PAW DPR Bukan Lagi Hak Partai? Inilah Gugatan Mahasiswa yang Bikin Heboh Senayan
Jingga News, Bekasi, (21/11/2025) — Lima mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi resmi mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ke Mahkamah Konstitusi.
Gugatan yang teregistrasi dengan Nomor Perkara 199/PUU-XXIII/2025 ini menegaskan bahwa rakyat sebagai pemilih berhak mengusulkan pemberhentian antarwaktu anggota DPR, bukan hanya partai politik.
Ikhsan Fatkhul Azis menyampaikan dalam sidang perdana bahwa langkah ini lahir dari kepedulian memperbaiki sistem demokrasi, sebagaimana dilaporkan Detikcom.
Gugatan yang menggetarkan demokrasi
Suara mahasiswa, suara konstituen
Mereka menyoroti Pasal 239 ayat 2 huruf d UU MD3 yang selama ini memonopoli hak PAW pada partai politik.
Laporan IDN Times menekankan ketimpangan: rakyat yang memberi mandat justru tak memiliki jalur resmi untuk mencabutnya jika wakil lalai, absen, atau melanggar etika publik.
Respon politik dan publik
Sikap Baleg dan pengingat akuntabilitas
Bob Hasan, Ketua Badan Legislasi DPR dari Fraksi Gerindra, menyatakan di Kompleks Parlemen Senayan pada tanggal 20 November, menyatakan kepada suara.com bahwa gugatan mahasiswa adalah bagian sah dari partisipasi publik, seraya menegaskan keterikatan anggota DPR pada partai politik.
Aktivis demokrasi Almas Sjafrina dari Koalisi Rakyat untuk Transparansi menilai rakyat selama ini hanya menonton ketika PAW ditetapkan tanpa alasan jelas, ucapnya kepada Riau24.com.
Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai langkah ini membuka ruang tafsir baru bagi MK untuk menyeimbangkan relasi partai dan konstituen, demikian disampaikan dalam Tribunnews.
Pengamat politik Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyebut di Kompas.com bahwa jika dikabulkan, demokrasi akan lebih partisipatif.
Simbolik kedaulatan rakyat
Narasi healing demokrasi
Gugatan ini menegaskan bahwa kotak suara bukan titik akhir, melainkan pintu masuk bagi kontrol rakyat yang berkelanjutan.
Di tengah ketidakpercayaan pada partai, narasi ini mengajak publik kembali percaya bahwa suara mereka berarti dan berdaya menjaga integritas wakilnya.
Di halaman sejarah, gugatan lima mahasiswa ini mungkin hanya setitik tinta.
Namun bagi mereka yang mendamba suara tetap hidup setelah pemilu, gugatan ini adalah bunga yang mekar di jalan berdebu.
Demokrasi, seperti cinta, harus dirawat agar tak layu.
Lanjut baca Akuntabilitas Wakil Rakyat dan Tantangan Mekanisme PAW di halaman berikutnya.
Akuntabilitas Wakil Rakyat dan Tantangan Mekanisme PAW
Gugatan lima mahasiswa membuka pintu percakapan besar tentang bagaimana rakyat menjaga wakilnya sepanjang masa jabatan.
Almas Sjafrina mengatakan bahwa selama ini rakyat hanya menjadi penonton ketika PAW diputuskan tanpa alasan terang, sementara Hikmahanto Juwana menegaskan bahwa kedaulatan publik terputus di tengah jalan.
Akuntabilitas yang hilang di tengah jalan
Kritik publik yang konsisten
Publik menyoroti absen sidang, pelanggaran etik, hingga janji kampanye yang dilupakan.
Mekanisme teguran rakyat belum memiliki kanal formal.
Inilah lubang akuntabilitas yang disorot para pemohon: mandat harus disertai mekanisme koreksi ketika wakil bertindak menyimpang.
Tantangan merancang PAW berbasis rakyat
Risiko manipulasi dan pengawasan independen
Bob Hasan mengingatkan via Suara.com bahwa PAW berbasis rakyat tanpa verifikasi ketat bisa jadi senjata politik jangka pendek.
Menjawab kekhawatiran itu, Refly Harun menyarankan agar verifikasi digital dengan audit independen digunakan, memastikan kuorum dukungan konstituen, bukti pelanggaran, dan proses keberatan yang adil.
Suara mahasiswa sebagai agitasi demokrasi
Gerakan yang tajam dan sistematis
Para pemohon memilih ruang sidang dan argumentasi hukum alih-alih spanduk dan teriakan.
Pesan yang disampaikan: demokrasi perlu kanal perbaikan yang nyata saat mandat diselewengkan.
IDN Times mencatat pernyataan Rizki Maulana Syafei di media sosial yang menegaskan bahwa tujuan mereka adalah memberi rakyat hak menjaga DPR.
Di marmer dingin ruang MK, suara muda menyalakan hangat harapan: mandat itu hidup, dan cinta rakyat pada demokrasi adalah kompas yang menuntun wakil pulang pada janji.
Lanjut baca Respon Politik dan Dinamika Partai dalam Gugatan UU MD3 di halaman berikutnya.
Respon Politik dan Dinamika Partai dalam Gugatan UU MD3
Gugatan ini menggetarkan panggung politik: partai, parlemen, dan publik saling menakar arah baru sistem perwakilan.
