Pendidikan, Senjata, dan Korupsi: Paradoks Amanat Konstitusi
Jingga News, (20/11/2025), Anak-anak adalah matahari pagi bangsa, lahir dengan hak untuk belajar, tumbuh, dan bermimpi.
Konstitusi sudah menuliskan janji: setiap anak wajib belajar, dan negara wajib membiayainya.
Namun, sebagaimana diberitakan Kompas pada Juli 2025, lebih dari empat juta anak usia 7–18 tahun masih tidak bersekolah, baik karena putus di tengah jalan maupun tidak pernah masuk sekolah sama sekali.
Aktivis KPAI menyebut angka ini sebagai ironi di tengah anggaran pendidikan yang mencapai Rp724 triliun, sebuah paradoks yang menegaskan bahwa janji suci negara belum ditepati.
Wajib Belajar adalah Janji Negara
Landasan Hukum
UUD 1945 Pasal 31 ayat (2) menegaskan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 memperluas amanat itu menjadi wajib belajar 12 tahun, dari SD hingga SMA.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, sebagaimana dilaporkan Warta Ekonomi November 2025, menekankan bahwa wajib belajar 13 tahun adalah agenda super prioritas untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Namun, pakar pendidikan seperti Prof. Azyumardi Azra pernah mengingatkan bahwa janji konstitusi tidak cukup hanya tertulis, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata di ruang kelas.
Fakta Lapangan
Di desa terpencil, anak-anak berjalan berjam-jam menyeberangi sungai demi mencapai ruang kelas sederhana, sebagaimana dilaporkan Tempo dalam liputan pendidikan pedalaman.
Di kota besar, anak miskin berhenti di gerbang sekolah karena SPP menunggu di meja bendahara, seperti dicatat Detik dalam laporan tentang pungutan sekolah negeri.
Dana BOS yang hanya Rp900 ribu–Rp1,600 ribu per siswa per tahun, menurut data Kementerian Keuangan, jelas tidak cukup menutup kebutuhan operasional sekolah.
Akibatnya, orang tua harus membayar lebih banyak daripada negara, sebuah fakta yang dikritik oleh pengamat pendidikan Indra Charismiadji yang menegaskan bahwa kontribusi keluarga lebih besar daripada kontribusi negara.
Bangsa yang gagal mendidik anaknya adalah bangsa yang gagal menjaga masa depannya sendiri.
Pendidikan bukan beban, melainkan investasi paling suci untuk peradaban yang ingin bertahan.
Negara tidak boleh bersembunyi di balik angka APBN, karena pendidikan adalah hak, bukan sekadar program.
Jika anak masih putus sekolah, maka negara gagal atau belum menepati janji konstitusinya.
Jika orang tua masih membayar SPP, maka negara belum menanggung kewajibannya.
Pendidikan sebagai Benteng Bangsa
Makna Pendidikan
Pendidikan bukan sekadar ruang kelas, melainkan benteng moral dan peradaban bangsa.
Guru bukan hanya sekadar pengajar, melainkan penjaga api harapan di hati anak-anak.
Sekolah bukan hanya sekadar bangunan, melainkan rumah masa depan yang harus berdiri kokoh.
Bangsa yang kuat bukan hanya memiliki senjata, tetapi memiliki generasi yang berilmu dan berkarakter.
Pendidikan adalah pertahanan sejati, karena musuh terbesar bangsa adalah kebodohan.
Data dan Fakta
Anggaran pendidikan 2025 mencapai Rp724 triliun, 20% dari APBN, sesuai amanat UUD, sebagaimana diumumkan Kementerian Keuangan melalui DJPb Kemenkeu.
Namun, media internasional seperti Reuters menyoroti bahwa dana besar itu belum sepenuhnya menjamin akses gratis hingga perguruan tinggi.
Dana BOS hanya Rp900 ribu–Rp1,600 ribu per siswa per tahun, sementara SPP di sekolah negeri masih ada dan di sekolah swasta jauh lebih besar, sebagaimana dilaporkan CNN Indonesia.
Jika dana pendidikan benar-benar sampai ke ruang kelas, tidak ada anak yang berhenti belajar.
Jika anggaran tidak bocor, pendidikan bisa gratis hingga perguruan tinggi.
Jika negara serius, pendidikan bisa menjadi benteng yang lebih kokoh daripada tank dan pesawat.
Pendidikan adalah senjata paling ampuh, karena ia menembus kebodohan dan membangun harapan.
Bangsa yang mencintai anak-anaknya adalah bangsa yang mencintai masa depannya sendiri.
Refleksi Halaman Pertama
Pendidikan adalah cahaya, janji, dan benteng bangsa.
Wajib belajar bukan sekadar kata, melainkan kewajiban negara yang harus ditepati.
Anak-anak adalah masa depan, mereka berhak duduk di ruang kelas tanpa beban biaya.
Jika negara menepati janji, pendidikan bisa gratis hingga perguruan tinggi.
Jika negara gagal, anak-anak tetap berjalan jauh, membawa mimpi yang patah.
Kasih adalah cahaya, pendidikan adalah pelukan.
➡️ Halaman berikutnya: Senjata dan Pendidikan
Tinggalkan Balasan
3 Komentar
-
-
Revitalisasi SDN 01 Sukaraya: Anggaran Transparan dan Harapan Pendidikan Anak Bekasi – JINGGA NEWS || www.jingganews.comSiap, mari kita kawal terus
-
jingganews.comSiyaaaap
-

