Pendidikan, Senjata, dan Korupsi: Paradoks Amanat Konstitusi

Kesimpulan Besar dan Seruan Bangsa

Bangsa yang besar bukan hanya karena luas tanahnya, bukan hanya karena senjata yang dimilikinya, tetapi karena keberanian menepati janji kepada anak-anaknya.

Janji itu tertulis jelas dalam UUD 1945, ditegaskan oleh UU Sisdiknas, dan diingatkan kembali oleh pakar pendidikan Abdul Mu’ti dalam Warta Ekonomi bahwa wajib belajar 13 tahun adalah agenda super prioritas.

Namun, sebagaimana dilaporkan Kompas pada Juli 2025, jutaan anak masih tidak bersekolah, sementara orang tua tetap membayar SPP.

Di sisi lain, Tempo menyoroti pembelian senjata miliaran dolar, dan BeritaSatu menegaskan kerugian negara akibat korupsi mencapai ratusan triliun.

Paradoks ini adalah luka, tetapi juga panggilan untuk bangkit.

Pendidikan sebagai Amanat Konstitusi

Hak Anak

UUD 1945 Pasal 31 menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapat pendidikan, dan negara wajib membiayainya.

Namun, fakta dari BPS yang dikutip Kompas menunjukkan lebih dari 4 juta anak usia sekolah tidak bersekolah.

Aktivis KPAI menyebut hal ini sebagai pengkhianatan terhadap amanat konstitusi.

Bangsa yang gagal menepati janji pendidikan adalah bangsa yang kehilangan arah.

Jika anak diwajibkan sekolah, maka kursi, meja, guru, dan biaya harus ditanggung negara.

Jika orang tua masih membayar SPP, maka negara belum menepati janji konstitusinya.

Pendidikan adalah hak, bukan beban, bukan barang dagangan.

Senjata dan Pendidikan

Paradoks Anggaran

Anggaran pertahanan Rp270 triliun, menurut Bisnis Indonesia, digunakan untuk modernisasi alutsista.

Namun, Reuters menulis bahwa Indonesia menghadapi dilema klasik: memilih antara belanja senjata atau belanja sosial.

Aktivis pendidikan Najwa Shihab menegaskan bahwa bangsa yang sibuk membeli senjata tetapi membiarkan anak putus sekolah sedang kehilangan arah.

Tank dan pesawat menjaga tanah, tetapi pendidikan menjaga jiwa.

Senjata bisa rusak, tetapi ilmu dan karakter anak-anak akan bertahan.

Bangsa yang menunda pendidikan demi senjata sedang membangun benteng kosong.

Korupsi dan Masa Depan Bangsa

Kasus Besar

Kejaksaan Agung menyebut kasus timah merugikan negara Rp271 triliun, sebagaimana dilaporkan Tempo.

Kasus korupsi Pertamina Patra Niaga menimbulkan kerugian Rp193,7 triliun, menurut Kompas.

ICW menyebut angka ini sebagai “pencurian masa depan,” karena dana sebesar itu cukup untuk membiayai pendidikan gratis.

Korupsi bukan hanya mencuri uang, tetapi mencuri hak anak untuk belajar.

Korupsi bukan hanya merusak anggaran, tetapi merusak mimpi bangsa.

Seperti ditulis The Guardian, negara yang membiarkan korupsi merajalela sedang menghancurkan fondasi peradaban.

Transparansi dan Prioritas

Pakar ekonomi Faisal Basri menegaskan dalam CNN Indonesia bahwa transparansi anggaran adalah syarat utama pendidikan gratis.

Bangsa harus berani menempatkan pendidikan di atas senjata.

Bangsa harus berani melawan korupsi dengan keberanian politik.

Bangsa yang mencintai anak-anaknya adalah bangsa yang mencintai masa depannya sendiri.

Bangsa yang berani melawan korupsi adalah bangsa yang berani menepati janji konstitusi.

Bangsa yang menempatkan pendidikan di atas senjata adalah bangsa yang membangun benteng sejati.

Pendidikan adalah cahaya, janji, dan benteng bangsa.

Senjata menjaga tanah, tetapi pendidikan menjaga jiwa.

Korupsi mencuri masa depan, tetapi pendidikan mengembalikan harapan.

Bangsa harus memilih jalan harapan: transparansi, prioritas pendidikan, dan pemberantasan korupsi.

Jika jalan ini ditempuh, pendidikan gratis hingga perguruan tinggi bukan mimpi, melainkan amanat konstitusi.″

Harapan adalah cinta, pendidikan adalah jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar

    • Avatar of jingganews.com
      Revitalisasi SDN 01 Sukaraya: Anggaran Transparan dan Harapan Pendidikan Anak Bekasi – JINGGA NEWS || www.jingganews.com

      Siap, mari kita kawal terus

      Balas
Sudah ditampilkan semua