Bob Hasan menilai bahwa gugatan adalah dinamika wajar, sementara keterikatan anggota pada partai tetap menjadi fondasi.
DPR dan sikap hati hati
Kekhawatiran elite terhadap kehilangan kendali
Soedeson Tandra menyampaikan kepada Kompas.com bahwa PAW berbasis rakyat harus dirancang hati hati agar tak berubah menjadi alat menjatuhkan lawan.
Di sisi lain, Bahlil Lahadalia menuturkan dari kantor DPP Golkar bahwa aspirasi mahasiswa adalah bagian dari demokrasi sehat, asalkan kanalnya jelas dan tertib.
Partai politik dan dinamika internal
Gerindra, Golkar, dan suara aktivis
Gerindra melalui Bob Hasan mengakui jalur judicial review sebagai hak warga negara. Golkar menekankan risiko konflik jika mekanisme tak tegas. Aktivis Almas Sjafrina mengingatkan bahwa partai tak boleh memonopoli PAW, sebab mandat lahir dari rakyat.
Pakar dan pengamat menyalakan obor partisipasi
Tafsir konstitusi dan keseimbangan kekuasaan
Refly Harun menyatakan bahwa MK berwenang menafsirkan ulang UU MD3 untuk membuka hak usul PAW oleh konstituen. Hikmahanto Juwana menulis di Kompas.com bahwa jika dikabulkan, ini akan menjadi preseden penting menuju demokrasi yang lebih dewasa.
Riak kecil bisa menjadi gelombang bila pintu dibuka. Demokrasi, seperti hubungan yang jujur, tumbuh dari keberanian saling menegur dan kembali pada amanah.
Lanjut baca Simbolik Kedaulatan Rakyat dan Narasi Healing Demokrasi di halaman berikutnya.
Simbolik Kedaulatan Rakyat dan Narasi Healing Demokrasi
Di balik pasal dan prosedur, gugatan lima mahasiswa memunculkan simbol yang lembut sekaligus tegas: rakyat adalah pemilik sah kedaulatan.
Selanjutnya, Hikmahanto Juwana menegaskan bahwa kotak suara hanyalah awal dari pengawasan yang berkelanjutan.
Kotak suara bukan titik akhir
Suara rakyat yang berlanjut
Gugatan menegaskan kontrol rakyat setelah pemilu: mandat bukan cek kosong, melainkan janji yang dapat ditanya kembali.
Narasi ini mengubah pemilu dari pesta lima tahunan menjadi perjalanan panjang menjaga integritas perwakilan.
Narasi healing demokrasi
Aktivis bicara dan harapan publik
Almas Sjafrina mengatakan bahwa gugatan adalah panggilan agar rakyat tak lagi diam ketika PAW ditetapkan tanpa transparansi.
Refly Harun menambahkan bahwa membuka hak usul PAW oleh konstituen akan menyeimbangkan kuasa partai dan rakyat.
Simbol generasi baru
Gerakan berbasis argumentasi
Para mahasiswa memilih bahasa hukum dan data, bukan slogan kosong.
Tempo.co menyoroti bahwa meski jalan panjang, langkah ini menyalakan kepercayaan publik untuk merawat demokrasi sebagai ruang aman bersama.
Demokrasi adalah taman yang kita rawat bersama. Di antara debu dan panas, bunga partisipasi tetap mekar ketika rakyat percaya suaranya didengar.
Lanjut baca Titik Balik Sistem Politik Indonesia di halaman berikutnya.
Titik Balik Sistem Politik Indonesia
Pertanyaannya tajam: apakah Indonesia siap memberi rakyat hak mengusulkan PAW sebagai kontrol etis atas mandat?
Kompas.com mengutip Hikmahanto Juwana yang menyebut momentum ini sebagai titik balik menuju demokrasi yang beranjak dewasa.
Tantangan sistem politik
Risiko dan peluang
Soedeson Tandra memperingatkan agar mekanisme dirancang dengan verifikasi kuat, ambang dukungan konstituen, dan jalur banding yang jelas. Menanggapi itu, Refly Harun mendorong integrasi teknologi dan pengawasan independen untuk mencegah manipulasi.
Generasi baru pengawal demokrasi
Suara yang tak bisa dipadamkan
IDN Times mencatat pernyataan Rizki Maulana Syafei di media sosial: kami bukan ingin menjatuhkan DPR, kami ingin rakyat punya hak menjaga DPR. Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa kanal aspirasi harus tertib agar demokrasi tetap sehat.
Titik balik atau sekadar riak
Jejak yang menetap
Apapun putusan MK, gugatan ini membuka diskusi besar tentang kedaulatan rakyat, akuntabilitas, dan masa depan representasi.
Jika dikabulkan, rakyat tak hanya memilih, tetapi juga mengawasi. Jika ditolak, jejak keberanian generasi muda tetap menjadi penanda zaman.
Di panggung sejarah, riak kecil bisa jadi ombak bila dijaga bersama.
Demokrasi, seperti cinta yang jujur, tumbuh dari keberanian untuk memperbaiki dan kembali pada janji.
Selesai dibaca. Jelajahi analisis kebijakan terkait desain PAW berbasis rakyat pada kanal editorial berikutnya.

