Partai Gerakan Rakyat Kebut Administrasi Partai, 13 DPW Resmi Kantongi SKT Kemenkum

Jingga News, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Rakyat (PGR) memaparkan perkembangan terbaru proses pendirian partai politik secara nasional dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Sekretariat DPP Gerakan Rakyat, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

Juru Bicara Gerakan Rakyat, Sarifadhilah Aziz atau yang akrab disapa Sarai, menyampaikan bahwa langkah pendirian Partai Gerakan Rakyat merupakan amanat resmi dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat pada 18 Januari 2026.

Rakernas I Gerakan Rakyat secara bulat memutuskan pembentukan Partai Gerakan Rakyat sebagai instrumen perjuangan politik rakyat,” ujar Sarai.

Dalam forum tersebut, Rakernas juga menetapkan Bung Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat dengan mandat membangun struktur organisasi dan memenuhi seluruh persyaratan legalitas partai politik sesuai ketentuan perundang-undangan.

Memasuki bulan kelima pasca-Rakernas, tim administrasi nasional yang terdiri dari Reni, Farhan, Bila, Erlangga, Ali, dan Yudha melaporkan progres signifikan di berbagai daerah.

Saat ini, sebanyak 13 dari 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) telah resmi mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum).

Adapun 11 DPW lainnya telah dinyatakan memenuhi kelengkapan berkas dan tinggal menunggu penerbitan SKT, sementara 14 DPW masih dalam tahap perbaikan administrasi dan pemenuhan persyaratan.

Kami menargetkan seluruh DPW memenuhi syarat administrasi pada Mei 2026 ini,” kata Sarai.

Gerakan Rakyat juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, mulai dari tingkat desa dan kelurahan dalam penerbitan surat domisili, hingga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten/Kota yang telah membantu proses administrasi keberadaan partai secara terbuka dan profesional.

Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada Kanwil Kemenkum di berbagai daerah atas pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, DPP Gerakan Rakyat memberikan penghargaan kepada seluruh jajaran pengurus DPW, DPD, DPC, kader, serta relawan yang bekerja dengan semangat gotong royong untuk mempercepat proses pembentukan partai.

Partai Gerakan Rakyat lahir dari rakyat biasa dan anak-anak muda pemberani. Karena itu, partai ini akan selalu berkomitmen memperjuangkan nasib rakyat biasa serta masa depan generasi muda Indonesia,” tutup Sarai.

Sebagai informasi, 13 provinsi yang telah mengantongi SKT maupun dokumen Kesbangpol antara lain Jawa Barat, NTB, NTT, Jambi, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Banten, Papua Barat Daya, DKI Jakarta, dan Lampung.

Partai Gerakan Rakyat menargetkan penyelesaian seluruh SKT Kanwil Kemenkum di 38 provinsi dalam waktu dekat sebagai langkah strategis menuju legalitas badan hukum partai politik secara nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *