Eksperimen Ekonomi Paling Radikal Pasca-Reformasi: Menguji Ambisi Negara dalam Pusaran Kapitalisme Geopolitik

Jingga News, Indonesia sedang berada di persimpangan jalan sejarah yang menentukan. Melalui pembentukan Super Holding Danantara, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencoba mengoreksi total haluan ekonomi liberal-global yang telah berjalan selama lebih dari dua dekade pasca-Reformasi. Langkah radikal menaruh kontrol hulu-ke-hilir ekspor komoditas strategis nasional seperti kelapa sawit dan batu bara di tangan negara diposisikan sebagai jangkar kedaulatan baru. Namun, sejarah dan teori ekonomi politik mengingatkan: sentralisasi kekuasaan ekonomi tanpa kapasitas institusi yang matang justru berisiko melahirkan monopoli gaya baru, inefisiensi birokrasi, dan bangkitnya oligarki negara.


1. Ketika Negara Mengubah Arah Permainan

Pidato Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana penguasaan jalur ekspor strategis nasional melalui Badan Pengelola Investasi Danantara bukanlah sekadar pengumuman tata niaga komoditas biasa.

Banyak analis yang terjebak pada kalkulasi angka dagang makro, namun gagal membaca pesan filosofis yang jauh lebih besar di balik kebijakan ini. Indonesia tidak sedang sekadar merevisi aturan ekspor kelapa sawit atau batu bara; Indonesia sedang membongkar ulang arsitektur filosofi ekonominya sendiri.

Sejak keruntuhan Orde Baru pada tahun 1998, Indonesia hidup dalam pola ekonomi yang relatif stabil arah ideologinya.

Selama lebih dari dua puluh tahun, negara secara sadar mengambil peran di kursi belakang sebagai regulator dan wasit pasar. Mekanisme pasar bebas diberi ruang seluas-luasnya untuk menentukan jalannya investasi, penemuan harga (price discovery), distribusi, hingga rantai pasok ekspor komoditas global. Negara tetap hadir, tetapi tidak lagi bertindak sebagai pemain tunggal yang memegang kendali mutlak di lapangan.

Kini, konsensus pasca-Reformasi itu tampaknya mulai digugat langsung dari pusat kekuasaan. Negara tidak lagi puas hanya menjadi penonton yang mengawasi jalannya pertandingan dari pinggir lapangan; negara ingin kembali mengenakan jersi, masuk ke dalam lapangan, dan menjadi pemain utama.

Ketika pemerintah menegaskan bahwa arus ekspor komoditas strategis harus tunduk di bawah orbit kendali Danantara, pesan geopolitiknya sangat jernih: sawit dan batu bara bukan lagi sekadar barang dagangan murni (pure commodities), melainkan instrumen kekuatan nasional (national power) yang harus berada di bawah kontrol penuh kedaulatan negara.

Ini adalah eksperimen ekonomi paling radikal yang pernah dicoba Indonesia sejak fajar Reformasi menyingsing.

2. Kegelisahan Nasional dan Jebakan “Resource Curse”

Langkah berani ini tidak lahir dari ruang hampa udara, melainkan dipicu oleh rasa frustrasi dan kegelisahan menahun di dalam internal pemerintahan.

Indonesia telah lama terjebak dalam paradoks ekonomi yang menyakitkan: sebuah negeri yang dikaruniai kekayaan alam melimpah ruah di perut buminya, tetapi kesejahteraan rakyatnya berjalan merayap di tempat.

Pemerintah secara terbuka menyoroti berbagai kebocoran sistemik yang terjadi dalam perdagangan internasional Indonesia.

Praktik-praktik seperti rekayasa harga antar-afiliasi (transfer pricing), manipulasi laporan nilai ekspor (under-invoicing), pemalsuan volume dokumen pengapalan, hingga fenomena Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang enggan pulang dan memilih parkir di lembaga keuangan luar negeri, telah menjadi rahasia umum.

Dalam bahasa yang lebih sederhana, negara merasa selama puluhan tahun kekayaan riil Indonesia dikuras keluar, namun tetesan kemakmuran yang kembali ke dalam negeri sangat minim.

