PAW DPR Bukan Lagi Hak Partai? Inilah Gugatan Mahasiswa yang Bikin Heboh Senayan

Akuntabilitas Wakil Rakyat dan Tantangan Mekanisme PAW

Gugatan lima mahasiswa membuka pintu percakapan besar tentang bagaimana rakyat menjaga wakilnya sepanjang masa jabatan.

Almas Sjafrina mengatakan bahwa selama ini rakyat hanya menjadi penonton ketika PAW diputuskan tanpa alasan terang, sementara Hikmahanto Juwana menegaskan bahwa kedaulatan publik terputus di tengah jalan.

Akuntabilitas yang hilang di tengah jalan

Kritik publik yang konsisten

Publik menyoroti absen sidang, pelanggaran etik, hingga janji kampanye yang dilupakan.

Mekanisme teguran rakyat belum memiliki kanal formal.

Inilah lubang akuntabilitas yang disorot para pemohon: mandat harus disertai mekanisme koreksi ketika wakil bertindak menyimpang.

Tantangan merancang PAW berbasis rakyat

Risiko manipulasi dan pengawasan independen

Bob Hasan mengingatkan via Suara.com bahwa PAW berbasis rakyat tanpa verifikasi ketat bisa jadi senjata politik jangka pendek.

Menjawab kekhawatiran itu, Refly Harun menyarankan agar verifikasi digital dengan audit independen digunakan, memastikan kuorum dukungan konstituen, bukti pelanggaran, dan proses keberatan yang adil.

Suara mahasiswa sebagai agitasi demokrasi

Gerakan yang tajam dan sistematis

Para pemohon memilih ruang sidang dan argumentasi hukum alih-alih spanduk dan teriakan.

Pesan yang disampaikan: demokrasi perlu kanal perbaikan yang nyata saat mandat diselewengkan.

IDN Times mencatat pernyataan Rizki Maulana Syafei di media sosial yang menegaskan bahwa tujuan mereka adalah memberi rakyat hak menjaga DPR.

Di marmer dingin ruang MK, suara muda menyalakan hangat harapan: mandat itu hidup, dan cinta rakyat pada demokrasi adalah kompas yang menuntun wakil pulang pada janji.

Lanjut baca Respon Politik dan Dinamika Partai dalam Gugatan UU MD3 di halaman berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *