas utang. Ada ketidakadilan antar-generasi (intergenerational injustice) yang sangat kental dalam program MBG.
Pemerintah hari ini berutang Rp832,2 Triliun—yang cicilannya mungkin mencapai 20-30 tahun ke depan—untuk memberi makan anak-anak hari ini.
Artinya, anak-anak yang sekarang memakan nasi gratis tersebut, kelak ketika mereka masuk usia produktif, merekalah yang harus membayar pajak lebih tinggi untuk melunasi bunga utang dari nasi yang mereka makan saat kecil. Mereka sedang memakan “modal” masa depan mereka sendiri.
Ini seperti seorang ayah yang meminjam uang ke rentenir untuk mentraktir anaknya makan mewah setiap hari, namun sang ayah tahu bahwa kelak si anaklah yang harus bekerja rodi untuk melunasi utang tersebut.
Apakah itu tindakan kasih sayang atau tindakan egois demi pujian tetangga?
Begitulah posisi negara saat ini. Kita tidak memberikan warisan berupa industri yang kuat atau pendidikan yang gratis (beasiswa), melainkan warisan berupa tumpukan surat utang negara.
Generasi mendatang akan terjepit antara kebutuhan untuk bersaing secara global dengan beban pajak yang luar biasa tinggi akibat kegagalan pengelolaan fiskal generasi hari ini.
Lebih parah lagi, kenaikan utang ini akan memicu inflasi dan pelemahan nilai tukar Rupiah dalam jangka panjang jika tidak diimbangi dengan produktivitas ekspor. Karena MBG tidak menghasilkan komoditas ekspor (ia hanya dikonsumsi di dalam negeri), maka tidak ada devisa yang masuk dari program ini. Sebaliknya, karena banyak komponen makanan (seperti susu dan gandum) yang masih harus impor, MBG justru menguras devisa kita.
Kita berutang dalam mata uang global untuk membiayai konsumsi produk asing yang kemudian dimakan secara lokal. Ini adalah bunuh diri ekonomi secara perlahan.
Mitos Multiplier Effect dalam Ekonomi “Habis Pakai”
Pemerintah sering mendengungkan istilah *multiplier effect* atau dampak berganda. Katanya, MBG akan menggerakkan ekonomi desa. Mari kita kritis: seberapa besar uang Rp335 Triliun itu benar-benar tinggal di desa?
Dalam pengadaan skala masif, logika efisiensi selalu menang. Pemerintah akan mencari penyedia susu besar, penyedia daging besar, dan distributor logistik besar. UMKM di desa hanya akan menjadi penonton atau buruh lepas.
Uang triliunan tersebut akan kembali ke kantong-kantong pemilik modal besar di Jakarta atau bahkan ke korporasi multinasional penyedia bibit dan pakan.
Sebaliknya, program Beasiswa dan Modal UMKM memiliki multiplier effect yang jauh lebih terukur dan berkelanjutan. Satu orang yang mendapat beasiswa dan sukses menjadi pengusaha teknologi akan menciptakan ribuan lapangan kerja baru yang tidak tergantung pada APBN. Satu UMKM yang sukses naik kelas akan membayar pajak kepada negara. MBG tidak menciptakan pembayar pajak baru; ia justru menciptakan “penerima bantuan” baru yang akan protes jika jatahnya dihentikan.
Kita sedang membangun struktur ekonomi yang sangat rapuh, di mana pertumbuhan ekonomi tidak didorong oleh inovasi rakyat, melainkan oleh pompa utang pemerintah yang sewaktu-waktu bisa macet.
Kesimpulannya, halaman pertama ini menegaskan bahwa MBG adalah kegagalan desain kebijakan yang mengedepankan populisme di atas logika fiskal yang sehat. Dengan menarik utang Rp832,2 Triliun untuk memberi makan 58 juta orang, kita bukan sedang menyelesaikan masalah gizi, melainkan sedang menggadaikan kedaulatan ekonomi bangsa. Pilihan yang tersedia sangat jelas: teruskan proyek makan-makan ini dan hadapi kebangkrutan masa depan, atau alihkan dana tersebut untuk modal UMKM dan beasiswa guna membangun fondasi ekonomi yang benar-benar mandiri.
Kita telah melihat bagaimana retorika “makan gratis” menutupi kenyataan pahit utang yang membengkak. Tanpa pengalihan anggaran ke sektor produktif, kita hanya sedang menghitung mundur menuju krisis pajak yang akan mencekik generasi mendatang.
Lanjut ke Halaman berikutnya?