Dalam literatur ekonomi politik, fenomena paradoksal ini dikenal dengan istilah Kutukan Sumber Daya Alam (Resource Curse). Kondisi ini terjadi ketika negara-negara yang kaya akan komoditas justru gagal membangun kemakmuran yang merata dan inklusif karena kue ekonominya dikuasai oleh segelintir elite domestik dan korporasi multinasional.

Frustrasi ini kian menebal ketika melihat realitas sosial hari ini. Sektor konglomerasi berbasis ekstraktif terus tumbuh raksasa, sementara kelas menengah Indonesia mulai tertekan akibat menyusutnya lapangan kerja berkualitas dan melesatnya biaya hidup.

Rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (tax-to-GDP ratio) Indonesia pun tetap mandek di level yang rendah jika dibandingkan dengan potensi riilnya.

Dari sudut pandang kekuasaan saat ini, situasi ini adalah bukti autentik bahwa mekanisme pasar bebas telah gagal total dalam menjaga dan mendistribusikan kekayaan nasional bagi kepentingan rakyat banyak.

3. Kebangkitan Pasal 33 UUD 1945 di Era Kapitalisme Geopolitik

Menariknya, dalam menggelar karpet merah bagi kembalinya peran dominan negara, pemerintah tidak menggunakan narasi sosialisme ataupun sentimen anti-kapitalisme secara vulgar. Tameng ideologis yang digunakan justru bersumber langsung dari hukum tertinggi: Pasal 33 UUD 1945.

Pasal 33 kembali dihidupkan bukan sekadar sebagai pemanis pidato politik, melainkan sebagai doktrin operasional.

Ada keyakinan teguh bahwa cabang-cabang produksi yang penting dan bumi, air, serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus benar-benar “dikuasai oleh negara” untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Konsep “dikuasai” ini kini diterjemahkan secara agresif: dari yang semula hanya bermakna membuat regulasi, kini melompat menjadi penguasaan operasional penuh sebagai operator utama.

Secara global, arah angin ekonomi dunia memang sedang bertiup ke arah nasionalisme ekonomi baru yang dikenal sebagai Kapitalisme Geopolitik (Geopolitical Capitalism).

Era hiper-globalisasi yang diagungkan dua dekade lalu telah layu. Dunia hari ini menyaksikan Amerika Serikat yang proteksionis dengan kebijakan subsidi industri strategisnya (Inflation Reduction Act), Tiongkok yang kian memperketat cengkeraman negara terhadap sektor teknologi dan mineral mentah, serta Uni Eropa yang sibuk memagari industrinya.

Dalam konteks global yang kian terfragmentasi ini, langkah Indonesia melakukan sentralisasi tata niaga melalui Danantara tampak sebagai bagian dari gelombang proteksionisme global. Indonesia sedang mencoba melakukan “persenjataan komoditas” (commodity weaponization) untuk meningkatkan posisi tawar di panggung internasional.

4. Risiko Akut Sentralisasi: Bayang-Bayang Oligarki Negara

Namun, setiap koin memiliki dua sisi. Di balik janji manis tentang kedaulatan dan berdikari, sentralisasi kekuasaan ekonomi dalam satu atap lembaga super menyimpan risiko sistemik yang sangat beracun.

Sejarah ekonomi dunia berulang kali membunyikan alarm keras: memusatkan kekuasaan ekonomi yang terlalu besar pada satu titik tidak secara otomatis melenyapkan korupsi, melainkan hanya mengubah bentuknya.

Ketika hak untuk menentukan harga ekspor, memilih pembeli global, mengatur kuota distribusi, hingga mengendalikan aliran miliaran dolar devisa dipusatkan pada institusi tunggal seperti Danantara, lembaga tersebut akan bermutasi menjadi entitas raksasa dengan pengaruh politik yang sangat masif. Risiko terbesarnya bukan lagi sekadar efisiensi operasional, melainkan risiko Korupsi Terpusat (State Capture Corruption).

Selama ini, publik dan aktivis sering kali mengkritik sepak terjang oligarki swasta yang mendikte kebijakan publik. Namun, publik sering lupa bahwa oligarki tidak hanya lahir dari ruang rapat korporasi swasta; ia bisa tumbuh subur di dalam koridor birokrasi negara.

