Turki Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu: Luka Gaza dan Tafsir Keadilan Global
Surat Penangkapan yang Mengguncang Dunia – Istanbul Menulis Sejarah Baru
Jingga News, (08/11/2026) – Pada Jumat, 7 November 2025, Kejaksaan Agung Istanbul mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan 36 pejabat tinggi lainnya.
Tuduhan yang diajukan mencakup genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam agresi militer di Gaza.
Seperti dilaporkan oleh IDN Times, langkah hukum ini didasarkan pada investigasi mendalam terhadap pembantaian warga sipil dan penghancuran fasilitas medis, termasuk Rumah Sakit Persahabatan Turki-Palestina yang dibom pada Maret lalu.
Gaza: Luka yang Menjadi Bukti
Salah satu kasus yang menjadi dasar hukum adalah pembunuhan Hind Rajab, anak berusia enam tahun yang tewas ditembak dengan 335 peluru oleh tentara Israel.
Dalam laporan Kompas.id, tragedi ini disebut sebagai simbol dari brutalitas yang melampaui batas kemanusiaan.
Pengamat hukum internasional dari Universitas Ankara, Prof. Leyla Demir, menyatakan bahwa
“Turki telah melampaui diplomasi biasa—ini adalah ekspresi moral dari bangsa yang menolak diam di hadapan penderitaan.”
Reaksi Dunia: Dari Pujian hingga Kecaman
Kelompok Hamas menyambut baik keputusan Turki, menyebutnya sebagai “langkah terpuji yang mencerminkan keberpihakan sejati pada rakyat Palestina,” sebagaimana dikutip oleh Detik Internasional.
Sebaliknya, Israel mengecam keras.
Menteri Luar Negeri Gideon Saar menyebut Presiden Erdoğan sebagai “tiran yang mempolitisasi hukum.”
Namun, menurut Dr. Farid El-Amin dari TRT World,
“Langkah Turki ini membuka babak baru dalam diplomasi Global South—di mana negara-negara non-Barat mulai menantang dominasi hukum internasional yang selama ini timpang.”
Di antara barisan nama dan pasal hukum, tersimpan wajah-wajah kecil yang tak sempat tumbuh.
Surat penangkapan ini bukan hanya tentang Netanyahu, tapi tentang Hind Rajab, tentang rumah sakit yang hancur, dan tentang dunia yang perlahan belajar untuk tidak membisu.
Luka Gaza adalah luka dunia. Dan Turki, dalam keberaniannya, menulis babak baru tentang cinta yang menolak tunduk pada kekuasaan.
Tafsir Baru tentang Keadilan Global – Erdogan dan Diplomasi Moral
Presiden Recep Tayyip Erdoğan, dalam pidatonya di Ankara yang dikutip oleh Netralnews, menyatakan bahwa Turki tidak akan diam terhadap “kejahatan yang dilakukan atas nama keamanan.”
Ia menegaskan bahwa surat penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Turki terhadap keadilan universal dan solidaritas kemanusiaan.
Langkah ini memperkuat citra Turki sebagai negara yang berani menantang arus geopolitik demi nilai-nilai kemanusiaan.
Red Notice dan Dampaknya
Karena para tersangka tidak berada di wilayah Turki, Kejaksaan Istanbul telah meminta pengadilan untuk mengeluarkan surat penangkapan internasional (red notice) melalui Interpol.
Menurut laporan Anadolu Agency, permintaan ini berpotensi mempersulit perjalanan diplomatik dan kunjungan luar negeri bagi para pejabat Israel yang tercantum dalam daftar.
Tafsir Hukum dan Etika
Pengamat hukum dari Detikepri, Dr. Naila Yusuf, menyatakan bahwa
“Surat penangkapan ini adalah bentuk keberanian hukum yang langka. Ia menandai bahwa hukum internasional tidak hanya milik negara kuat, tapi juga bisa ditegakkan oleh negara yang berani.”
Sementara itu, aktivis HAM dari Human Rights Watch menyebut bahwa Turki telah membuka ruang baru bagi accountability di luar sistem Mahkamah Pidana Internasional yang selama ini dianggap lamban dan politis.
Di dunia yang sering kali membiarkan kekuasaan berjalan tanpa pengadilan, Turki memilih jalan yang sunyi namun bermakna.
Surat penangkapan ini bukan hanya dokumen hukum, tapi juga puisi tentang keberanian, tentang cinta yang menolak tunduk pada ketakutan.
Karena keadilan, seperti cinta, kadang lahir dari luka yang tak lagi bisa ditahan.

