Makan Siang Gratis, Utang Nyata: Mengapa MBG 2026 Adalah Skema Menggadaikan Masa Depan Demi Nasi Kotak?
Revitalisasi UMKM vs Monopoli Katering – Menyingkap Siapa yang Sebenarnya “Kenyang” dari Anggaran MBG
Mengapa memberikan modal langsung kepada 10 juta UMKM jauh lebih efektif daripada mengelola proyek katering raksasa? Halaman ini membongkar risiko monopoli ekonomi oleh elit di balik program MBG dan bagaimana uang utang Rp832,2 Triliun berpotensi hanya berputar di lingkaran “pemain besar”.
Daftar Isi (Halaman 3 dari 5)
- Struktur Pasar MBG: Inklusi UMKM atau Kamuflase Korporasi?
- Modal UMKM: Strategi Membangun Daya Beli yang Bermartabat
- Ekonomi Politik MBG: Menelusuri Jejak Investasi Elit
- Rantai Pasok Pangan: Antara Impor Massal dan Petani Lokal
- Urgensi Audit Publik terhadap Vendor dan Penyelenggara
Struktur Pasar MBG: Inklusi UMKM atau Kamuflase Korporasi?
Secara retoris, program Makan Bergizi Gratis (MBG) seringkali dipasarkan sebagai motor penggerak ekonomi desa dan UMKM. Namun, siapa pun yang memahami anatomi pengadaan barang dan jasa pemerintah (procurement) akan melihat celah yang sangat lebar antara janji dan realita.
Untuk melayani 58 juta orang setiap hari dengan standar gizi yang “presisi” dan keamanan pangan yang ketat, dibutuhkan infrastruktur logistik yang sangat masif. Standar dapur harus memenuhi kriteria higienitas industri, pengemasan harus standar pabrikan, dan distribusi harus menjangkau pelosok dalam waktu yang sangat singkat agar makanan tidak basi.
Di sinilah letak masalahnya: mayoritas UMKM kita tidak memiliki kapasitas kapital untuk memenuhi standar teknis yang rumit tersebut. Hasilnya adalah proses seleksi alamiah yang dipaksakan.
Tender-tender besar akhirnya hanya akan dimenangkan oleh perusahaan-perusahaan katering raksasa, konsorsium logistik nasional, atau korporasi multinasional yang sudah memiliki rantai dingin (cold chain) dan armada distribusi.
UMKM lokal, jika dilibatkan, kemungkinan besar hanya akan berperan sebagai sub-kontraktor level bawah dengan margin keuntungan yang sangat tipis, atau sekadar menjadi “wajah depan” untuk menutupi dominasi pemain besar di belakangnya.
Jika anggaran Rp335 Triliun per tahun—yang dibiayai dari utang ugal-ugalan—hanya berakhir di kantong-kantong korporasi besar, maka efek pengganda (multiplier effect) ekonomi yang dijanjikan hanyalah ilusi.
Uang tersebut tidak akan berputar di pasar-pasar desa, melainkan tersedot kembali ke pusat-pusat akumulasi modal di Jakarta atau bahkan ke luar negeri jika bahan bakunya impor. Kita sedang menyaksikan sebuah proses “sentralisasi ekonomi” di bawah kedok program kesejahteraan sosial.
Modal UMKM: Strategi Membangun Daya Beli yang Bermartabat
Mari kita tawarkan logika yang lebih radikal namun lebih sehat secara ekonomi: Revitalisasi UMKM melalui modal kerja langsung. Bayangkan jika Rp185 Triliun dari alokasi MBG diubah menjadi dana hibah atau kredit tanpa bunga bagi 10 juta pelaku usaha mikro di seluruh pelosok Indonesia.
Dengan modal Rp18,5 Juta per usaha, seorang pedagang kaki lima bisa memperbaiki gerobaknya, seorang peternak ayam di desa bisa melipatgandakan produksinya, dan seorang pengusaha warteg bisa meningkatkan standar higienitasnya secara mandiri.
Memberikan modal jauh lebih bermartabat daripada memberikan nasi kotak. Memberikan modal berarti memberikan kepercayaan kepada rakyat untuk menjadi “produsen”, bukan sekadar “konsumen” yang pasif menunggu jatah dari birokrasi.
Ketika 10 juta UMKM ini bergerak serentak, mereka akan menciptakan suplai pangan yang melimpah secara organik. Hukum pasar sederhana akan berlaku: suplai melimpah akan menekan harga.
Rakyat yang memiliki modal usaha akan memiliki pendapatan tetap, yang pada gilirannya membuat mereka mampu membeli makanan bergizi untuk keluarga mereka sendiri sesuai selera dan kebutuhan mereka. Inilah kemandirian sejati. Kita tidak perlu memaksa 58 juta orang makan menu yang sama dari dapur pusat yang rawan korupsi jika kita mampu membuat 10 juta dapur UMKM berdenyut kembali.
Ekonomi Politik MBG: Menelusuri Jejak Investasi Elit
Kita harus berani masuk ke area yang paling sensitif: ekonomi politik di balik MBG.
Mengapa pemerintah begitu bersikeras menjalankan program ini meski harus menarik utang Rp832,2 Triliun? Analisis kritis menunjukkan adanya indikasi “penciptaan pasar” (created market) bagi para pemilik modal yang sudah menanamkan investasi besar di sektor hulu pangan.
