PAW DPR Bukan Lagi Hak Partai? Inilah Gugatan Mahasiswa yang Bikin Heboh Senayan
Respon Politik dan Dinamika Partai dalam Gugatan UU MD3
Gugatan ini menggetarkan panggung politik: partai, parlemen, dan publik saling menakar arah baru sistem perwakilan.
Bob Hasan menilai bahwa gugatan adalah dinamika wajar, sementara keterikatan anggota pada partai tetap menjadi fondasi.
DPR dan sikap hati hati
Kekhawatiran elite terhadap kehilangan kendali
Soedeson Tandra menyampaikan kepada Kompas.com bahwa PAW berbasis rakyat harus dirancang hati hati agar tak berubah menjadi alat menjatuhkan lawan.
Di sisi lain, Bahlil Lahadalia menuturkan dari kantor DPP Golkar bahwa aspirasi mahasiswa adalah bagian dari demokrasi sehat, asalkan kanalnya jelas dan tertib.
Partai politik dan dinamika internal
Gerindra, Golkar, dan suara aktivis
Gerindra melalui Bob Hasan mengakui jalur judicial review sebagai hak warga negara. Golkar menekankan risiko konflik jika mekanisme tak tegas. Aktivis Almas Sjafrina mengingatkan bahwa partai tak boleh memonopoli PAW, sebab mandat lahir dari rakyat.
Pakar dan pengamat menyalakan obor partisipasi
Tafsir konstitusi dan keseimbangan kekuasaan
Refly Harun menyatakan bahwa MK berwenang menafsirkan ulang UU MD3 untuk membuka hak usul PAW oleh konstituen. Hikmahanto Juwana menulis di Kompas.com bahwa jika dikabulkan, ini akan menjadi preseden penting menuju demokrasi yang lebih dewasa.
Riak kecil bisa menjadi gelombang bila pintu dibuka. Demokrasi, seperti hubungan yang jujur, tumbuh dari keberanian saling menegur dan kembali pada amanah.
Lanjut baca Simbolik Kedaulatan Rakyat dan Narasi Healing Demokrasi di halaman berikutnya.

