Ketika Angka Menyentuh Nurani
Jakarta, November 2025. Suasana rapat di gedung Kementerian Keuangan terasa tegang dan serius ketika isu habisnya kuota KUR 2025 beredar luas.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dari total alokasi Rp284 triliun, masih ada sekitar Rp60 triliun yang belum tersalurkan.
Pernyataan ini langsung meredam kepanikan para pelaku UMKM yang sempat mendengar kabar keliru.
Purbaya menjelaskan bahwa masalah utama bukan ketiadaan dana, tetapi praktik pelaksanaan pada tingkat bank penyalur.
Ada indikasi beberapa cabang bank mempersulit pengajuan — meminta dokumen berlebih atau agunan untuk pinjaman kecil — padahal aturan KUR mengatur kemudahan bagi pinjaman mikro.
Kondisi ini membuat realisasi penyaluran baru menyentuh sekitar 76,8% dari target sampai pertengahan Oktober.
Reaksi pemerintah pun cepat. Purbaya menegaskan akan melakukan investigasi administratif terhadap bank yang dilaporkan menyimpang.
Ia menekankan bahwa KUR adalah instrumen untuk menumbuhkan usaha rakyat, bukan barang yang diperebutkan atau diselewengkan.
Di sudut pasar, seorang ibu menata dagangannya dengan tangan yang rapuh tetapi tekad yang tebal.
Ia tidak butuh pidato, hanya kejelasan — sebuah bantuan modal yang datang cepat agar wajan gorengnya tak berhenti berputar.
Di sanalah KUR seharusnya berbisik: “Silakan mulai.”
➡️ Lanjut ke Halaman 2:
Selanjutnya kita akan menyingkap bagaimana prosedur dan sikap beberapa bank membentuk dinding tak terlihat antara modal dan mimpi.
Program KUR lahir dari janji pemerataan. Namun ketika prosedur berubah menjadi penghalang, janji itu terdistorsi.
Halaman ini mengurai praktik lapangan yang melambatkan penyaluran dan cara pemerintah merespons.
Ketika Kepercayaan Disandera Aturan
Banyak pelaku UMKM melaporkan pengalaman pahit: proses verifikasi berulang, petugas yang enggan mengambil risiko, hingga permintaan agunan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta—sesuatu yang bertentangan dengan semangat kemudahan KUR 2025.
Kasus-kasus ini bukan hanya menghambat modal; mereka merusak kepercayaan masyarakat kepada institusi keuangan.
Purbaya, yang tidak segan memberi peringatan, menyampaikan kalimat yang tajam namun lugas: “Kalau ada bank yang salah implementasi KUR, pajaknya gua gedein!”
Pernyataan itu mencerminkan niat kuat pemerintah untuk menindak praktik yang merugikan penerima manfaat.
Kemenkeu sudah berkoordinasi dengan OJK dan Kementerian Koperasi & UKM untuk menelusuri laporan-laporan tersebut.
Dari sisi data, sisa dana Rp60 triliun adalah angka yang signifikan. Bila dialirkan tepat sasaran, dana itu bisa menjadi pengungkit bagi ratusan ribu usaha mikro dan kecil.
Namun pengungkit itu tak akan bekerja jika jalur distribusi masih tersumbat—oleh kebijakan cabang, birokrasi lapangan, atau sekadar kelakuan buruk sebagian pihak.
Gedung bank besar terlihat megah dari kejauhan.
Namun di gang-gang kecil kota, ada bengkel dengan lampu redup yang menunggu giliran perbaikan mesin.
Keangkuhan gedung-gedung itu tidak akan menggantikan tawa saat modal cair, tidak akan menggantikan suara serak penjual yang berkata: “Akhirnya bisa narik order lagi.”
➡️ Lanjut ke Halaman 3:
Pada halaman terakhir skan dibahas janji perbaikan, mekanisme audit, dan bagaimana KUR dapat kembali menjadi jembatan bagi mimpi-mimpi kecil.
Reformasi penyaluran KUR memerlukan aksi nyata: audit, penegakan sanksi, dan penguatan akses bagi pelaku usaha mikro.
Halaman penutup ini menegaskan janji dan langkah yang harus ditempuh agar KUR benar-benar menjadi modal perubahan.
Janji yang Dinyalakan Kembali
Purbaya menegaskan bahwa Kemenkeu akan menata ulang mekanisme pengawasan penyaluran KUR 2025.
Rencana itu meliputi audit cabang bank tertentu, verifikasi lapangan yang lebih ketat, serta mekanisme pelaporan publik untuk nasabah yang merasa dipersulit.
Kolaborasi dengan OJK dan Kemenkop UKM diharapkan mempercepat tindakan korektif dan memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Para ekonom memandang langkah ini sebagai momen penting.
KUR bukan hanya soal bantuan modal; ia adalah alat pemerataan ekonomi yang, bila dijaga integritasnya, mampu merajut kembali jaringan usaha mikro yang sempat rapuh.
Reformasi teknis disertai penguatan akuntabilitas akan membuat angka di laporan menjadi cerita nyata tentang berapa banyak warung, bengkel, dan perajin yang kembali bernapas.
Paragraf Romantis
Bayangkan suatu pagi, lampu neon sebuah kedai kecil menyala tanpa khawatir tentang modal.
Pemiliknya menghela napas lega, bukan karena keuntungan besar, tetapi karena ada kepastian—modal kecil yang menjadi jembatan bagi hari esok.
Itulah wajah KUR yang kita impikan: sederhana, manusiawi, dan jujur.
Bila anda mendukung agar akses modal untuk UMKM jadi lebih adil, bagikan artikel ini, tinggalkan komentar pengalamanmu.
Kami akan terus mengawal penyaluran Kredit Usaha Rakyat 2025 hingga setiap rupiah benar-benar menyentuh tangan yang berhak.