Menjelang 2026, kita melihat pergerakan elit yang mulai menguasai konsesi peternakan sapi perah, mengimpor ribuan bibit sapi, membangun pabrik pengolahan susu, hingga memperkuat lini bisnis logistik pangan.
Bagi para elit investor ini, program MBG adalah “surga kepastian pasar”. Mereka tidak perlu bersaing secara bebas di pasar terbuka karena negara telah menjamin akan membeli produk mereka menggunakan uang APBN untuk dibagikan secara gratis.
Ini adalah bentuk Crony Capitalism (kapitalisme kroni) yang paling canggih: negara berutang untuk mensubsidi bisnis para elit dengan dalih pemenuhan gizi rakyat. Rakyat mendapatkan nasi dan susu, namun pemilik modal mendapatkan triliunan rupiah dari aliran dana utang tersebut.
Jika benar demikian, maka MBG bukan hanya masalah gizi, melainkan masalah pemindahan kekayaan publik ke kantong pribadi melalui skema kebijakan negara.
Perbedaan antara “Modal UMKM” dan “Proyek MBG” terletak pada siapa yang mengontrol uang tersebut.
Pada program modal UMKM, uang tersebar di 10 juta tangan rakyat, sehingga sangat sulit untuk dikendalikan atau dikorupsi secara sistemik oleh satu kekuatan politik.
Sebaliknya, pada program MBG, anggaran dikelola secara terpusat dalam paket-paket kontrak raksasa, yang membuatnya menjadi sasaran empuk bagi pemburu rente (rent-seekers) dan pendanaan politik.
Inilah alasan mengapa narasi pemberdayaan UMKM seringkali hanya menjadi pemanis, karena secara struktural, MBG didesain untuk melayani ekonomi skala besar.
Rantai Pasok Pangan: Antara Impor Massal dan Petani Lokal
Klaim bahwa MBG akan menghidupkan petani lokal juga perlu diuji secara data. Indonesia saat ini masih menjadi importir besar untuk daging sapi, gandum, dan bahan baku susu.
Jika MBG dipaksakan berjalan dalam skala 58 juta porsi per hari secara instan, kapasitas produksi dalam negeri dipastikan akan kolaps. Solusi tercepat dan termudah bagi para vendor besar adalah melakukan impor masal untuk mengejar target distribusi dan margin keuntungan.
Uang utang Rp832,2 Triliun itu, jika digunakan untuk mengimpor susu dari Australia atau daging dari Brazil, berarti Indonesia sedang mensubsidi petani dan peternak asing menggunakan uang pinjaman.
Ini adalah tragedi ekonomi. Seharusnya, jika ingin membangun gizi, kita membangun kapasitas produksi petani lokal terlebih dahulu melalui modal usaha (opsi UMKM).
Kita harus membangun gudang pendingin (cold storage) untuk nelayan, pabrik pakan murah untuk peternak, dan alat mesin pertanian untuk petani padi.
MBG adalah kebijakan yang “menaruh kereta di depan kuda”—kita ingin memberi makan sebelum kita mampu memproduksi makanannya secara mandiri.
Urgensi Audit Publik terhadap Vendor dan Penyelenggara
Mengingat besarnya risiko kesehatan (seperti keracunan massal yang dibahas sebelumnya) dan besarnya anggaran yang dipertaruhkan, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Publik berhak tahu siapa saja pemilik di balik vendor-vendor pemenang tender MBG. Apakah ada keterkaitan antara pemilik perusahaan penyedia katering dengan pejabat publik atau pengambil kebijakan?
Tanpa transparansi total, program ini hanya akan menjadi ladang korupsi baru yang jauh lebih besar daripada kasus bansos masa lalu.
Selain audit finansial, audit kualitas gizi secara independen juga diperlukan. Jangan sampai rakyat dibebani utang triliunan, namun makanan yang sampai ke tangan anak-anak hanyalah makanan kualitas rendah yang tinggi karbohidrat tetapi rendah protein dan vitamin—sekadar memenuhi kuantitas agar laporan terlihat bagus.
Program MBG yang tidak efisien hanya akan memperburuk ketimpangan ekonomi. Kita akan memiliki rakyat yang tetap miskin dan terbelit utang, sementara para vendor katering milik elit tumbuh menjadi konglomerasi baru di atas penderitaan APBN.
Kesimpulannya, revitalisasi UMKM melalui pemberian modal kerja adalah jalan keluar yang jauh lebih adil, transparan, dan produktif. Ia menciptakan kemandirian dan menghindarkan negara dari jebakan monopoli bisnis elit.
Jika pemerintah benar-benar ingin menyejahterakan rakyat, mereka harus berani menghentikan model katering terpusat ini dan mulai mempercayai kekuatan ekonomi rakyat bawah.
Utang Rp832,2 Triliun itu harus menjadi alat untuk memampukan rakyat, bukan alat untuk memanjakan segelintir pengusaha yang berlindung di balik jubah kesejahteraan anak bangsa.
MBG berisiko menjadi proyek mercusuar yang memindahkan uang pajak rakyat ke kantong pengusaha besar melalui skema katering terpusat, sementara pemberian modal langsung ke UMKM justru dihambat karena dianggap tidak memiliki “nilai politik” instan. Kita harus waspada agar gizi anak-anak tidak dijadikan tameng bagi kepentingan bisnis tertentu.
Lanjut ke Halaman berikutnya?