Ketika akses ekonomi dan jalur perdagangan internasional dikendalikan secara mutlak oleh segelintir birokrat atau elite politik tertentu melalui sistem yang tertutup, yang lahir bukanlah ekonomi kerakyatan, melainkan Oligarki Negara (State Oligarchy).

Korupsi tidak akan menguap begitu saja hanya karena papan nama perusahaan swasta diganti menjadi badan usaha milik negara.

Tanpa sistem pengawasan yang luar biasa ketat, kebocoran-kebocoran kecil yang selama ini tersebar di ratusan perusahaan swasta justru berisiko menyatu menjadi satu kebocoran megah di dalam tubuh institusi negara, yang ironisnya, jauh lebih sulit untuk disentuh oleh hukum dan diawasi oleh publik karena berlindung di balik tameng “kepentingan strategis nasional”.

5. Romantisme Monopoli dan Peringatan Historis BPPC

Masyarakat Indonesia memiliki alasan historis yang sangat valid untuk bersikap skeptis dan berhati-hati terhadap model sentralisasi seperti ini.

Pada masa Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, negara berkali-kali membangun sistem tata niaga terpusat dengan narasi yang serupa: demi stabilisasi harga, perlindungan petani, dan penguatan ekonomi nasional.

Salah satu monumen kegagalan yang paling membekas dalam memori kolektif bangsa adalah Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC).

Secara konseptual di atas kertas, BPPC dirancang dengan niat yang sangat mulia: menyelamatkan petani cengkeh dari permainan tengkulak, menstabilkan harga di pasar, dan membuat Indonesia menjadi penentu harga cengkeh dunia.

Namun, begitu monopoli operasional berjalan di dunia nyata, hasilnya justru menjadi mimpi buruk ekonomi politik.

Pasar menjadi tidak sehat akibat hilangnya kompetisi, transparansi harga hancur, dan insentif bagi petani untuk meningkatkan kualitas produk lenyap.

Yang paling merusak, BPPC justru bermutasi menjadi ladang perburuan rente (rent-seeking) yang memperkaya lingkaran dalam kekuasaan. Sistem yang tidak efisien ini akhirnya runtuh berkeping-keping bersamaan dengan hantaman krisis finansial Asia pada akhir tahun 1990-an.

Pelajaran terbesar dari era BPPC adalah bahwa niat baik politik (political goodwill) dari negara tidak pernah secara otomatis menghasilkan tata kelola yang baik (good governance).

Tanpa adanya mekanisme checks and balances yang independen, lembaga superholding yang awalnya didesain untuk menyelamatkan kekayaan negara justru berpotensi berujung menjadi beban sejarah baru yang melumpuhkan perekonomian.

6. Menguji Kapasitas Operasional Negara di Pasar Global

Satu tantangan fundamental yang kerap diabaikan dalam euforia nasionalisme ekonomi adalah soal Kapasitas Negara (State Capacity). Ada jurang perbedaan yang sangat lebar antara kemampuan negara yang kuat secara politik (bisa memobilisasi kebijakan) dengan negara yang kuat secara institusi (bisa mengeksekusi kebijakan secara efisien).

Pasar komoditas global seperti kelapa sawit dan batu bara adalah rimba belantara yang bergerak sangat dinamis, kejam, dan kompetitif. Harga berfluktuasi dalam hitungan detik, sentimen geopolitik bergeser dalam hitungan hari, dan struktur pasokan berubah dalam hitungan minggu.

Untuk bisa bertahan dan meraup untung di pasar ini, diperlukan keahlian operasional tingkat tinggi yang selama ini menjadi keunggulan sektor swasta:

  • Jaringan pembeli internasional (global buyers network) yang luas dan berbasis kepercayaan jangka panjang.
  • Kemampuan manajemen risiko finansial dan lindung nilai (hedging) yang rumit untuk memitigasi ayunan harga komoditas.
  • Kalkulasi logistik maritim dan rantai pasok global yang lincah dan bebas hambatan birokrasi.

Birokrasi negara, di sisi lain, secara genetis didesain untuk bergerak lambat melalui prosedur administratif yang panjang, keputusan yang berlapis, dan ketakutan bawaan terhadap risiko hukum (ketakutan dituduh “merugikan keuangan negara” jika salah mengambil keputusan dagang).

Jika Danantara tidak mampu merekrut talenta profesional terbaik dunia dan masih terjebak dalam budaya kerja administratif birokratis, sentralisasi ini justru akan melahirkan inefisiensi raksasa.

Pasar global tidak akan sudi menunggu birokrasi Indonesia selesai rapat. Jika proses ekspor terhambat atau harga yang ditawarkan menjadi tidak kompetitif akibat inefisiensi, para pembeli internasional akan dengan sangat mudah memalingkan wajah dan memindahkan kontrak pembelian mereka ke negara pesaing seperti Malaysia untuk sawit atau Australia untuk batu bara.

7. Guncangan Psikologis Pasar dan Pentingnya Kepastian Hukum

Sektor kelapa sawit dan batu bara adalah tulang punggung utama penyumbang devisa dan penerimaan negara yang menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Oleh karena itu, pengumuman eksperimen radikal ini secara otomatis langsung memicu guncangan psikologis yang hebat di pasar keuangan dan investasi.

Pasar dan investor pada dasarnya memiliki satu sifat dasar: mereka membenci ketidakpastian (uncertainty). Ketika aturan main fundamental dalam perdagangan komoditas mendadak diubah tanpa adanya peta jalan (roadmap) teknis yang transparan dan jelas, reaksi alamiah pertama dari pelaku usaha adalah mengambil posisi bertahan (wait and see).

Investor mulai menghitung ulang premi risiko investasi di Indonesia, pelaku usaha menahan rencana ekspansi pabrik atau pembukaan lahan, perbankan memperketat kucuran pembiayaan ke sektor komoditas, dan pasar saham merespons dengan sentimen negatif.

Jika ketidakpastian psikologis ini dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya komunikasi publik yang matang dari pemerintah, efek guncangannya bisa merembet ke sektor ekonomi riil, yang berujung pada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di daerah-erah penghasil komoditas.

8. Pertaruhan Tertinggi Sejarah Modern

Eksperimen ekonomi melalui Danantara ini adalah kartu taruhan tertinggi (high-stakes gamble) dalam sejarah ekonomi modern Indonesia.

Kebijakan ini tidak boleh dipandang secara hitam-putih. Argumen pemerintah mengenai perlunya memperkuat posisi tawar negara dan menghentikan kebocoran kekayaan alam adalah argumen yang sah, valid, dan memiliki landasan logika ekonomi politik yang kuat.

Indonesia memang sudah terlalu lama menjadi pecundang dalam rantai nilai global (global value chain) karena hanya menjadi pengekspor bahan mentah.

Namun, keberanian politik untuk mendobrak sistem lama hanyalah modal awal yang sangat kecil.

Kunci keberhasilan dari pertaruhan raksasa ini sepenuhnya akan ditentukan oleh apa yang terjadi setelah pintu sentralisasi dibuka.

Jika Danantara mampu dikelola dengan standar transparansi internasional yang setara dengan Temasek di Singapura atau Khazanah di Malaysia—di mana profesionalisme ditaruh di atas kepentingan politik, laporan keuangan diaudit secara independen dan dibuka lebar ke publik, serta hukum ditegakkan tanpa pandang bulu—maka Indonesia berpeluang besar melompat menjadi negara adidaya ekonomi yang mandiri dan berdaulat.

Namun sebaliknya, jika lembaga superholding ini dikelola secara tertutup, sarat akan kompromi politik akomodatif, dan minim pengawasan publik, maka Indonesia hanya sedang mengulang kesalahan tragis masa lalu: membangun sebuah monster birokrasi baru yang korup, tidak efisien, dan akhirnya runtuh membebani APBN dan rakyat.

Eksperimen besar ini telah dimulai, dan sejarah tidak akan mencatat seberapa keras pidato kedaulatan itu diteriakkan, melainkan seberapa besar kekayaan negeri ini benar-benar menjelma menjadi perbaikan nasib dan isi dompet rakyat dalam kehidupan sehari-hari. Atas nama kemakmuran rakyat, eksperimen ini haram hukumnya untuk gagal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *